Makassar | Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Muhammad Sarmuji menanggapi isu mengenai rancangan sistem pemilu yang disebut akan dibagi menjadi tiga tahap. Ia menyatakan belum mengetahui dari mana informasi tersebut berasal. Menurut Sarmuji, hingga saat ini draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu belum tersedia atau belum rampung, sehingga ia belum dapat memastikan isi maupun bentuk rancangan yang dibicarakan.
Pernyataan itu disampaikan Sarmuji di Makassar pada Sabtu, 17 Oktober. Dalam keterangannya, ia menekankan bahwa belum ada draf yang dapat dijadikan rujukan untuk menilai kabar tentang tahapan sistem pemilu tersebut. Karena itu, ia tidak memberikan penegasan bahwa rancangan tiga tahap telah menjadi bagian dari pembahasan resmi, tetapi juga tidak menyatakan bahwa kabar itu keliru.
Penjelasan Sarmuji menempatkan isu tersebut dalam konteks proses penyusunan RUU Pemilu yang belum menghasilkan dokumen final. Tanpa draf, rincian mengenai gagasan yang beredar belum bisa dicocokkan dengan materi yang benar-benar disiapkan. Sarmuji juga mengaku belum mengetahui sumber informasi yang menyebut sistem pemilu akan dibagi ke dalam tiga tahap. Dengan demikian, keterangannya berfokus pada status rancangan dan keterbatasan informasi yang ia miliki saat ditanya.
Isu mengenai desain pemilu dapat memunculkan perhatian publik karena perubahan sistem berpotensi berkaitan dengan berbagai aspek penyelenggaraan dan kompetisi politik. Namun, dalam tanggapan ini Sarmuji tidak menguraikan seperti apa pembagian tiga tahap yang dimaksud, siapa yang mengusulkannya, atau bagaimana mekanisme tersebut akan diterapkan. Ia juga tidak menyampaikan jadwal penyelesaian draf. Keterangan yang diberikan terbatas pada pengakuan bahwa rancangan RUU Pemilu belum tersedia atau rampung serta dirinya belum mengetahui asal kabar tersebut.
Dengan belum adanya draf yang dapat diperiksa, perkembangan pembahasan dan isi rancangan masih menunggu proses penyusunan lebih lanjut. Pernyataan di Makassar itu belum menjadi konfirmasi atas format pemilu tiga tahap ataupun penolakan terhadapnya. Sikap Sarmuji yang disampaikan saat itu adalah bahwa ia belum memiliki dasar dokumen maupun informasi yang cukup untuk menjelaskan lebih jauh mengenai isu tersebut.
Golkar saat ini masih menghimpun aspirasi dari para anggota DPRD mengenai berbagai hal yang dinilai perlu diperjuangkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu. Proses tersebut menjadi ruang bagi kader di tingkat daerah untuk menyampaikan pandangan dan masukan terkait aturan pemilu yang akan dibahas. Dengan demikian, partai belum menetapkan draf revisi sebagai rumusan final. Masukan yang terkumpul dapat menjadi bahan untuk mempertimbangkan isu-isu yang dianggap penting, sebelum Golkar menentukan hal yang hendak disampaikan dalam pembahasan perubahan undang-undang tersebut.
Sekretaris Jenderal Partai Golkar Sarmuji juga menanggapi pembicaraan mengenai ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT). Ia menyebut angka sekitar lima persen sebagai usulan yang dapat dipertimbangkan. Besarannya, menurut keterangan tersebut, bisa berada tepat pada lima persen atau sedikit lebih tinggi. Pernyataan itu memberi gambaran mengenai rentang angka yang tengah menjadi perhatian, tetapi tidak berarti bahwa satu angka tertentu telah diputuskan sebagai sikap final partai. Sarmuji menyampaikan kemungkinan besaran tersebut dalam konteks pembahasan isu ambang batas.
Pengumpulan aspirasi dari anggota DPRD menunjukkan bahwa Golkar masih menelaah hal-hal yang perlu diperjuangkan dalam revisi UU Pemilu. Pembicaraan tentang PT menjadi salah satu isu yang disebut Sarmuji, dengan kisaran sekitar lima persen sebagai acuan yang disampaikan. Namun, bahan yang tersedia tidak menyebutkan adanya penetapan draf maupun keputusan resmi mengenai besaran ambang batas. Karena itu, keterangan tentang lima persen atau angka sedikit lebih tinggi perlu dipahami sebagai usulan yang disampaikan dalam tanggapan Sarmuji, bukan sebagai ketentuan yang sudah disepakati. Tahap penghimpunan pandangan tersebut menempatkan aspirasi kader daerah sebagai masukan dalam proses perumusan sikap lebih lanjut. Hingga rumusan disusun, perhatian Golkar masih diarahkan pada penjaringan masukan dan pembahasan mengenai isu yang dinilai perlu masuk dalam revisi undang-undang. Keterangan Sarmuji mengenai PT memberikan konteks bagi salah satu isu tersebut, tanpa menutup kemungkinan bahwa aspirasi yang dihimpun mencakup hal lain.Dalam pembahasan internal mengenai Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu), Golkar belum menetapkan draf yang menjadi pegangan partai. Sekretaris Jenderal Golkar Sarmuji menjelaskan bahwa arah pembicaraan masih berkenaan dengan tujuan yang ingin dicapai melalui regulasi pemilu. Menurutnya, aturan yang disusun diharapkan dapat membawa perbaikan bagi bangsa. Pernyataan itu menempatkan pembentukan regulasi bukan semata sebagai urusan teknis menghadapi pemilihan, melainkan juga sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola kehidupan berbangsa.
Di sisi lain, Sarmuji menyampaikan bahwa regulasi tersebut juga perlu mendukung kepentingan partai dalam menghadapi pemilu mendatang. Kedua tujuan itu disampaikan berdampingan: perbaikan bagi bangsa dan dukungan bagi partai. Dengan demikian, pandangan yang ia kemukakan menggambarkan kepentingan publik dan kebutuhan organisasi politik sebagai pertimbangan dalam pembahasan. Namun, penyampaian arah umum tersebut tidak berarti Golkar telah merumuskan atau mengesahkan rancangan tertentu. Sarmuji tidak menyatakan bahwa partainya sudah memiliki draf final, sehingga pembahasan masih perlu dibedakan dari keputusan resmi mengenai isi aturan.
Penekanan pada dua tujuan itu juga memberi gambaran bahwa proses di internal partai masih berlangsung. Bagi Golkar, pembicaraan mengenai RUU Pemilu diarahkan agar hasilnya dinilai membawa manfaat yang lebih luas, sekaligus relevan untuk kesiapan partai pada kontestasi mendatang. Sejauh keterangan Sarmuji, belum ada rincian ketentuan yang dapat dipastikan sebagai usulan partai. Karena itu, pernyataannya lebih tepat dipahami sebagai penjelasan mengenai harapan dan orientasi pembahasan, bukan sebagai pengumuman tentang isi draf. Arah selanjutnya masih bergantung pada proses pembahasan internal dan perkembangan pembicaraan mengenai rancangan regulasi tersebut. Keseimbangan tujuan kebangsaan dan kepentingan partai menjadi kerangka yang ia sampaikan, tanpa menetapkan bentuk aturan tertentu atau memastikan hasil akhir pembahasannya.
Golkar menetapkan peningkatan jumlah kursi legislatif sebagai sasaran untuk pemilu berikutnya. Capaian pada Pemilu 2024 menjadi tolok ukur yang perlu dilampaui, sehingga partai menargetkan perolehan kursi lebih banyak di lembaga legislatif. Sasaran tersebut menunjukkan bahwa hasil sebelumnya bukan batas akhir bagi Golkar, melainkan dasar untuk menyusun upaya politik berikutnya. Penambahan kursi dipandang penting karena mencerminkan dukungan pemilih sekaligus menentukan kekuatan partai dalam menjalankan fungsi perwakilan. Karena itu, target tersebut perlu diperjuangkan melalui kerja politik yang melibatkan kader dan organisasi partai. Sarmuji menegaskan bahwa peningkatan jumlah kursi bukan sekadar harapan, melainkan target yang harus diupayakan. Pernyataan itu menempatkan capaian pemilu sebagai tanggung jawab bersama, bukan hanya angka yang dibahas setelah pemungutan suara.
Menurut Sarmuji, apabila target penambahan kursi tidak tercapai, keadaan itu dapat dipandang sebagai kegagalan dalam menjalankan tugas politik partai. Penilaian tersebut menegaskan besarnya tanggung jawab Golkar untuk berusaha memperoleh hasil yang lebih baik daripada Pemilu 2024. Dengan demikian, sasaran kursi menjadi ukuran bagi kerja partai dalam menghadapi pemilu mendatang. Fokusnya adalah memperjuangkan dukungan dan memastikan bahwa target yang sudah ditetapkan tidak berhenti sebagai pernyataan. Penegasan mengenai kemungkinan kegagalan juga menggambarkan bahwa hasil pemilu akan menjadi bahan evaluasi atas pelaksanaan tugas politik. Sarmuji tidak menyebut target angka tertentu dalam keterangan ini, sehingga sasaran yang disampaikan tetap berupa peningkatan dibandingkan capaian sebelumnya. Yang ditekankan ialah arah perjuangan partai: memperoleh kursi lebih banyak dan bertanggung jawab atas hasil yang diraih.
Selain menetapkan sasaran perolehan kursi, Golkar juga membuka kesempatan bagi seluruh kader untuk menjadi calon anggota legislatif.




