Kabupaten Karanganyar | Pengungkapan dugaan pencurian 18 sepeda motor di Lampung Tengah bermula dari penyelidikan atas sejumlah laporan kehilangan kendaraan bermotor. Kapolres Lampung Tengah AKBP Zaldy Kurniawan menyampaikan bahwa Tim Tekab 308 Satreskrim menindaklanjuti laporan-laporan tersebut dengan mengumpulkan informasi dan menelusuri petunjuk yang tersedia. Dari rangkaian penyelidikan itu, polisi menduga aksi pencurian terjadi di 17 tempat kejadian perkara (TKP), dengan total 18 sepeda motor yang dilaporkan hilang.
Hasil penelusuran kemudian mengarah kepada seorang pemuda bernama Arya Tri Lukman, berusia 21 tahun. Ia merupakan warga Kecamatan Padang Ratu, Lampung Tengah. Berdasarkan keterangan kepolisian, tim gabungan mengamankannya pada Kamis (29/10/2026) di sebuah rumah kontrakan di Kampung Selorejo, Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Penangkapan dilakukan bersama Unit Reskrim Polresta Surakarta, sebagai bagian dari upaya mencari dan mengamankan tersangka di luar wilayah Lampung.
Perkara ini menunjukkan bahwa penyelidikan atas laporan curanmor di sejumlah lokasi dapat membuka keterkaitan kejadian-kejadian yang sebelumnya dilaporkan secara terpisah. Informasi mengenai jumlah kendaraan dan lokasi kejadian menjadi bagian penting dalam menelusuri dugaan rangkaian tindak pidana tersebut. Polisi menyebut pengungkapan itu merupakan hasil kerja Tim Tekab 308 Satreskrim setelah menindaklanjuti laporan masyarakat, sementara koordinasi lintas wilayah mendukung proses penangkapan di Karanganyar.
Arya diamankan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pencurian tersebut. Rincian lebih lanjut mengenai proses penyelidikan, barang bukti, serta penanganan perkara berada dalam kewenangan kepolisian. Pengungkapan ini berkaitan dengan dugaan kehilangan 18 sepeda motor dari 17 TKP di Lampung Tengah, namun setiap laporan dan keterkaitan dengan tersangka tetap perlu diproses melalui tahapan hukum yang berlaku. Kepolisian dapat menyampaikan perkembangan berikutnya seiring berlangsungnya pemeriksaan dan pendalaman perkara, termasuk keterangan mengenai kendaraan yang dilaporkan hilang serta kemungkinan tindak lanjut kepada para pemiliknya.Dalam sejumlah aksi yang tengah ditangani, polisi menduga pelaku menggunakan cara berbeda untuk mengambil sepeda motor. Salah satu modus yang disebut adalah merusak kunci kontak dengan kunci letter T. Alat tersebut diduga dipakai untuk membuka atau mengakali mekanisme penguncian kendaraan, sehingga motor dapat dibawa pergi tanpa menggunakan kunci aslinya. Dugaan itu menjadi bagian dari penyelidikan dan belum dapat diperlakukan sebagai kesimpulan pengadilan. Penyidik masih menelusuri keterkaitan cara yang digunakan, kendaraan yang hilang, serta orang-orang yang diduga terlibat dalam rangkaian pencurian tersebut.
Selain menyasar kendaraan yang berada di luar rumah, tersangka diduga melakukan pencurian dengan masuk ke rumah korban. Dalam beberapa kejadian, jendela atau pintu rumah disebut dirusak untuk memperoleh akses ke area tempat motor disimpan. Kerusakan pada bagian rumah itu menjadi salah satu petunjuk yang diperiksa polisi ketika mencocokkan laporan korban dan mengembangkan penyelidikan. Peristiwa pencurian yang tercatat tersebar di sejumlah kecamatan di Lampung Tengah, yakni Bangun Rejo, Kalirejo, Padang Ratu, Pubian, dan Anak Tuha. Penyebaran lokasi tersebut menunjukkan bahwa penyidik perlu memeriksa laporan dari tiap wilayah secara saksama sebelum memastikan hubungan antarkejadian.
Jenis kendaraan yang diduga menjadi sasaran juga beragam. Di antaranya terdapat Honda Beat, Beat Street, Beat Deluxe, Revo, Supra X, dan CRF. Ragam model itu dapat membantu pemilik mengenali kendaraan, tetapi pencocokan tetap perlu dilakukan berdasarkan nomor rangka, nomor mesin, dokumen, serta ciri khusus lainnya. Polisi menduga sebagian motor hasil pencurian telah dijual kepada pihak lain. Karena itu, penelusuran tidak hanya berfokus pada dugaan pelaku, tetapi juga pada jalur perpindahan dan pihak yang menerima kendaraan. Keterangan mengenai penjualan tersebut masih merupakan dugaan yang perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan bukti pendukung. Masyarakat yang mengetahui keberadaan motor dengan ciri sesuai laporan diimbau menyampaikan informasi kepada kepolisian, tanpa melakukan pemeriksaan atau penindakan sendiri. Langkah ini dapat membantu proses pengungkapan sekaligus mendukung upaya mengembalikan kendaraan kepada pemiliknya yang sah.Salah satu laporan yang menjadi bagian dari perkara ini adalah kehilangan sepeda motor Honda Beat berwarna merah-hitam milik seorang korban berinisial WL. Kendaraan tersebut dilaporkan hilang di depan Masjid Darussalam, Kampung Tanjung Kemala, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (16/10), ketika WL datang untuk menunaikan salat Jumat. Lokasi parkir berada di sekitar masjid, tempat korban meninggalkan kendaraannya sebelum beribadah.
Sebelum masuk ke masjid, WL memarkir Honda Beat tersebut dan mengunci setang. Lubang kunci kendaraan juga telah ditutup. Sekitar pukul 12.00 WIB, sepeda motor itu masih berada di lokasi parkir. Namun, sekitar setengah jam kemudian, atau pukul 12.30 WIB, korban kembali dan mendapati kendaraannya sudah tidak ada. WL kemudian mencari informasi mengenai keberadaan motor tersebut kepada warga di sekitar tempat kejadian.
Warga yang berada di sekitar masjid tidak mengetahui ke mana sepeda motor itu dibawa atau siapa yang mengambilnya. Karena kendaraan tidak ditemukan, WL melaporkan kehilangan tersebut kepada pihak kepolisian. Laporan itu diterima di Polsek Padang Ratu untuk ditindaklanjuti sebagai bagian dari penanganan perkara. Nilai kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp16,5 juta, berdasarkan harga kendaraan yang hilang.
Kehilangan Honda Beat milik WL menjadi salah satu kejadian yang tercatat dalam rangkaian laporan pencurian kendaraan bermotor di wilayah tersebut. Rincian waktu dan lokasi kehilangan, kondisi kendaraan saat ditinggalkan, serta langkah korban setelah menyadari motor tidak berada di tempat semula menjadi informasi penting dalam laporan. Meski sepeda motor telah dikunci setang dan lubang kuncinya ditutup, kendaraan tetap raib ketika korban sedang berada di dalam masjid. Perkara ini kemudian dilaporkan ke kepolisian setempat agar kejadian tersebut dapat diperiksa lebih lanjut.
Polisi masih mendalami dugaan penggunaan uang hasil pencurian sepeda motor oleh tersangka. Dana tersebut diduga dipakai untuk membeli sabu dan bermain judi online. Berdasarkan keterangan Kapolres, tersangka mengaku membeli sekaligus memakai sabu sebelum melakukan pencurian. Pengakuan itu menjadi salah satu bahan yang ditelusuri penyidik untuk mengungkap latar belakang dan rangkaian perbuatannya. Meski demikian, dugaan mengenai penggunaan uang hasil kejahatan tersebut masih dalam pendalaman dan belum seluruhnya dipastikan melalui pemeriksaan lanjutan. Polisi juga mengembangkan penyidikan karena menduga tersangka tidak menjalankan aksinya seorang diri. Penyidik berupaya mengidentifikasi kemungkinan adanya pihak lain yang membantu, terlibat, atau memiliki peran dalam rangkaian pencurian maupun penjualan kendaraan.
Pengembangan perkara mencakup penelusuran dugaan keterlibatan tersangka pada sejumlah tempat kejadian perkara di luar Lampung Tengah. Polisi masih mendalami kaitannya dengan empat TKP di Kabupaten Pringsewu dan satu TKP di Bandar Lampung. Penelusuran dilakukan untuk mencocokkan keterangan tersangka dengan laporan serta bukti yang tersedia pada masing-masing lokasi. Penyidik juga masih mencari dan mengumpulkan barang bukti yang berkaitan dengan perkara, termasuk sepeda motor yang diduga dicuri. Selain itu, polisi berupaya mengungkap pihak-pihak yang diduga menerima atau membeli motor tersebut. Pemeriksaan terhadap informasi mengenai aliran kendaraan dan kemungkinan keterlibatan orang lain diharapkan membantu memperjelas peran tersangka serta mengembangkan perkara secara menyeluruh. Polisi belum menutup kemungkinan adanya tindak lanjut berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang ditemukan.
Dalam proses penangkapan, tersangka disebut melakukan perlawanan aktif dan berusaha melarikan diri. Petugas kemudian mengambil tindakan tegas terukur untuk mengendalikan situasi. Setelah tindakan tersebut, tersangka dibawa ke klinik untuk memperoleh perawatan sebelum menjalani proses penyidikan di Satreskrim Polres Lampung Tengah.




