Kabupaten Asahan, Sumut | Unjuk rasa kembali dilakukan dua lembaga di kantor DPRD Kabupaten Asahan terkait PT Bridgestone Sumatera Rubber Estate (BSRE) Divisi IV Aek Tarum yang sebelumnya pada tanggal 20 Januari 2025 sudah melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Asahan, contoh paling buruk di tampilkan seluruh anggota DPRD Asahan dimulai dari Ketua DPRD, Sekretaris, Bendahara dan 45 anggota DPR lainnya pada 24 Januari 2025 di duga tidak masuk kantor.
Dijelaskan, Dodi Antoni Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara Republik Indonesia (Ketum DPP LSM GEMMAKO ASAHAN SUMUT RI) dan Muhammad Seto Lubis Ketua Umum Organisasi Persatuan Mahasiswa Seluruh Indonesia (PERMASI) Kabupaten Asahan dengan senada. Tujuan aksi unjuk rasa dikantor DPRD Kabupaten Asahan meminta untuk mendesak pihak PT Brigstone BSRE Divisi IV Aek membuat kebijakan cepat untuk mengerjakan jalan yang longsor hingga terputus total karena masyarakat mengalami dampak serius dari segi perekonomian dan kelancaran dalam beraktivitas, meminta DPRD Kabupaten Asahan menekan Pihak PT Bridgestone BSRE untuk kepedulian perusahaan terhadap CSR dan transparansi atas jumlah pekerja dan kelengkapan hak administrasi serta BPJS.
” Dan terkait permasalahan plasma 20 Persen dari luasan HGU dan permintaan 4 Desa, Warga Desa Huta Rao, Desa Aek Nagali, Desa Aek Tarum dan Desa Gonting Malahan Kecamatan Bandar Pulau Kabupaten Asahan dengan meminta pembebasan HGU untuk perluasan Taman Pemakaman Umum (TPU) dan meminta DPRD Kabupaten Asahan untuk mengkroscek terkait limbah dan dampak lingkungan terhadap warga atas PT Bridgestone BSRE Divisi IV Aek Tarum”, ucapnya.
Lanjutnya, Hasil unjuk rasa dikantor DPRD Kabupaten Asahan sungguh sangat mengecewakan sebagai Dewan Perwakilan rakyat seharusnya sigap dan bijaksana demi kepentingan rakyat namun institusi tersebut mencoreng nama baik seluruh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Seluruh Indonesia karena tidak ada satupun Anggota DPR yang terhitung 45 orang terkhusus DPRD Kabupaten Asahan masuk kantor rusak dan bobroknya sistem kerja, pelayanan dan transparansi di Gedung DPRD Kabupaten Asahan.”, jelasnya.
Lanjutnya, Kepada Bapak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Ketua DPRD RI untuk segera mengambil tindakan tegas terkait sistem kerja di instansi Kantor DPRD Kabupaten Asahan, Ternyata benar ucapan pengamat politik Rocky Gerung mengatakan ” Bubarkan saja DPR ganti saja dengan anak STM”. Ternyata benar ucapan beliau, ternyata tidak ada gunanya. Pada waktu butuh suara mengemis -ngemis mencari suara agar dipilih ketika sudah duduk lupa entah pura -pura Toidi”, cetusnya.
Sementara itu, Sebagai pengamanan sekaligus perwakilan dari pihak Polisi Polres Asahan dan Pol PP Asahan mengecek langsung kedalam ternyata benar tidak ada satupun Anggota Dewan didalam kantor tersebut kemudian dengan mengambil kebijakan memanggil Kasubag Suparmi untuk menjelaskan beliau mengatakan bahwa tidak ada satupun anggota DPR mereka semua ada kunjungan namun tidak bisa di tunjukkan bukti atau administrasi/berkas perintah kunjungan kemana.
Pantauan awak media dan lembaga dilapangan, diduga kunjungan atau kegiatan yang akan dilakukan DPRD Kabupaten Asahan diketahui bahwa akan dilaksanakan Minggu Depan bukan pada 24 Januari 2025, Dan Pengurus GEMMAKO dan PERMASI Asahan Minggu Depan akan melakukan aksi unjuk rasa kembali di PT Bridgestone Sumatera Rubber Estate (BSRE) Aek Tarum sekaligus mengkroscek atas laporan warga Desa Aek Nagali yang terdiri dari 50 KK yang tidak ada masuk aliran listrik hingga puluhan tahun ke desanya.(Red/Tim)