Penandatanganan Pakta Integritas antara LSM LIRA dan DPRD Trenggalek

Penandatanganan Pakta Integritas antara LSM LIRA dan DPRD Trenggalek

Trenggalek – Pada Jumat, 20 Desember 2024, di Ruang Lobi DPRD Kabupaten Trenggalek, berlangsung penandatanganan Pakta Integritas antara DPD LSM LIRA Kabupaten Trenggalek dengan DPRD Kabupaten Trenggalek. Pakta Integritas ini menandai komitmen bersama dalam menjalankan pemerintahan yang baik, bersih, dan bebas dari praktek Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

 

Penandatanganan Pakta Integritas ini dilakukan oleh Wijianto Wibowo, Bupati LSM LIRA, dan sejumlah pimpinan DPRD Kabupaten Trenggalek, di antaranya Doding Rahmadi, S.T., S.H., M.H., Ketua DPRD, DRS. M. Hadi, Wakil Ketua, Subadianto, Wakil Ketua, serta Hj. Arik Sriwahyuni, S.E., M.M., Wakil Ketua DPRD.

 

Dalam kesempatan tersebut, Wijianto Wibowo menjelaskan maksud dan tujuan dari Pakta Integritas ini. Menurutnya, tujuan utama penandatanganan Pakta Integritas ini adalah untuk mendukung pelaksanaan pemerintahan yang baik dan bersih (Good Governance and Clean Government) serta memastikan bahwa pemerintahan di Kabupaten Trenggalek berjalan dengan transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik-praktik KKN.

 

Pakta Integritas tersebut mencakup lima poin penting yang disepakati oleh kedua belah pihak, di antaranya:

 

1. Komitmen penuh untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih, serta memiliki integritas tinggi.

2. Menjauhkan diri dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), serta segala bentuk penyalahgunaan jabatan.

3. Menjunjung tinggi nilai integritas dalam pembahasan dan persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai APBD yang berpihak pada kepentingan masyarakat.

4. Menegakkan nilai integritas dalam pelaksanaan pengawasan terhadap implementasi Perda dan APBD.

5. Siap dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku apabila terbukti terlibat dalam tindak pidana KKN selama periode anggaran 2024 hingga 2029.

 

Wijianto Wibowo menekankan bahwa Pakta Integritas ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara LSM LIRA dan DPRD Kabupaten Trenggalek dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan. Dia berharap agar komitmen ini dapat diterapkan dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab.

 

(Edi D/Red/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *