Polisi: Pembacokan Bobotoh di Bogor Tidak Terkait Persaingan Suporter

Polisi: Pembacokan Bobotoh di Bogor Tidak Terkait Persaingan Suporter

Bogor | Polres Bogor menyatakan pembacokan yang menewaskan seorang suporter Persib Bandung di Kabupaten Bogor tidak dipicu persaingan antarsuporter. Kepala Polres Bogor Ajun Komisaris Besar Polisi Arfan Zulkan Sipayung mengatakan tersangka berinisial MIR, berusia 29 tahun, bukan suporter tim sepak bola mana pun. Korban, yang berinisial ARK, berusia 16 tahun.

Keterangan tersebut disampaikan Arfan dalam konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Kamis (29/10/2026). Dalam pemaparan itu, polisi menegaskan bahwa perkara tersebut tidak berkaitan dengan persaingan kelompok pendukung klub. Dengan demikian, keterlibatan korban sebagai suporter Persib tidak serta-merta menjadikan insiden itu sebagai bentrokan antarsuporter, menurut keterangan kepolisian.

Penegasan mengenai identitas tersangka menjadi bagian penting dari penjelasan polisi terkait perkara ini. Arfan menyebut MIR bukan pendukung tim sepak bola mana pun. Keterangan itu disampaikan untuk menjelaskan bahwa tersangka tidak berasal dari kelompok suporter yang terlibat persaingan dengan pendukung Persib. Polisi juga menyebut ARK sebagai korban berusia 16 tahun, yang meninggal akibat pembacokan tersebut.

Informasi yang disampaikan dalam konferensi pers itu membedakan latar belakang korban dari dugaan motif kejadian. Walaupun korban merupakan suporter Persib Bandung, Polres Bogor memastikan pembacokan tidak dipicu rivalitas suporter. Pernyataan tersebut merujuk pada keterangan Arfan, bukan pada dugaan yang beredar di luar penjelasan resmi kepolisian. Identitas korban dan tersangka disebut menggunakan inisial, sementara usia keduanya turut disampaikan.

Polres Bogor menyampaikan keterangan itu di hadapan awak media di Mapolres Bogor, Cibinong, pada Kamis, 29 Oktober 2026. Pokok penjelasan Arfan adalah bahwa tersangka MIR, 29 tahun, bukan suporter tim sepak bola mana pun, sedangkan korban ARK berusia 16 tahun dan merupakan suporter Persib. Polisi menegaskan kembali bahwa pembacokan yang merenggut nyawa korban bukan perkara yang berawal dari persaingan antarsuporter.

Peristiwa pembacokan yang menewaskan MIR terjadi pada Minggu malam, 25 Oktober 2026, di sekitar Jalan Raya Jakarta-Bogor, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor. Menurut keterangan Arfan, kejadian bermula ketika MIR sedang membeli makanan bersama istrinya. Situasi itu menempatkan korban di lokasi bukan sebagai bagian dari rombongan suporter, melainkan sebagai warga yang tengah menjalani kegiatan sehari-hari.

Pada waktu yang sama, rombongan pengendara sepeda motor melintas di kawasan tersebut setelah pertandingan Garudayaksa FC melawan Persib Bandung di Stadion Pakansari, Cibinong. Kehadiran rombongan itu berlangsung setelah pertandingan selesai. Berdasarkan penjelasan yang disampaikan Arfan, MIR kemudian melihat para pengendara tersebut saat berada di sekitar tempat ia membeli makanan.

Tersangka diketahui membawa celurit pada saat kejadian. Arfan menyebut penyerangan terhadap MIR berlangsung secara spontan setelah tersangka melihat rombongan pengendara melintas. Dengan demikian, keterangan tersebut menggambarkan kejadian yang terjadi dalam situasi sesaat, bukan tindakan yang disebut telah direncanakan untuk menyerang suporter atau kelompok tertentu. Penjelasan ini penting agar konteks peristiwa tidak disimpulkan secara keliru hanya karena insiden terjadi seusai pertandingan sepak bola.

Serangan itu menyebabkan MIR mengalami luka serius dan kemudian meninggal dunia. Rangkaian kejadian tersebut kini menjadi bagian dari penanganan perkara oleh kepolisian. Informasi mengenai waktu, lokasi, kegiatan korban bersama istrinya, serta keberadaan rombongan pengendara disampaikan untuk menerangkan urutan peristiwa menurut keterangan yang tersedia. Namun, rincian tersebut tidak dengan sendirinya menunjukkan adanya keterkaitan tindak kekerasan dan persaingan antarsuporter.

Kasus ini memperlihatkan bahwa kekerasan dapat berdampak fatal bagi orang yang kebetulan berada di sekitar lokasi. Dalam menyampaikan perkembangan perkara, penting untuk membedakan fakta kejadian dari dugaan mengenai motif. Berdasarkan uraian Arfan, MIR sedang membeli makanan ketika insiden berlangsung, sementara penyerangan terjadi secara spontan. Korban akhirnya meninggal dunia, dan perkara tersebut tetap perlu dipahami berdasarkan keterangan serta proses penyelidikan kepolisian, bukan asumsi bahwa MIR menjadi sasaran karena identitas atau afiliasi tertentu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi menyebut tersangka MIR memiliki kebiasaan mencari lawan untuk tawuran di sekitar Jalan Raya Jakarta-Bogor. Dalam keterangannya kepada penyidik, ia juga mengaku biasa membawa senjata tajam. Keterangan tersebut menjadi bagian dari gambaran polisi mengenai perilaku tersangka sebelum peristiwa pembacokan terhadap seorang Bobotoh di Bogor. Meski demikian, kebiasaan itu tidak dengan sendirinya menunjukkan bahwa kejadian tersebut berkaitan dengan persaingan antarsuporter sepak bola.

Arfan menjelaskan bahwa saat kejadian MIR tidak sedang bersama kelompoknya. Pihak kepolisian juga menegaskan tersangka tidak tergabung dalam kelompok suporter sepak bola tertentu. Dengan demikian, berdasarkan keterangan yang disampaikan polisi, tidak ada dasar untuk mengaitkan tindakan tersebut dengan kelompok pendukung klub atau rivalitas suporter. Fokus pemeriksaan diarahkan pada tindakan tersangka dan kronologi kejadian, termasuk pengakuan mengenai kebiasaannya membawa senjata tajam serta mencari orang untuk diajak tawuran.

Kepala Satuan Reserse PPA dan PPO Polres Bogor, Ajun Komisaris Polisi Silfi Adi Putri, menyampaikan bahwa MIR mengaku tidak memiliki target khusus. Menurut pengakuannya, korban dipilih secara acak, bukan karena identitas atau afiliasi tertentu. Silfi juga menerangkan bahwa lokasi kejadian cukup ramai, tetapi penerangannya terbatas. Kondisi tersebut menjadi konteks yang dicatat polisi dalam penanganan perkara, tanpa mengubah keterangan mengenai sasaran yang disebut acak. Penjelasan ini penting untuk membedakan dugaan tindak kekerasan individual dari serangan yang direncanakan terhadap kelompok suporter tertentu. Polisi menyatakan penyelidikan bertumpu pada pemeriksaan tersangka dan fakta di lokasi, sementara klaim mengenai motif disampaikan sebagai pengakuan MIR yang masih menjadi bagian dari proses hukum. Keterangan soal kebiasaan mencari lawan tawuran membantu menjelaskan latar tindakan menurut penyidik, tetapi polisi tetap menyebut tidak ada target khusus maupun hubungan dengan persaingan suporter.Polres Bogor menangkap MIR, tersangka dalam kasus pembacokan terhadap ARK, kurang dari 24 jam setelah kejadian. Penangkapan itu dilakukan di wilayah Kaum Pandak, Karadenan, Kabupaten Bogor. Rentang waktu yang singkat peristiwa dan penangkapan menjadi informasi penanganan perkara yang disampaikan kepolisian. MIR diamankan setelah pembacokan yang terjadi sekitar pukul 23.05 WIB pada Minggu (25/10/2026), sehingga penangkapan berlangsung sebelum genap sehari sejak insiden tersebut.

Peristiwa yang menimpa ARK itu terjadi pada malam hari. Kepolisian menyebut waktu kejadian sekitar pukul 23.05 WIB, sedangkan penangkapan MIR dilakukan di wilayah Kaum Pandak, Karadenan. Informasi yang tersedia menegaskan bahwa tersangka berhasil ditangkap dalam kurun kurang dari 24 jam. Rincian lebih lanjut mengenai urutan kegiatan petugas atau waktu persis penangkapan tidak disampaikan dalam keterangan yang menjadi dasar informasi ini. Karena itu, penjelasan mengenai penanganan perkara dibatasi pada lokasi dan rentang waktu yang telah disebutkan.

Selain penangkapan, hasil pemeriksaan terhadap MIR juga disampaikan. Tersangka dinyatakan negatif alkohol maupun narkoba. Hasil tersebut merupakan bagian dari keterangan pemeriksaan yang tersedia terkait perkara ini. Informasi tersebut tidak dengan sendirinya menjelaskan penyebab terjadinya pembacokan, sehingga hasil pemeriksaan sebaiknya dipahami sebatas keterangan mengenai kondisi tersangka berdasarkan pemeriksaan alkohol dan narkoba. Tidak ada informasi lain dalam bahan yang menguraikan hasil pemeriksaan tambahan ataupun temuan berbeda.

Dengan demikian, penanganan yang dapat dipastikan dari keterangan yang tersedia mencakup penangkapan MIR oleh Polres Bogor di Kaum Pandak, Karadenan, Kabupaten Bogor, kurang dari 24 jam setelah pembacokan terhadap ARK. Insiden tersebut dilaporkan terjadi sekitar pukul 23.05 WIB pada Minggu (25/10/2026). Kepolisian juga menyebut hasil pemeriksaan tersangka negatif alkohol dan narkoba.

Baca juga: Bebas Biaya MRT untuk Suporter Timnas di GBK