Medan | Hariqo Wibawa Satria, Plt. Deputi Bidang Pembinaan Komunikasi Pemerintah Bakom, menekankan bahwa perubahan paradigma pemerintahan perlu diikuti perubahan cara berkomunikasi. Pemerintah tidak cukup hanya menyampaikan informasi atau mengumumkan keputusan kepada masyarakat. Komunikasi publik juga harus menyediakan ruang untuk mendengar suara warga, memahami kebutuhan mereka, dan merespons pertanyaan maupun masukan secara terbuka. Dengan demikian, komunikasi tidak berjalan satu arah, melainkan menjadi proses yang melibatkan pemerintah dan masyarakat. Pendekatan ini membantu memastikan informasi kebijakan dapat dipahami, sementara pengalaman warga turut menjadi pertimbangan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Ia mengaitkan kebutuhan akan komunikasi yang lebih responsif dengan perubahan kebijakan yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Akses terhadap makan bergizi, misalnya, kini menjangkau semua anak. Sementara itu, pemeriksaan kesehatan menjadi hak setiap warga. Perubahan semacam ini penting disampaikan secara jelas agar masyarakat mengetahui cakupan kebijakan dan memahami dampaknya dalam kehidupan sehari-hari. Namun, penjelasan tidak seharusnya berhenti pada hasil yang terlihat. Pemerintah juga perlu menerangkan alasan kebijakan dibuat serta tujuan yang hendak dicapai, sehingga warga mendapat gambaran utuh mengenai arah dan manfaatnya.
Pandangan tersebut disampaikan dalam workshop penguatan komunikasi kehumasan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Sumatera Utara di Medan, Jumat (23/10). Dalam konteks tugas humas pemerintah, pesan kebijakan perlu disampaikan dengan bahasa yang mudah dipahami, disertai kesempatan bagi publik untuk bertanya dan menyampaikan tanggapan. Mendengarkan bukan sekadar menerima komentar, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memahami apakah informasi telah menjangkau masyarakat dan apakah tujuan kebijakan telah diterangkan dengan memadai. Komunikasi dua arah memungkinkan pemerintah menjelaskan dasar keputusan sekaligus memperoleh masukan mengenai kebutuhan warga. Dengan cara itu, hubungan pemerintah dan masyarakat dapat dibangun melalui keterbukaan, kejelasan, dan respons yang sesuai. Humas berperan menghubungkan kebijakan dengan pengalaman publik, tanpa mengabaikan pentingnya dialog dan penjelasan yang konsisten.
Hariqo menjelaskan bahwa perubahan zaman menuntut pola kerja humas pemerintah yang berbeda. Humas tidak cukup hanya menyampaikan informasi atau mengumumkan kebijakan kepada masyarakat. Komunikasi pemerintah juga perlu mencakup kegiatan mendengar, agar suara warga mendapat tempat dalam hubungan pemerintah dan masyarakat. Perubahan ini berkaitan dengan cara pelayanan komunikasi dijalankan: informasi perlu disampaikan, tetapi pemerintah juga perlu memberi perhatian pada masukan yang disampaikan warga. Dengan demikian, komunikasi tidak berlangsung satu arah, melainkan turut membuka ruang bagi warga untuk menyampaikan pandangan, kritik, dan aspirasi mereka.
Sejalan dengan arahan Presiden sebagaimana disampaikan dalam sumber, mendengar merupakan bagian dari komunikasi pemerintah. Masukan dan kritik masyarakat bukan sesuatu yang terpisah dari pelayanan, melainkan bagian di dalamnya. Karena itu, humas perlu memahami bahwa respons terhadap suara warga termasuk dalam tugas pelayanan komunikasi pemerintah. Ketika warga menyampaikan masukan atau kritik, hal tersebut dapat menjadi bagian dari interaksi pelayanan, bukan sekadar tanggapan yang diterima di luar proses komunikasi. Penekanan ini mengarahkan humas agar memberi perhatian pada apa yang disampaikan masyarakat, di samping menjalankan tugas penyampaian informasi pemerintah.
Humas pemerintah daerah memiliki posisi yang dekat dengan warga. Kedekatan tersebut membuat humas daerah dapat menjadi pihak yang lebih dahulu menerima aspirasi masyarakat. Peran ini penting dalam pola komunikasi yang mencakup kegiatan mendengar, sebab suara warga dapat diterima melalui hubungan yang berlangsung di lingkungan daerah. Hariqo juga menyampaikan bahwa informasi bergerak setiap saat. Oleh sebab itu, pelayanan komunikasi pemerintah tidak terbatas pada jam kerja. Pernyataan tersebut menegaskan tuntutan terhadap pola kerja humas yang menyesuaikan diri dengan pergerakan informasi, tanpa mengubah makna bahwa masukan dan kritik adalah bagian dari pelayanan. Dalam konteks ini, mendengar aspirasi menjadi unsur komunikasi pemerintah, sementara kedekatan humas daerah dengan warga menempatkannya sebagai salah satu pihak yang dapat lebih dahulu menerima suara masyarakat.
Dalam menyampaikan kebijakan pemerintah kepada masyarakat, Hariqo mengangkat bidang kesehatan sebagai contoh yang dekat dengan kehidupan warga. Ia menyampaikan data mengenai program cek kesehatan gratis, penguatan kemampuan rumah sakit daerah, serta tunjangan bagi dokter spesialis dan subspesialis yang bertugas di wilayah tertentu. Angka dan keterangan tersebut memberikan gambaran tentang jangkauan program serta dukungan layanan kesehatan yang disampaikan Hariqo.
Menurut Hariqo, program cek kesehatan gratis diikuti 70 juta orang pada 2025. Hingga Oktober 2026, jumlah peserta yang mengikuti program tersebut telah melampaui 109 juta orang. Dengan demikian, akumulasi peserta sejak program dimulai pada 2025 mencapai lebih dari 179 juta orang. Penyampaian data ini mencakup jumlah peserta pada tahun pertama, perkembangan hingga Oktober 2026, dan total akumulasi sejak 2025.
Hariqo juga menyebut peningkatan kelas pada 66 rumah sakit daerah. Rumah sakit-rumah sakit tersebut ditingkatkan agar dapat menangani kanker, stroke, penyakit jantung, dan penyakit ginjal. Dengan kemampuan tersebut, penanganan kondisi kesehatan itu dapat dilakukan lebih dekat dengan tempat tinggal warga. Keterangan ini menempatkan layanan rumah sakit daerah sebagai bagian dari informasi kesehatan yang disampaikan kepada masyarakat, termasuk jenis penyakit yang dapat ditangani dan jumlah rumah sakit yang mengalami peningkatan kelas.
Selain program pemeriksaan dan rumah sakit daerah, Hariqo menyampaikan penetapan tunjangan khusus bagi dokter spesialis dan subspesialis yang bertugas di daerah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan. Besaran tunjangan yang ditetapkan adalah Rp30.012.000 per bulan. Penetapan tersebut dilakukan melalui Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2025. Informasi yang disampaikan Hariqo mencakup nilai tunjangan, penerima yang menjadi sasaran, wilayah penugasan, serta dasar peraturannya.
Data yang dihimpun Hariqo dalam contoh bidang kesehatan ini meliputi jumlah peserta cek kesehatan gratis, peningkatan kelas 66 rumah sakit daerah, dan tunjangan khusus bagi dokter spesialis serta subspesialis. Seluruh angka dan keterangan tersebut disampaikan sebagai informasi mengenai kebijakan kesehatan yang dapat diketahui masyarakat.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugi’at Santoso menilai dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah menghadirkan perubahan paradigmatik dalam arah kebijakan dan penyelenggaraan pemerintahan. Perubahan tersebut, menurutnya, perlu diimbangi dengan pola komunikasi yang juga diperbarui. Pemerintah tidak hanya perlu menjelaskan kebijakan, tetapi memastikan masyarakat memahami tujuan, dasar, serta dampak perubahan yang sedang dijalankan. Ia mengaitkan agenda tersebut dengan penegakan Pasal 33 UUD 1945, yang menempatkan pengelolaan perekonomian untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Karena itu, prinsip dan pelaksanaan kebijakan perlu diterangkan secara terbuka agar warga dapat melihat hubungan amanat konstitusi dan keputusan pemerintah. Komunikasi yang jelas juga membantu membangun pemahaman publik di tengah perubahan kebijakan yang berlangsung.
Sugi’at mengingatkan bahwa pada era digital, penyampaian kebijakan tidak cukup mengandalkan kewenangan atau pengumuman resmi. Informasi bergerak cepat, sementara warga memiliki beragam saluran untuk bertanya, menanggapi, dan menyampaikan pengalaman. Humas pemerintah perlu hadir secara responsif, mendengarkan suara masyarakat, serta memberikan penjelasan yang mudah dipahami. Di saat yang sama, komunikasi pemerintah pusat dan daerah perlu bertumpu pada narasi yang selaras agar pesan kebijakan tidak berbeda-beda. Keselarasan bukan berarti setiap daerah harus menggunakan cara penyampaian yang seragam. Humas dapat menyesuaikan bahasa, contoh, dan kanal komunikasi dengan kondisi serta kebutuhan warga setempat, selama inti kebijakan dan data yang disampaikan tetap konsisten. Pendekatan ini diharapkan memperkuat kepercayaan sekaligus mencegah kebingungan publik.
Prinsip tersebut menjadi bagian dari workshop yang diikuti humas Pemerintah Provinsi Sumatera Utara serta perwakilan dari 33 kabupaten dan kota.
Baca juga: Dampak Impor Udang Terhadap Petambak Lokal: Apa Tindakan Pemerintah? | Pemerintah Kabupaten Tangerang Ambil Sikap Tegas Terhadap Dugaan Pelecehan | Dampak Kemarau Panjang Terhadap Kesehatan Warga Jakarta





