Inspektorat Kabupaten Probolinggo Atas Pengaduan Masyarakat (Dumas) Perihal Dugaan Korupsi Anggaran DD Tahun Anggaran (TA) 2022 di Desa Sindetlami

Probolinggo, updatenews 86.com – Di Auditnya dua Desa Kecamatan Besuk salah satunya Desa Sindetlami oleh inspektorat Kabupaten Probolinggo atas pengaduan masyarakat (Dumas) perihal dugaan korupsi anggaran DD Tahun Anggaran (TA) 2022 dan 2023 mendapat tanggapan serius dari warga Sindetlami Jumat 26/01/2024.

Menurut warga yang namanya tidak mau di sebutkan, di Auditnya Desa Sindetlami oleh Inspektorat perihal dugaan korupsi dana desa sudah suatu kewajiban Inspektorat karena sebagai fungsi pengawasan dan juga suatu kewajiban menindak lanjuti pengaduan masyarakat, dan tentunya itu untuk membuat Desa Sindetlami ke depan lebih maju dan jauh dari Korupsi, dan harapannya untuk memperbaiki tata kelola desa supaya dilaksanakan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan.

“Saya baca berita di beberapa media online perihal di Auditnya Desa saya oleh Inspektorat dalam rangka menindak lanjuti pengaduan masyarakat, dari info yang saya dengar, selain inspektorat mengaudit dana desa, inspektorat juga memeriksa beberapa perangkat di kantor desa Sindetlami menanyakan perihal dugaan permintaan sejumlah uang terkait pengelolaan TKD oleh kades kepada perangkat desa pada bulan Mei tahun 2022, ya kalau memang pengaduan itu ditemukan unsurnya, saya berharap di proses sesuai dengan undang-undang, “Kata warga Sindetlami saat dimintai tanggapan perihal desanya yang sedang di audit inspektorat Pemerintah Kabupaten Probolinggo.

Dari informasi yang berkembang, Desa Sindetlami pada tahun 2022 tidak ada Pendapatan Asli Desa (PAD) yang bersumber dari TKD, tapi Ada dugaan permintaan sejumlah uang dari kades kepada perangkat desa, melalui Sekdes desa Sindetlami berinisial SH Awak media mendapat keterangan, pemeriksaan inspektorat kepada sejumlah perangkat desa seputar penggunaan dana desa, dan inspektorat juga menanyakan perihal dugaan permintaan sejumlah uang oleh kades pada tahun 2022 perihal pengelolaan TKD, bahkan SH sendiri mengakui perihal permintaan itu dan juga mengakui kepada inspektorat yang meriksa dirinya, bahwa SH juga membayar uang pada bulan Mei 2022 7 sampai 8 juta.

“Yang di periksa perihal permintaan uang itu bukan cuma saya, tapi semua perangkat, dan mereka mengakui semua, termasuk saya juga mengakui bahwa saya juga membayar permintaan itu kalau tidak salah antara 7 sampai 8 juta,” Tuturnya.

Sementara Kepala Desa Sindetlami, Saiful Bahri menyampaikan, diperiksanya perangkat desa oleh inspektorat perihal adanya dugaan permintaan uang oleh kades kepada perangkat desa Sindetlami pada bulan Mei 2022 terkait pengelolaan TKD hanya memberikan keterangan,” Lebih jelasnya tanyakan ke inspektorat. Biar lebih jelas biar tidak salah presepsi.kata Saiful Bahri.
(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *