Koramil 0820/21 Maron Gelar Penertiban Pedagang di Graha Kedaton

Koramil 0820/21 Maron Gelar Penertiban Pedagang di Graha Kedaton

LProbolinggo – Koramil 0820/21 Maron bersama sejumlah pihak melakukan penertiban terhadap pedagang yang berjualan di area gedung serba guna “Graha Kedaton Maron”, Desa Maron Kidul, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo, Rabu (8/1). Penertiban ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban, keindahan, dan kebersihan di sekitar gedung yang menjadi pusat aktivitas masyarakat setempat.

 

Sertu Y. Frengky, anggota Koramil 0820/Maron, menjelaskan bahwa penertiban dilakukan dengan pendekatan yang humanis dan santun agar tidak menimbulkan konflik antara pedagang dan masyarakat. “Kami mengedepankan komunikasi yang baik dengan semua pihak, termasuk para pedagang, untuk memastikan kegiatan berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan,” ujarnya.

 

Dalam penertiban tersebut, ditemukan beberapa pedagang yang berjualan di area yang tidak diperuntukkan bagi kegiatan jual beli. Untuk itu, pihaknya melakukan penataan ulang agar tercipta kenyamanan bagi pengunjung dan masyarakat sekitar. “Kami berharap pedagang dapat memahami dan menaati peraturan yang telah disosialisasikan sebelumnya,” tambah Sertu Y. Frengky.

 

Sertu Frengky juga menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Probolinggo dalam meratakan pembangunan pusat keramaian untuk mendongkrak perekonomian masyarakat. “Gedung Serbaguna Graha Kedaton Maron ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dalam berbagai kegiatan sosial, pemerintahan, serta acara lainnya,” katanya.

 

Dengan adanya penertiban ini, diharapkan kawasan tersebut dapat terus berkembang menjadi pusat kegiatan yang nyaman dan tertib, mendukung terciptanya lingkungan yang lebih baik bagi masyarakat sekitar.

 

Sumber: Pendim0820

Published: Edi D

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *