Kecelakaan Minibus di Turunan Gotekan, Delapan Penumpang Terluka

Kecelakaan Minibus di Turunan Gotekan, Delapan Penumpang Terluka

Kabupaten Mojokerto | Minibus Isuzu Elf bernomor polisi S 7009 B yang membawa rombongan wisatawan asal Bojonegoro mengalami kecelakaan tunggal di turunan Gotekan, Desa Pacet Selatan, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu sore, 28 Oktober 2026, sekitar pukul 16.30 WIB. Saat kecelakaan berlangsung, kendaraan sedang melaju dari arah Kota Batu menuju Pacet.

Di dalam minibus itu terdapat 16 penumpang. Delapan orang di antaranya mengalami luka akibat kecelakaan tersebut. Dengan demikian, separuh dari seluruh penumpang tercatat mengalami luka, sementara informasi yang tersedia tidak merinci kondisi masing-masing korban. Rombongan diketahui berasal dari Bojonegoro, sedangkan kendaraan yang mereka tumpangi merupakan minibus Isuzu Elf dengan nomor polisi S 7009 B.

Lokasi kejadian berada di turunan Gotekan, yang terletak di Desa Pacet Selatan, wilayah Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto. Kendaraan datang dari arah Kota Batu dan bergerak menuju Pacet ketika kecelakaan terjadi. Informasi mengenai waktu, arah perjalanan, jenis kendaraan, dan jumlah penumpang memberikan gambaran pokok tentang peristiwa yang berlangsung pada sore hari tersebut.

Kecelakaan ini dikategorikan sebagai kecelakaan tunggal. Fakta yang telah disebutkan mencakup kendaraan yang terlibat, lokasi kejadian, waktu peristiwa, asal rombongan, jumlah orang di dalam minibus, serta jumlah penumpang yang mengalami luka. Tidak ada keterangan tambahan dalam informasi yang tersedia mengenai penyebab kecelakaan, bagaimana kendaraan mengalami kecelakaan, ataupun rincian keadaan para korban. Karena itu, penyebab dan kronologi lebih lanjut tidak dapat dipastikan hanya dari data tersebut.

Peristiwa di jalur menurun Gotekan itu melibatkan satu minibus yang sedang menempuh perjalanan dari Kota Batu ke Pacet. Dari total 16 penumpang, delapan orang dilaporkan terluka. Keterangan tersebut menjadi inti informasi awal mengenai kecelakaan yang terjadi pada Rabu, 28 Oktober 2026, sekitar pukul 16.30 WIB, di kawasan Pacet, Kabupaten Mojokerto.

Lokasi kecelakaan berada di kawasan Turunan Gotekan, ruas jalan yang memiliki kontur menurun dan tikungan tajam. Kondisi jalan seperti ini menuntut pengemudi menjaga kecepatan serta memastikan kendaraan berada dalam kendali, terutama ketika membawa sejumlah penumpang. Minibus yang melintas di jalur tersebut kemudian mengalami kecelakaan hingga delapan penumpangnya terluka. Berdasarkan dugaan awal, kendaraan mengalami gangguan pada sistem pengereman saat melewati turunan. Pengemudi, Sugiono (35), warga Bojonegoro, diduga kehilangan kendali setelah minibus tidak dapat dikendalikan sebagaimana mestinya. Namun, informasi itu masih berupa dugaan awal dan belum dapat dipastikan sebagai penyebab kecelakaan.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto, Ipda Muhammad Jeepsal Putra Pratama, menyampaikan bahwa peristiwa tersebut dikategorikan sebagai kecelakaan tunggal atau out of control. Kategori itu menunjukkan bahwa kendaraan diduga keluar dari kendali, tetapi tidak dengan sendirinya menjelaskan faktor yang memicu kejadian. Dugaan adanya masalah pada rem menjadi salah satu hal yang diperiksa petugas. Polisi masih mengumpulkan keterangan dan menelusuri keadaan kendaraan maupun situasi di lokasi untuk memperoleh gambaran yang lebih utuh. Dengan demikian, keterangan mengenai kemungkinan rem blong belum bisa diperlakukan sebagai kesimpulan resmi mengenai penyebab kecelakaan.

Ipda Muhammad Jeepsal Putra Pratama menegaskan bahwa penanganan perkara masih didalami. Penyelidikan menyeluruh diperlukan untuk menguji berbagai kemungkinan, termasuk kondisi teknis kendaraan, cara kendaraan melaju di jalan menurun, serta faktor lain yang relevan. Pemeriksaan tersebut penting agar penyebab kecelakaan dapat ditetapkan berdasarkan bukti, bukan hanya perkiraan yang muncul pada tahap awal. Sampai proses itu selesai, belum ada kepastian bahwa kegagalan pengereman menjadi faktor utama. Informasi mengenai kecelakaan dan dugaan gangguan rem sebaiknya disampaikan secara hati-hati sambil menunggu hasil penyelidikan kepolisian. Kepastian penyebab baru dapat diketahui setelah petugas menyelesaikan pemeriksaan dan menyampaikan hasilnya.

Delapan penumpang minibus dilaporkan mengalami luka dengan tingkat dan jenis cedera yang berbeda setelah kecelakaan di turunan Gotekan. Berdasarkan rincian yang tersedia, dua orang mengalami luka ringan, sedangkan enam penumpang lainnya mengalami cedera berat atau patah tulang. Informasi tersebut mencakup nama korban serta bagian tubuh yang terdampak, tanpa menyebutkan rincian penanganan maupun lokasi perawatan.

Korban dengan luka ringan adalah Kartini dan Endik Prasetyo. Kartini mengalami luka lecet pada kaki kiri. Sementara itu, Endik mengalami luka robek di bagian dahi. Kedua jenis cedera tersebut merupakan rincian yang disebutkan untuk masing-masing penumpang dalam laporan mengenai kecelakaan tersebut.

Empat penumpang lainnya mengalami patah tulang di beberapa bagian tubuh. Kasia Renata Vergiah dan Riana sama-sama dilaporkan mengalami patah tulang pada tangan kanan dan kaki kiri. Jojo Samsuri mengalami patah tulang kaki kanan serta tangan kiri. Adapun Anza Apeilio mengalami patah tulang pada kaki kiri. Dengan demikian, cedera yang dialami para korban patah tulang tidak seluruhnya berada pada sisi tubuh atau bagian yang sama.

Selain korban dengan patah tulang, Yanuar Yani mengalami luka robek di dahi. Ia juga mengeluhkan nyeri dada, nyeri punggung, serta sesak napas. Sementara itu, Viana Sugiani dilaporkan mengalami cedera otak ringan. Keterangan mengenai keluhan Yanuar dan cedera Viana melengkapi daftar kondisi enam penumpang yang mengalami luka berat atau cedera lain dalam peristiwa itu.

Rincian korban tersebut menunjukkan bahwa dampak kecelakaan mencakup luka lecet, luka robek, keluhan nyeri dan sesak napas, cedera otak ringan, serta patah tulang pada tangan dan kaki. Tidak semua penumpang mengalami jenis luka yang sama: dua orang tercatat mengalami luka ringan, sementara enam lainnya mengalami kondisi yang lebih serius atau patah tulang. Informasi yang disampaikan terbatas pada jenis cedera dan keluhan yang dialami setiap korban, sehingga tidak mencakup perkembangan kondisi selanjutnya.

Setelah kecelakaan minibus di turunan Gotekan, petugas kepolisian menindaklanjuti kejadian dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Langkah ini dilakukan untuk mendokumentasikan kondisi lokasi dan menghimpun informasi yang dapat membantu penyelidikan. Petugas juga mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Pemeriksaan di lokasi menjadi bagian dari upaya mengumpulkan keterangan secara menyeluruh, termasuk mencatat keadaan jalur dan posisi kendaraan setelah kecelakaan. Informasi dari proses ini akan digunakan bersama keterangan lain untuk menelusuri rangkaian kejadian.

Selain olah TKP dan pengamanan barang bukti, polisi memeriksa sejumlah saksi mata. Keterangan para saksi diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai situasi sebelum dan saat kecelakaan terjadi. Polisi masih mengumpulkan serta mencocokkan informasi yang diperoleh, sehingga penyebab pasti insiden belum dapat dipastikan. Penyelidikan tetap berlangsung, dan setiap kesimpulan mengenai faktor yang berperan perlu menunggu hasil pemeriksaan petugas. Dengan demikian, kondisi jalan maupun keterangan saksi belum dapat dinyatakan sebagai penyebab sebelum penyelidikan selesai.

Dalam kejadian tersebut, kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp10 juta. Angka itu merupakan perkiraan sementara terkait kerusakan akibat kecelakaan, sementara penanganan perkara dan pemeriksaan lebih lanjut masih berjalan. Jalur Gotekan sendiri dikenal memiliki karakter medan pegunungan yang curam serta tikungan tajam. Kondisi geografis tersebut menjadi konteks penting dalam memahami lokasi kejadian dan tantangan berkendara di kawasan itu, tetapi tidak dengan sendirinya membuktikan penyebab kecelakaan ini. Kepolisian masih menyelidiki penyebab pasti dengan mempertimbangkan hasil olah TKP, barang bukti, dan keterangan saksi yang telah diperiksa. Hingga penyelidikan memberikan kejelasan, informasi mengenai faktor pemicu insiden perlu disampaikan secara hati-hati dan merujuk pada temuan resmi petugas.

Baca juga: Trafik Penumpang Kereta Jakarta Meningkat Signifikan Menjelang 2026 | Kecelakaan Tunggal Mobil Sport di Tol Desari | Kecelakaan Tragis di Perlintasan Kereta Api Serang