Polres Probolinggo Gelar Upacara Penghargaan dan PTDH, Kapolres: Jadikan Motivasi dan Introspeksi Diri

PROBOLINGGO – Kepolisian Resor (Polres) Probolinggo menggelar Upacara Pemberian Penghargaan dan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di Lapangan Upacara Mapolres Probolinggo pada Selasa (18/2/2025). Acara ini dipimpin langsung oleh Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana, dan dihadiri oleh Wakapolres, para pejabat utama, anggota kepolisian, ASN, serta penerima penghargaan dari kalangan eksternal.

Pemberian Penghargaan untuk Anggota Berprestasi

Dalam upacara tersebut, Polres Probolinggo memberikan penghargaan kepada sejumlah personel dan pihak eksternal yang telah menunjukkan dedikasi dalam tugasnya. Beberapa di antaranya adalah:

  1. Aiptu Gadit Wahyu (PS Kasium Polsek Kotaanyar), Koptu Moch Nur Kholis (Babinsa Desa Tambak Ukir), dan Junaidi (KPPS Desa Tambak Ukir, Kotaanyar)
    • Ketiganya mendapatkan penghargaan atas peran mereka dalam menyukseskan Pilkada 2024. Berkat dedikasi mereka, TPS 4 Desa Tambak Ukir, Kecamatan Kotaanyar, mencapai tingkat kehadiran pemilih 100%.
  2. Ipda Mariyono, Aipda Dhimas Satria, Bripka Ike Deasy, Bripka Marthian Yudis, Bripka Shangdyah Prisma, Briptu Yori Fernanda, Bripda Indra Anugrah, dan Bripda Awang Baghaskara
    • Delapan personel ini menerima penghargaan atas kontribusi mereka dalam penginputan data Program Beyond Trust Presisi Triwulan IV Tahun 2024.
  3. Fitria Effendy, Lailatul Hasanah, dan Khoiriyah (PHL Si Dokkes Polres Probolinggo)
    • Ketiga tenaga kesehatan ini berhasil meraih Juara I Kompetisi Skrining Kesehatan Tahap I Tahun 2024 dalam kategori IVA dan Papsmear.

Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana, dalam amanatnya menyampaikan apresiasi kepada para penerima penghargaan. Ia berharap penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh anggota Polres Probolinggo untuk terus berkarya dan berinovasi.

“Pemberian penghargaan ini dapat dijadikan sebagai pemicu semangat baru untuk terus berkarya, berinovasi, dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” kata Kapolres.

Upacara PTDH untuk Dua Anggota Polres Probolinggo

Selain pemberian penghargaan, dalam kesempatan yang sama juga dilaksanakan Upacara PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) terhadap dua personel, yaitu:

  • Brigpol Mohammad Arif Budianto
  • Briptu Fahrul Roji

Keduanya resmi diberhentikan tidak dengan hormat sejak 31 Januari 2025. Alasan PTDH adalah karena mereka meninggalkan tugas secara tidak sah selama lebih dari 30 hari berturut-turut (inabsensia).

Kapolres AKBP Wisnu Wardana menegaskan bahwa PTDH merupakan bentuk komitmen Polri dalam menegakkan kedisiplinan dan kode etik kepolisian.

“Sebenarnya saya merasa berat dan sedih untuk melakukan upacara PTDH ini, karena imbasnya bukan hanya kepada yang bersangkutan, tetapi juga kepada keluarga besarnya. Namun, pemberian reward dan punishment harus tetap berjalan sebagai bagian dari ketegasan institusi,” ujar Kapolres.

Kapolres juga mengingatkan seluruh anggotanya agar tidak melakukan pelanggaran yang dapat merusak citra Polri serta merugikan diri sendiri dan keluarga.

“Saya harap agar tidak lagi ada upacara PTDH di lain waktu. Mari kita ambil hikmah serta pelajaran dari PTDH ini dan jadikan sebagai introspeksi diri agar kita bisa menjadi pribadi yang lebih baik dalam menjalankan tugas secara profesional,” pungkasnya.

Upacara yang digelar oleh Polres Probolinggo ini menunjukkan adanya keseimbangan dalam penegakan reward dan punishment di tubuh kepolisian. Dengan adanya penghargaan bagi yang berprestasi dan sanksi tegas bagi yang melanggar, diharapkan seluruh anggota Polri semakin profesional dalam menjalankan tugasnya untuk melayani masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan