**Probolinggo** – Pada hari Sabtu (26/10), Kodim 0820/Probolinggo melalui Koramil jajaran turut serta dalam proses pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Penjabat (Pj) Kepala Desa Randuputih, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan kelancaran jalannya pelantikan, serta mengawal proses transisi kepemimpinan desa.
Pelda Japan, anggota Koramil 0820/Dringu, mengungkapkan harapannya agar Pj Kepala Desa yang baru dilantik dapat menjaga sinergitas antara tiga pilar desa, yaitu pemerintah desa, TNI, dan masyarakat. Sinergitas ini dianggap penting untuk memelihara keamanan dan ketentraman di desa, sehingga roda pembangunan dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Randuputih.
“Pj Kepala Desa yang dilantik harus cepat tanggap dan mampu bekerja dengan baik serta amanah, sehingga dapat memprioritaskan mana yang lebih utama untuk kepentingan masyarakat,” ungkap Pelda Japan. Ia menekankan pentingnya pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Pj Kepala Desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pelda Japan juga mengingatkan agar Pj Kepala Desa melibatkan masyarakat dalam menyusun rencana pembangunan desa. Pengelolaan anggaran desa harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan disiplin agar masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara langsung.
Dengan dilantiknya Pj Kepala Desa Randuputih, diharapkan program kerja pemerintah desa dapat dilanjutkan. Pj Kepala Desa diharapkan mampu memberikan pelayanan yang baik, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong perubahan dan pertumbuhan ekonomi yang signifikan. “Meskipun berstatus Pj Kades, kualitas kinerja dan tanggung jawabnya tidak kalah dengan Kepala Desa definitif,” tambahnya.
Sementara itu, salah satu pegawai Kecamatan Dringu yang meminta namanya tidak dipublikasikan menyampaikan bahwa suatu desa tidak boleh kosong kepemimpinan. Untuk mengisi kekosongan yang ditinggalkan oleh Kepala Desa definitif, diangkatlah Pj Kepala Desa. “Jabatan Pj Kades diambil dari anggota ASN aktif, dan Pj memiliki wewenang untuk mengambil kebijakan atau keputusan yang ada di desa seperti yang dilakukan oleh Kepala Desa definitif,” jelasnya.
Pelantikan ini menjadi langkah penting dalam memastikan keberlanjutan kepemimpinan dan pembangunan di Desa Randuputih. Kehadiran Kodim 0820/Probolinggo sebagai bagian dari pengamanan dan dukungan dalam pelantikan ini mencerminkan komitmen TNI dalam mendukung stabilitas dan perkembangan desa.
Dengan demikian, diharapkan Pj Kepala Desa Randuputih dapat segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawabnya, serta berkontribusi positif dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan desa yang maju. (Edi D/Pen0820/*)
