Dugaan Bekingan APH Kian Menguat, Jaringan Perjudian di Tulungagung Makin Meluas

Dugaan Bekingan APH Kian Menguat, Jaringan Perjudian di Tulungagung Makin Meluas

Tulungagung – Praktik perjudian jenis sabung ayam dan dadu di Desa Bulusari, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, terus menunjukkan eskalasi. Merujuk pada pemberitaan sebelumnya bertajuk “Siapakah Beking di Balik Perjudian 303 di Tulungagung” (29/6), aktivitas ilegal ini justru semakin terang-terangan berlangsung, memunculkan kecurigaan kuat adanya perlindungan dari oknum aparat penegak hukum (APH).

Informasi terbaru yang diterima redaksi mengungkapkan bahwa lokasi perjudian yang sebelumnya beroperasi di Desa Padangan, Kecamatan Ngantru, kini turut dikelola oleh seorang oknum berinisial PR. Sosok PR disebut-sebut telah berkoordinasi dan membentuk aliansi dengan oknum APH berinisial DD, yang sebelumnya diduga sebagai aktor di balik perjudian di wilayah Bulusari, Kedungwaru.

Kombinasi keduanya diyakini semakin memperkuat jaringan perjudian di wilayah Tulungagung. Kondisi ini membuat para pelaku judi merasa semakin aman dan kebal terhadap hukum.

Ironisnya, saat media ini mencoba melakukan konfirmasi kepada Kanit Polsek Kedungwaru melalui pesan WhatsApp, tak ada respons yang diberikan. Sikap diam ini dinilai mencerminkan ketidakseriusan dalam penegakan hukum dan justru memperkuat kecurigaan publik terhadap dugaan keterlibatan aparat dalam membekingi aktivitas ilegal tersebut.

“Perjudian sudah seperti budaya bebas di Tulungagung. Tanpa tindakan tegas, masyarakat akan kehilangan kepercayaan pada penegak hukum,” ujar praktisi hukum Dhony Irawan HW, S.H., M.H.E.

Fenomena ini menjadi bukti bahwa Kabupaten Tulungagung kini seolah menjadi “zona aman” bagi para bandar judi, di tengah lemahnya pengawasan dan penegakan hukum. Masyarakat pun kembali menagih janji Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang sebelumnya menyatakan komitmen untuk menindak tegas bahkan memecat anggota Polri yang terbukti membekingi perjudian.

Seruan Kapolri untuk memberantas segala bentuk perjudian harusnya menjadi perintah yang diikuti secara serius oleh jajaran Polri di daerah. Tanpa keberanian untuk menindak tegas, kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian akan terus merosot tajam.

Sudah saatnya aparat penegak hukum di Tulungagung menunjukkan keberpihakannya kepada hukum dan keadilan. Jika hukum terus dipermainkan oleh oknum dari dalam, maka bukan hanya keadilan yang mati—tetapi juga harapan masyarakat terhadap hadirnya negara yang bersih dan berwibawa di hadapan hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *