Kabupaten Probolinggo | Tiga orang meninggal dunia setelah terjebak kobaran kebakaran hutan dan lahan saat upaya pemadaman berlangsung di kawasan Mentigen dan Pusung Lingker, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, pada Kamis (15/10/2026). Peristiwa tersebut terjadi di dalam kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Ketiga korban berada di lokasi ketika api menyebar, dalam rangkaian kejadian yang juga menyebabkan tiga orang lainnya mengalami luka bakar. Para korban luka kemudian memperoleh perawatan medis.
Korban meninggal terdiri atas satu petugas TNBTS dan dua sekuriti dari hotel setempat. Informasi mengenai komposisi korban ini menggambarkan bahwa dampak kebakaran tidak hanya menimpa petugas yang bertugas di kawasan taman nasional, tetapi juga pekerja keamanan yang berada di sekitar lokasi. Sementara itu, tiga orang yang terluka mendapatkan penanganan setelah mengalami luka bakar. Dengan demikian, jumlah orang yang terdampak dalam peristiwa tersebut mencapai enam orang, yakni tiga meninggal dunia dan tiga lainnya mengalami luka.
Kejadian berlangsung ketika upaya pemadaman dilakukan di dua kawasan yang disebutkan, Mentigen dan Pusung Lingker. Dalam situasi kebakaran, keberadaan kobaran api di area tersebut membuat para korban terjebak, hingga berujung pada jatuhnya korban jiwa. Peristiwa ini menjadi insiden serius di kawasan TNBTS, yang mencakup wilayah Kabupaten Probolinggo. Fakta yang disampaikan sejauh ini menegaskan jumlah korban, lokasi kejadian, waktu, serta keterlibatan petugas taman nasional dan sekuriti hotel. Tiga korban luka telah dibawa untuk memperoleh perawatan medis, sedangkan tiga korban lainnya dinyatakan meninggal dunia. Rincian lebih lanjut mengenai kondisi para korban luka maupun kronologi lengkap kejadian tidak disebutkan dalam informasi tersebut.
Pranata humas Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Endrip Wahyutama, mengonfirmasi bahwa tiga orang meninggal dunia dalam peristiwa kebakaran di kawasan Bromo saat upaya pemadaman berlangsung. Para korban terdiri atas Sukaris, berusia 55 tahun, serta dua petugas keamanan hotel, Wisnu Yuda Pratama, 25 tahun, dan Sefriel Ardiansyah, 19 tahun. Keterangan tersebut mengidentifikasi korban dari unsur petugas taman nasional dan pekerja hotel yang berada di lokasi kejadian.
Sukaris diketahui bekerja sebagai operator layanan operasional pada Seksi Pengelolaan Taman Nasional (PTN) Wilayah I Balai Besar TNBTS. Sementara itu, Wisnu Yuda Pratama dan Sefriel Ardiansyah bekerja sebagai sekuriti hotel. Konfirmasi identitas disampaikan oleh Endrip setelah kejadian yang menimbulkan korban jiwa dan korban luka tersebut. Selain tiga korban meninggal, terdapat tiga orang yang mengalami luka bakar dan membutuhkan perawatan medis.
Ketiga korban luka bakar itu adalah petugas TNBTS Hendra Rony Wagiyanata, 25 tahun, relawan masyarakat mitra polhut (MMP) TNBTS bernama Munawi, serta sekuriti hotel Suraji. Menurut Endrip, mereka dievakuasi dari lokasi kebakaran dan kemudian dirujuk ke RSUD Tongas. Rujukan dilakukan agar para korban memperoleh perawatan medis intensif setelah mengalami luka bakar dalam insiden tersebut. Evakuasi menjadi bagian penting dari penanganan korban di tengah upaya pemadaman dan situasi darurat di kawasan.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Probolinggo, Oemar Sjarief, menyampaikan bahwa salah satu korban selamat mengalami luka bakar sangat serius. Luas luka bakar korban itu disebut mencapai lebih dari 50 persen. Kondisi tersebut membuat korban direncanakan untuk dirujuk ke Surabaya guna mendapatkan penanganan lanjutan. Rencana rujukan itu disiapkan setelah korban memperoleh penanganan awal dan dinilai memerlukan perawatan lebih lanjut. Informasi mengenai tingkat luka dan rencana pemindahan disampaikan sebagai bagian dari perkembangan penanganan para korban. Dengan demikian, selain memastikan tiga korban meninggal, pihak terkait juga terus menangani korban yang selamat, termasuk melalui perawatan intensif di rumah sakit serta kemungkinan rujukan sesuai kondisi medis masing-masing.
Sekitar pukul 13.30 WIB, tim gabungan masih berupaya mengendalikan titik api di kawasan Gunung Bromo. Api tersebut telah terdeteksi sejak pagi, tetapi upaya pemadaman menghadapi kondisi lapangan yang berat. Dalam situasi itu, petugas berusaha menjangkau dan membatasi kobaran agar tidak terus meluas di area yang sulit diakses.
Oemar menyampaikan bahwa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menerima laporan dari Camat Sukapura mengenai enam petugas yang terjebak api di kawasan tebing Gunung Bromo. Informasi tersebut menggambarkan perubahan keadaan yang berlangsung cepat saat operasi pemadaman sedang berjalan. Kobaran api diduga membesar dalam waktu singkat, kemudian mengepung para petugas yang berada di sekitar lokasi.
Sejumlah faktor disebut menyulitkan pengendalian api. Angin yang bergerak kencang dapat membuat kobaran berubah arah dan menyebar, sehingga upaya petugas untuk mendekati titik api menjadi lebih berisiko. Selain itu, medan tebing yang terjal membatasi pergerakan tim gabungan dan menyulitkan akses menuju area yang terbakar. Kondisi kemarau turut menjadi tantangan dalam operasi tersebut.
Upaya pemadaman juga terhambat karena api kembali muncul setelah sempat berhasil dipadamkan. Kemunculan kembali titik api membuat petugas harus terus memantau dan menangani area terdampak, sementara kondisi angin dan medan tidak mendukung pekerjaan dengan mudah. Dengan demikian, api yang telah terdeteksi sejak pagi belum dapat sepenuhnya dikendalikan pada saat laporan mengenai petugas terjebak diterima.
Kronologi yang tersedia menunjukkan bahwa situasi darurat berkembang di tengah operasi pemadaman, ketika faktor alam dan keadaan medan sama-sama menyulitkan tim. Informasi mengenai laporan enam petugas tersebut menjadi bagian penting dari rangkaian kejadian, tetapi keterangan yang tersedia tidak menjelaskan penyebab awal kebakaran. Karena itu, penyebabnya tidak dapat dipastikan berdasarkan informasi ini. Yang dapat dipaparkan ialah bahwa kobaran diduga membesar cepat, angin kencang, tebing terjal, kondisi kemarau, serta api yang kembali muncul menjadi hambatan dalam pengendalian kebakaran di kawasan Bromo.
Setelah kebakaran yang merenggut tiga nyawa saat upaya pemadaman, penanganan peristiwa juga mencakup pemeriksaan oleh aparat kepolisian. Satuan Reserse Kriminal Polres Probolinggo berada di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya mengumpulkan keterangan dan menelusuri kejadian yang berlangsung di kawasan Bromo.
Polisi masih mendalami kronologi pasti peristiwa. Kehadiran petugas di lokasi memungkinkan pemeriksaan tempat kejadian dilakukan secara langsung, sementara rangkaian kejadian menjadi hal yang perlu ditelusuri. Belum ada hasil penyelidikan atau keterangan mengenai penyebab kebakaran yang disampaikan dalam informasi yang tersedia. Karena itu, kronologi maupun faktor pemicu kejadian belum dapat dipastikan.
Di tengah proses tersebut, BPBD Kabupaten Probolinggo mengimbau masyarakat dan wisatawan agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran di sekitar kawasan konservasi. Imbauan ini ditujukan kepada siapa pun yang berada di sekitar kawasan, termasuk pengunjung yang melakukan perjalanan maupun warga yang beraktivitas di sekitarnya. Kehati-hatian diperlukan agar tindakan manusia tidak menambah risiko kebakaran di kawasan tersebut.
Masyarakat dan wisatawan diharapkan memperhatikan imbauan BPBD serta menghindari kegiatan yang dapat menimbulkan pemicu api. Kepatuhan terhadap pesan tersebut menjadi perhatian penting selama aktivitas berlangsung di sekitar kawasan konservasi. Sementara itu, Satuan Reserse Kriminal Polres Probolinggo masih melakukan olah tempat kejadian perkara dan mendalami kronologi pasti kebakaran. Informasi mengenai hasil pemeriksaan maupun perkembangan kondisi kebakaran tidak disampaikan dalam keterangan yang menjadi dasar laporan ini. Dengan demikian, perkembangan penanganan yang dapat disampaikan saat ini terbatas pada pemeriksaan kepolisian di lokasi dan imbauan kewaspadaan dari BPBD Kabupaten Probolinggo. Masyarakat diminta menunggu keterangan resmi terkait proses pendalaman, tanpa menyimpulkan sendiri penyebab kejadian sebelum ada informasi dari pihak berwenang.
Baca juga: Cuaca Buruk Hambat Upaya Pemadaman Kebakaran di Gunung Bromo | Operasi Pemadaman Kebakaran Hutan di Gunung Bromo Terus Berlanjut | Tindakan Penutupan Akses Bromo Terkait Kebakaran Hutan





