Kota Among Tani | Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan mengevaluasi penanganan kebakaran hutan dan lahan setelah enam petugas serta relawan meninggal dunia ketika menjalankan tugas pemadaman di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Peristiwa tersebut menjadi perhatian serius karena memperlihatkan risiko besar yang dihadapi personel di lapangan saat berupaya mengendalikan api. Evaluasi akan dilakukan untuk menelaah pelaksanaan operasi dan aspek keselamatan yang perlu diperkuat, bukan sekadar merespons kejadian setelah korban jatuh. BNPB menilai perlindungan terhadap petugas harus menjadi bagian utama dalam setiap upaya penanggulangan kebakaran.
Melalui peninjauan tersebut, BNPB ingin memperkuat keselamatan tim gabungan yang terlibat dalam pemadaman serta mencegah kejadian serupa terulang. Hasil evaluasi diharapkan dapat menjadi dasar untuk mengidentifikasi kebutuhan perbaikan dalam koordinasi, kesiapan, dan penerapan prosedur keselamatan selama operasi berlangsung. Penelaahan juga penting agar langkah penanganan sesuai dengan kondisi wilayah terdampak dan risiko yang dihadapi personel. Dengan demikian, upaya memadamkan api dapat tetap berjalan efektif tanpa mengabaikan perlindungan bagi petugas maupun relawan yang bekerja di lokasi.
Kepala BNPB Letjen TNI Kristomei Sianturi mengatakan laporan dari wilayah terdampak akan ditelaah secara rinci agar evaluasi menghasilkan penilaian yang akurat dan tepat sasaran. Keterangan lapangan diperlukan untuk memahami rangkaian penanganan serta keadaan yang dihadapi tim ketika bertugas. Ia menyampaikan pernyataan tersebut saat ditemui di Balai Kota Among Tani, Kota Batu, Jawa Timur, Sabtu (25/10/2026). BNPB belum menyampaikan hasil evaluasi dalam pernyataan tersebut, tetapi proses penelaahan laporan menjadi langkah awal untuk menentukan penguatan yang dibutuhkan. Perhatian terhadap keselamatan personel diharapkan terus menyertai operasi penanggulangan karhutla berikutnya.
Kristomei menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya enam petugas dan relawan yang berjuang memadamkan kebakaran di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Ungkapan duka tersebut ditujukan kepada keluarga, rekan kerja, serta seluruh pihak yang terdampak kehilangan. Para korban yang disebutkan adalah Suraji, Munawi, Hendra Rony Wagiyanata, Sukaris, Wisnu Yuda Pratama, dan Sefriel Ardiansyah. Mereka dikenang sebagai petugas dan relawan yang terlibat dalam upaya penanganan kebakaran di kawasan tersebut. Pernyataan belasungkawa menjadi bentuk penghormatan atas pengabdian mereka sekaligus ungkapan simpati kepada orang-orang terdekat yang ditinggalkan.
Kabar meninggalnya enam orang itu menandai kehilangan besar bagi keluarga dan lingkungan kerja mereka. Nama-nama korban disampaikan agar masing-masing dapat dikenang secara jelas, bukan hanya sebagai bagian dari jumlah korban dalam peristiwa kebakaran. Suraji, Munawi, Hendra Rony Wagiyanata, Sukaris, Wisnu Yuda Pratama, dan Sefriel Ardiansyah merupakan nama yang tercantum dalam informasi mengenai petugas dan relawan yang gugur. Kristomei menyampaikan rasa duka atas kepergian mereka, seraya memberi ruang bagi keluarga untuk menghadapi masa kehilangan. Penyebutan identitas para korban juga menegaskan bahwa perhatian terhadap keselamatan penanganan kebakaran perlu disertai penghormatan kepada setiap orang yang terlibat.
Suraji merupakan korban terakhir yang dilaporkan meninggal. Ia wafat pada Kamis malam, 23 Oktober 2026, setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Dr. Soetomo, Surabaya. Informasi tersebut menjadi kabar duka terakhir yang melengkapi laporan mengenai enam petugas dan relawan yang meninggal dalam perjuangan memadamkan kebakaran di TNBTS. Penyampaian waktu dan tempat perawatan memberikan kejelasan mengenai kabar Suraji, tanpa mengubah fokus pada belasungkawa bagi seluruh korban. Keluarga dan rekan-rekan yang ditinggalkan diharapkan memperoleh dukungan dalam menghadapi kehilangan ini. Duka yang disampaikan Kristomei mencakup keenam nama tersebut, termasuk Suraji, yang wafat setelah dirawat intensif. Perhatian publik kini tertuju pada penghormatan bagi para korban serta dukungan bagi keluarga mereka.
Evaluasi terhadap penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi pijakan bagi BNPB untuk meninjau kembali prosedur operasional standar (SOP) serta perhatian terhadap keselamatan kerja tim. Langkah ini dilakukan setelah enam petugas meninggal dunia saat menjalankan tugas penanggulangan bencana. Hasil evaluasi diharapkan dapat membantu mengidentifikasi hal-hal yang perlu diperkuat dalam pelaksanaan operasi berikutnya, tanpa mengabaikan kondisi dan tantangan yang dihadapi petugas di lapangan.
Kristomei menegaskan bahwa tidak ada pihak yang menginginkan kabar duka dalam upaya penanggulangan bencana. Pernyataan tersebut mencerminkan bahwa kehilangan nyawa petugas bukanlah hasil yang diharapkan dalam sebuah operasi, terlebih ketika para petugas menjalankan tugas untuk melindungi masyarakat dan menangani ancaman bencana. Karena itu, perhatian terhadap keselamatan mereka perlu menjadi bagian penting dalam pembahasan dan evaluasi, seiring dengan upaya mencapai tujuan penanganan karhutla.
Evaluasi tersebut akan menjadi dasar untuk memperkuat SOP dan keselamatan kerja tim dalam penanganan mendatang. Penguatan ini perlu berangkat dari hasil penelaahan atas pelaksanaan tugas, sehingga pembenahan yang dilakukan sesuai dengan temuan dan kebutuhan. Belum ada rincian perubahan prosedur tertentu yang dapat disimpulkan dari pernyataan tersebut; fokus yang disampaikan adalah menjadikan evaluasi sebagai landasan perbaikan dan meningkatkan perhatian pada keselamatan petugas.
Pesan Kristomei juga menegaskan bahwa keselamatan petugas harus terus diperhitungkan dalam setiap upaya penanggulangan bencana. Perhatian itu penting agar risiko kehilangan nyawa dapat ditekan dan kejadian serupa tidak kembali terjadi. Dengan meninjau pelaksanaan sebelumnya dan menggunakan hasilnya untuk memperkuat prosedur, BNPB diharapkan dapat meningkatkan kesiapan dalam menangani karhutla tanpa mengesampingkan perlindungan bagi tim yang bertugas. Upaya ini menempatkan keselamatan sebagai pertimbangan utama dalam pembenahan ke depan, sekaligus sebagai bagian dari tanggung jawab dalam menjalankan operasi kebencanaan.
Menanggapi desakan publik agar kebakaran hutan dan lahan (karhutla) ditetapkan sebagai bencana nasional, Kristomei menjelaskan bahwa penentuan status tidak dilakukan semata-mata berdasarkan besarnya perhatian masyarakat atau tingkat kekhawatiran terhadap kejadian. Pemerintah mengacu pada indikator yang telah ditetapkan dalam regulasi kebencanaan. Kerangka tersebut digunakan untuk menilai skala kejadian dan kapasitas penanganan secara terukur, sehingga keputusan mengenai status darurat memiliki dasar yang jelas. Dengan demikian, tuntutan untuk menaikkan status perlu dipertimbangkan bersama informasi resmi mengenai dampak dan kemampuan pemerintah daerah dalam merespons keadaan.
Indikator yang menjadi pertimbangan mencakup luas wilayah terdampak, jumlah korban, serta pernyataan resmi dari pemerintah daerah bahwa mereka tidak mampu menangani keadaan. Unsur-unsur ini membantu pemerintah melihat apakah dampak karhutla masih dapat ditangani pada tingkat daerah atau memerlukan penetapan status yang lebih luas. Luas kebakaran memberi gambaran cakupan dampak, sementara jumlah korban menunjukkan konsekuensi terhadap masyarakat dan petugas. Pernyataan mengenai keterbatasan kemampuan pemerintah daerah juga penting karena memperlihatkan kapasitas respons yang tersedia. Penilaian dilakukan dengan mempertimbangkan indikator tersebut secara bersama-sama, bukan hanya satu ukuran atau desakan yang berkembang di ruang publik.
Hasil penilaian atas indikator regulasi menjadi dasar dalam menetapkan status bencana daerah maupun nasional. Penetapan status administratif membantu menentukan tata kelola dan dukungan yang diperlukan, tetapi tidak mengurangi kewajiban untuk bertindak cepat di lapangan. Kristomei menegaskan bahwa apa pun status yang berlaku, upaya penanganan karhutla tetap dioptimalkan oleh pihak terkait. Respons mencakup langkah-langkah sesuai kebutuhan dan kemampuan yang tersedia, dengan koordinasi unsur penanganan. Di tengah pembahasan mengenai tingkat status, keselamatan personel dan masyarakat tetap harus diutamakan. BNPB menyatakan penanganan akan terus dioptimalkan, sementara keselamatan menjadi prioritas dalam setiap upaya pengendalian karhutla.
Baca juga: Persiapan Penanganan Lalu Lintas Menyusul Demo Buruh di Jakarta | Mantan Petugas Keamanan Ditangkap atas Kasus Pemerkosaan di Serang | Dugaan Pelecehan di Sukabumi: Sosok Pejabat Dishub dan Penanganan Kasus





