Aries Syahbudin Resmi Pimpin Korlantas Polri, Bawa Pengalaman dari Operasi Ketupat hingga Penanganan ODOL

Aries Syahbudin Resmi Pimpin Korlantas Polri, Bawa Pengalaman dari Operasi Ketupat hingga Penanganan ODOL

Jakarta | Brigjen Pol. Aries Syahbudin resmi menjabat sebagai Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, menggantikan Irjen Pol. Wibowo. Pergantian tersebut menjadi bagian dari penyegaran kepemimpinan di lingkungan Korlantas Polri sekaligus menempatkan perwira yang memiliki pengalaman panjang dalam pelaksanaan tugas lalu lintas dan pengamanan kegiatan masyarakat.

Pelantikan Aries Syahbudin dilakukan oleh Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto di Mabes Polri pada Senin, 12 Oktober 2026. Prosesi itu menandai pengesahan penugasan baru Aries sebagai pimpinan Korps Lalu Lintas Polri. Dalam jabatan tersebut, ia akan bertanggung jawab mengoordinasikan berbagai kebijakan, operasi, serta pelayanan kepolisian di bidang lalu lintas secara nasional.

Pengangkatan tersebut didasarkan pada Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 yang diterbitkan pada 10 Oktober 2026. Surat telegram itu menjadi landasan administratif bagi pergantian jabatan sekaligus penetapan Aries untuk memimpin Korlantas Polri. Penunjukan ini turut memperkuat kesinambungan pelaksanaan program dan agenda strategis kepolisian di sektor transportasi jalan.

Setelah prosesi pelantikan di Mabes Polri, rangkaian pergantian jabatan dilanjutkan dengan serah terima jabatan di Lapangan NTMC Korlantas Polri, Jakarta. Kegiatan tersebut menjadi momentum peralihan tanggung jawab dari Irjen Pol. Wibowo kepada Brigjen Pol. Aries Syahbudin. Dengan berlangsungnya seluruh rangkaian itu, kepemimpinan Aries di lingkungan Korlantas Polri resmi dimulai, termasuk pelaksanaan tugas untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

Aries Syahbudin merupakan perwira Polri lulusan Akademi Kepolisian tahun 1994. Latar belakang pendidikannya menjadi bagian dari perjalanan karier yang kemudian banyak bersinggungan dengan bidang lalu lintas. Pengalaman tersebut diperoleh melalui penugasan di tingkat kewilayahan maupun pusat, sehingga memberikan pemahaman mengenai pengelolaan lalu lintas dalam konteks operasional yang beragam. Rekam jejak ini menjadi dasar penting sebelum Aries dipercaya memimpin Korps Lalu Lintas Polri.

Di tingkat kewilayahan, Aries pernah menjabat sebagai Direktur Lalu Lintas Polda Kalimantan Tengah dan Direktur Lalu Lintas Polda Sulawesi Selatan. Kedua penugasan tersebut menempatkannya pada posisi yang berkaitan langsung dengan penyelenggaraan fungsi lalu lintas di wilayah hukum masing-masing kepolisian daerah. Sebagai direktur lalu lintas, ia memiliki pengalaman dalam menjalankan tugas dan koordinasi yang berkaitan dengan bidang tersebut, sekaligus memahami karakteristik persoalan lalu lintas di lingkungan kerja yang berbeda.

Pengalaman Aries juga berlanjut melalui sejumlah posisi di Korlantas Polri. Ia pernah mengemban tugas sebagai Kepala Subdirektorat Audit dan Inspeksi pada Direktorat Keamanan dan Keselamatan. Selain itu, Aries pernah menjabat Kepala Bagian Operasi serta Penata Kebijakan Kapolri Utama Tingkat II Korlantas Polri. Rangkaian posisi tersebut memperlihatkan kesinambungan pengalaman lapangan, fungsi pengawasan, pengelolaan operasi, dan penataan kebijakan di tingkat pusat. Dengan bekal penugasan di daerah serta pengalaman dalam struktur Korlantas Polri, Aries memiliki rekam pengalaman yang relevan ketika kemudian dipercaya memimpin institusi yang menangani urusan lalu lintas secara nasional.

Saat menjabat Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Korlantas Polri, Aries Syahbudin terlibat dalam persiapan dan pelaksanaan berbagai operasi pengamanan berskala besar. Tanggung jawab tersebut mencakup pengamanan Natal dan Tahun Baru, arus mudik, serta arus balik Lebaran. Dalam setiap agenda, kesiapan operasi menjadi perhatian utama, mulai dari penyusunan rencana pengamanan hingga memastikan seluruh unsur yang terlibat memahami pembagian tugas di lapangan.

Peran itu juga mencakup koordinasi personel dan pemantauan kondisi lalu lintas di sejumlah wilayah. Korlantas perlu mengantisipasi peningkatan volume kendaraan, terutama pada jalur utama, kawasan wisata, simpul transportasi, serta ruas yang menjadi perlintasan pemudik. Koordinasi dilakukan untuk menjaga kesiapan petugas, mempercepat respons terhadap gangguan, dan menyesuaikan langkah pengaturan apabila terjadi kepadatan atau perubahan situasi.

Dalam persiapan Operasi Ketupat 2025, perhatian diarahkan pada pemetaan titik rawan kecelakaan dan kemacetan. Pemetaan tersebut menjadi bagian dari perencanaan penempatan personel, pengawasan jalur, serta penyiapan rekayasa lalu lintas. Kesiapan rekayasa diperlukan untuk menghadapi perubahan arus kendaraan, termasuk kemungkinan pemberlakuan pengaturan tertentu sesuai perkembangan kondisi di lapangan.

Pemantauan situasi juga dilakukan dengan memanfaatkan data dan teknologi. Informasi mengenai kepadatan, pergerakan kendaraan, serta kondisi ruas jalan digunakan sebagai bahan evaluasi dan dasar penyesuaian pengamanan. Dalam evaluasi Korlantas Polri, angka kecelakaan selama pelaksanaan operasi tercatat turun 31 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Jumlah korban meninggal dunia juga tercatat berkurang 53 persen. Angka tersebut menjadi capaian yang dicatat dalam evaluasi Operasi Ketupat 2025, bersamaan dengan penilaian terhadap kesiapan personel, koordinasi antarpihak, dan penerapan rekayasa lalu lintas.

Setelah resmi memimpin Korlantas Polri, Aries Syahbudin menghadapi agenda yang luas, mulai dari pengamanan arus lalu lintas nasional hingga peningkatan keselamatan berkendara. Tugas tersebut mencakup pengelolaan mobilitas masyarakat pada periode padat, seperti mudik, libur panjang, dan kegiatan nasional, sekaligus memastikan pelayanan lalu lintas berjalan tertib di berbagai wilayah. Tantangan ini membutuhkan perencanaan yang matang, pemanfaatan data, serta koordinasi kepolisian, pemerintah daerah, dan instansi terkait.

Salah satu perhatian penting ialah penanganan kendaraan over dimension over loading (ODOL), yang berpotensi mempercepat kerusakan jalan, mengganggu stabilitas kendaraan, dan meningkatkan risiko kecelakaan. Sejak 2025, pendekatan yang disiapkan tidak hanya mengandalkan penindakan, tetapi juga mencakup sosialisasi, peringatan, dan penegakan hukum secara bertahap. Langkah tersebut perlu melibatkan pengemudi, pemilik kendaraan, perusahaan angkutan, pemilik barang, serta pelaku usaha yang berkaitan dengan distribusi logistik. Dengan demikian, tanggung jawab tidak berhenti pada pengemudi, melainkan dibangun sebagai komitmen bersama untuk memenuhi ketentuan dimensi dan muatan kendaraan.

Persiapan menuju penerapan kebijakan zero ODOL pada 2027 juga memerlukan koordinasi lintas sektor dan konsistensi dalam menegakkan aturan. Pemeriksaan kendaraan, pengawasan di jalur logistik, pembenahan sistem penimbangan, serta penyesuaian tata kelola distribusi harus berjalan secara terpadu agar kebijakan tidak menimbulkan gangguan terhadap rantai pasok. Pendekatan yang konsisten diharapkan meningkatkan ketertiban angkutan barang sekaligus melindungi keselamatan seluruh pengguna jalan. Pengalaman Aries, yang terbentuk dari penugasan di tingkat daerah hingga pusat, menjadi bagian penting dari konteks kepemimpinannya dalam menghadapi persoalan lalu lintas yang kompleks dan membutuhkan kesinambungan kebijakan.

Baca juga: Hercules TNI AU Mendarat di Lanud Sjamsudin Noor Bawa Kekuatan Baru dari Kemhan RI, Penanganan Karhutla Kalimantan Selatan Kian Diperkuat | Tragedi Di Balik Penanganan Karhutla: Kehilangan Dua Relawan di Kalimantan Tengah | Operasi Pemadaman Kebakaran Hutan di Gunung Bromo Terus Berlanjut