Kebakaran Rumah di Pulogadung Tewaskan Dua Warga Lanjut Usia

Kebakaran Rumah di Pulogadung Tewaskan Dua Warga Lanjut Usia

JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 5 Oktober 2026, Kebakaran melanda sebuah rumah di Jalan Drompol Nomor 4, RT 04/RW 17, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, pada Senin pagi. Peristiwa tersebut mengakibatkan dua warga lanjut usia meninggal dunia. Kedua korban diketahui bernama Sintawati, berusia 90 tahun, dan Eka Ariyono, berusia 60 tahun.

Rumah yang terbakar merupakan milik Sintawati. Bangunan yang terdampak kebakaran diperkirakan memiliki luas sekitar 300 meter persegi. Api melanda rumah tersebut pada pagi hari dan menyebabkan dua orang yang berada dalam peristiwa itu kehilangan nyawa. Informasi mengenai kondisi korban disampaikan sebatas identitas dan usia mereka.

Lokasi kebakaran berada di kawasan Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur. Kejadian ini menjadi perhatian karena menewaskan dua warga lanjut usia dalam satu rumah. Sintawati dan Eka Ariyono tercatat sebagai korban dalam kebakaran yang melanda bangunan milik Sintawati tersebut. Hingga bagian awal laporan ini, peristiwa dirangkum berdasarkan lokasi, waktu kejadian, luas bangunan yang terdampak, serta identitas dua korban.

Informasi mengenai kebakaran rumah di Pulogadung diterima oleh petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur setelah laporan warga diteruskan melalui pengurus lingkungan. Laporan tersebut masuk pada pukul 10.37 WIB, ketika api di lokasi telah terlihat membesar. Kecepatan penyampaian informasi menjadi tahap awal yang penting agar petugas dapat segera menyiapkan langkah penanganan dan mengirimkan armada menuju lokasi kejadian.

Sebelum laporan diterima pemadam kebakaran, seorang petugas keamanan lingkungan yang sedang melintas melihat kobaran api. Kondisi api yang semakin besar mendorong petugas tersebut untuk segera melaporkannya kepada pengurus RW. Setelah menerima informasi itu, pengurus RW meneruskan laporan kepada Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur. Alur pelaporan tersebut memperlihatkan peran warga dan pengurus lingkungan dalam menyampaikan informasi darurat kepada petugas terkait.

Menindaklanjuti laporan yang diterima pada pukul 10.37 WIB, satu unit kendaraan pemadam kebakaran diberangkatkan pada pukul 10.38 WIB. Selisih waktu yang singkat penerimaan laporan dan keberangkatan armada menunjukkan bahwa petugas segera merespons informasi mengenai kebakaran tersebut. Pengiriman armada pertama dilakukan sebagai langkah awal untuk mencapai lokasi dan melakukan penanganan terhadap api.

Dalam perkembangan penanganan di lapangan, sebanyak 10 unit kendaraan pemadam dikerahkan dengan dukungan sekitar 50 personel. Pengerahan dalam jumlah tersebut dilakukan untuk menghadapi api yang telah membesar serta mendukung proses pemadaman secara menyeluruh. Armada dan personel bekerja menangani kebakaran di lokasi berdasarkan informasi yang diterima dari warga melalui jalur lingkungan. Dengan demikian, laporan dari petugas keamanan yang diteruskan pengurus RW menjadi pemicu pengerahan sumber daya pemadam kebakaran dalam jumlah lebih besar.

Penanganan kebakaran rumah di Pulogadung dilakukan secara bertahap sejak petugas tiba di lokasi. Berdasarkan waktu yang tersedia, proses pemadaman mulai dilaksanakan pada pukul 10.41 WIB. Pada tahap awal ini, petugas berupaya mengendalikan kobaran api agar tidak terus meluas dan membahayakan lingkungan di sekitar bangunan. Upaya tersebut menjadi bagian penting dalam rangkaian penanganan, terutama untuk memastikan sumber api dapat ditangani secara terarah.

Setelah pemadaman berlangsung, api berhasil dilokalisasi sekitar pukul 11.05 WIB. Waktu tersebut menandai kondisi ketika kobaran telah berhasil dikendalikan pada area tertentu, sehingga potensi penyebaran api dapat ditekan. Meskipun demikian, petugas tetap melanjutkan penanganan di lokasi. Proses pemadaman tidak langsung dinyatakan selesai setelah api dilokalisasi karena masih diperlukan pemeriksaan dan tindakan lanjutan untuk memastikan tidak ada bagian yang kembali terbakar.

Tahap berikutnya adalah proses pendinginan yang dimulai pada pukul 11.31 WIB. Dalam rangkaian penanganan kebakaran, pendinginan dilakukan setelah api berada dalam kondisi terkendali. Tahap ini bertujuan mengurangi panas yang masih tersisa pada bangunan atau material terdampak. Dengan dimulainya pendinginan, petugas melanjutkan upaya untuk memastikan situasi di lokasi benar-benar aman dan tidak terdapat titik api yang dapat memicu kebakaran kembali.

Seluruh proses penanganan kemudian dinyatakan selesai sekitar pukul 12.26 WIB. Dengan demikian, urutan waktunya berlangsung mulai dari pemadaman pada pukul 10.41 WIB, pelokalisasian api sekitar pukul 11.05 WIB, pendinginan sejak pukul 11.31 WIB, hingga penyelesaian penanganan pada pukul 12.26 WIB. Rangkaian tersebut menunjukkan bahwa petugas menuntaskan tahapan pemadaman dan pendinginan secara berurutan pada siang hari, tanpa mengubah kronologi waktu yang tercatat.

Petugas mencatat sebanyak empat kepala keluarga dengan total 25 jiwa berhasil diselamatkan dari lokasi kebakaran di Pulogadung. Seluruh warga yang berada di area terdampak telah dievakuasi sehingga tidak ada lagi penghuni yang tertinggal di dalam bangunan saat proses penanganan berlangsung. Upaya penyelamatan dilakukan bersamaan dengan pemadaman untuk mencegah api meluas ke bagian bangunan lain maupun bangunan di sekitar lokasi.

Berdasarkan pendataan sementara, penyebab kebakaran diduga berkaitan dengan fenomena kelistrikan. Namun, dugaan tersebut belum menjadi kesimpulan akhir. Petugas masih melakukan penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan sumber api serta rangkaian peristiwa yang menyebabkan kebakaran. Pemeriksaan diperlukan agar penyebab kejadian dapat diketahui berdasarkan kondisi di lokasi dan keterangan yang dihimpun.

Nilai kerugian akibat kebakaran juga belum selesai dihitung. Pendataan masih dilakukan setelah proses pemadaman, termasuk untuk mengetahui tingkat kerusakan pada bangunan dan barang-barang yang terdampak. Karena perhitungan belum rampung, besaran kerugian belum dapat disampaikan secara pasti.

Petugas melanjutkan tahapan pemadaman hingga api benar-benar terkendali, kemudian melakukan pendinginan untuk memastikan tidak terdapat bara atau titik panas yang berpotensi memicu kebakaran kembali. Setelah seluruh rangkaian pemadaman dan pendinginan rampung, kondisi lokasi dinyatakan aman.