**Probolinggo (24 September 2024)** – Kepala Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Perhutani Probolinggo, Aki Leander Lumme, S.Hut, bersama dengan perwakilan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), melakukan kunjungan lapangan pada Senin (23 September 2024) untuk meninjau tindak lanjut penutupan jalan akses ilegal yang digunakan untuk kegiatan angkutan hasil tambang yang melewati kawasan hutan. Kunjungan ini merupakan bentuk pengawasan yang serius terhadap upaya perlindungan hutan, serta untuk memastikan efektivitas penutupan jalan ilegal dalam mencegah aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan dan merugikan negara.
Kunjungan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Pabin Polhut AKP Rahmat Basuki, S.H., Kepala Sub Seksi Hukum, Kepatuhan, Agraria dan Komunikasi Perusahaan Adv Hendra Yuli Pornomo, S.H., Asisten Perhutani BKPH Kraksaan Suherwan, dan Kepala Resort Pemangkuan Hutan Sutrisno. Hadir juga Komandan Regu Polhutmob Solehudin beserta anggotanya, Kanit Reskrim Polsek Paiton Heru Wahyudi, serta Babinkamtibmas Desa Binor Afanza.
Kepala Perum Perhutani KPH Probolinggo, Aki Leander Lumme, S.Hut, menekankan pentingnya kerja sama antara Perhutani dan Polri dalam penegakan hukum terkait perlindungan hutan. “Kerja sama dengan Polri menjadi pilar penting dalam menjaga kawasan hutan dari segala bentuk aktivitas ilegal. Kami ingin memastikan bahwa penutupan akses ini tidak hanya efektif, tetapi juga mengirimkan pesan yang jelas kepada pihak-pihak yang berupaya melakukan pelanggaran hukum di kawasan hutan,” tegasnya.
Penutupan jalan ilegal yang dilakukan sebelumnya merupakan langkah tegas untuk menghentikan kegiatan tanpa izin yang berdampak buruk terhadap ekosistem hutan dan merugikan negara. Dalam konteks ini, pihak Polri menyatakan komitmennya untuk mendukung Perhutani dalam menjaga kelestarian kawasan hutan, terutama dari ancaman kegiatan tanpa izin. Perwakilan kepolisian sektor Paiton yang hadir dalam kunjungan ini menekankan bahwa mereka akan terus mengawasi dan menindak tegas pihak-pihak yang melanggar peraturan terkait penggunaan kawasan hutan.
“Polri siap memberikan dukungan penuh kepada Perhutani dalam menjaga kelestarian hutan. Kami akan memastikan tidak ada pihak yang melakukan kegiatan ilegal yang berpotensi merusak hutan,” ujarnya.
Kunjungan tersebut juga melibatkan dialog dengan masyarakat sekitar yang sering kali terdampak oleh aktivitas ilegal tersebut. Masyarakat diajak untuk berperan aktif dalam menjaga kawasan hutan dan melaporkan setiap kegiatan yang mencurigakan. Kolaborasi antara Perhutani, Polri, dan masyarakat setempat diharapkan dapat memperkuat upaya konservasi hutan dan mencegah kerusakan lebih lanjut.
Dengan sinergi yang terus diperkuat antara Perhutani dan Polri, kawasan hutan di bawah pengelolaan KPH Probolinggo diharapkan dapat terjaga dari berbagai ancaman, serta mendukung keberlanjutan ekosistem dan kesejahteraan masyarakat sekitar. Kunjungan ini menjadi salah satu langkah nyata dalam upaya menjaga keutuhan dan kelestarian hutan di wilayah Probolinggo. (Tim/Red/**)