MLANGI, 27/05/25 – Musyawarah Desa Khusus (Musdessus): Pertemuan ini melibatkan pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, dan warga untuk membahas rencana pendirian koperasi.
Pembentukan Tim Persiapan: Tim ini bertugas menyusun Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), rencana bisnis, dan dokumen pendukung lainnya.
Pendaftaran Badan Hukum: Dokumen yang telah disusun diajukan ke Dinas Koperasi dan UKM setempat untuk mendapatkan pengesahan badan hukum koperasi.
Pelatihan dan Pendampingan: Setelah resmi terbentuk, pengurus koperasi akan mendapatkan pelatihan dan pendampingan untuk menjalankan operasional koperasi secara efektif.
Dukungan Pemerintah Kabupaten Tuban
Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, serta Perdagangan (Diskopumdag) Kabupaten Tuban aktif mendukung pembentukan Koperasi Merah Putih.
Koperasi Merah Putih dirancang untuk mengelola berbagai unit usaha yang sesuai dengan potensi lokal desa, seperti:
-Kios Sembako: Menyediakan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.
-Unit Simpan Pinjam: Memberikan layanan keuangan kepada anggota koperasi.
Mengadakan Musdessus: Melibatkan seluruh elemen desa untuk membahas dan menyepakati pendirian koperasi.
Berkonsultasi dengan Diskopumdag Tuban: Mendapatkan panduan dan dukungan dalam proses pendirian koperasi.
Menyusun Rencana Bisnis: Menyesuaikan unit usaha koperasi dengan potensi dan kebutuhan lokal desa.
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan Koperasi Merah Putih di Desa Mlangi dapat berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

