KOTA SURABAYA, JAWA TIMUR — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 2 Oktober 2026, Pemerintah Kota Surabaya mulai menata kembali kawasan Keputih Tegal pada Jumat (2/10). Penataan tersebut menjadi langkah awal untuk memulihkan kondisi kawasan setelah lokasi itu sebelumnya digunakan sebagai tempat usaha pengelolaan dan pemilahan sampah ilegal. Area yang berada di kawasan Surabaya Timur tersebut kini diarahkan kembali agar memiliki fungsi lingkungan yang lebih tertata dan layak.
Aktivitas pengelolaan sampah ilegal itu berlangsung di atas aset daerah. Keberadaan kegiatan tersebut membuat kawasan Keputih Tegal perlu ditata ulang agar pemanfaatannya kembali sesuai dengan fungsi kawasan dan status lahannya. Karena itu, Pemerintah Kota Surabaya mulai melakukan penataan serta mempercantik area setelah seluruh proses pembersihan lokasi diselesaikan.
Sebelum penataan dimulai, area tersebut telah dibersihkan dari sisa aktivitas pengelolaan sampah. Bangunan-bangunan semi permanen yang sebelumnya berdiri di lokasi juga telah dibongkar. Pembersihan dan pembongkaran itu menjadi bagian penting dalam menyiapkan kawasan untuk dipulihkan, sehingga area yang sebelumnya digunakan untuk kegiatan ilegal dapat ditata kembali secara menyeluruh.
Dengan dimulainya penataan pada Jumat (2/10), Keputih Tegal memasuki tahap pemulihan kawasan. Pemerintah Kota Surabaya berupaya mengembalikan kondisi area di atas aset daerah tersebut agar tampak lebih rapi dan terawat. Penataan ini tidak hanya menandai perubahan tampilan, tetapi juga menunjukkan upaya untuk mengembalikan fungsi kawasan setelah sebelumnya dimanfaatkan sebagai lokasi usaha pengelolaan atau pemilahan sampah ilegal.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya, M Fikser, menjelaskan bahwa penataan kembali kawasan Keputih Tegal dilakukan setelah aktivitas pengelolaan sampah ilegal ditertibkan. Langkah ini tidak hanya berkaitan dengan pembersihan area, tetapi juga diarahkan untuk mengembalikan fungsi Keputih Tegal sebagaimana mestinya. Pemerintah ingin kawasan tersebut kembali tertata dan menghadirkan lingkungan yang lebih bersih serta nyaman bagi masyarakat.
Penataan kawasan menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan Keputih Tegal tidak kembali digunakan untuk kegiatan pengelolaan sampah yang melanggar ketentuan. Setelah penertiban dilakukan, area tersebut dibersihkan agar kondisi lingkungan dapat dipulihkan secara bertahap. Proses ini menjadi dasar sebelum pemerintah melanjutkan penataan melalui penghijauan di kawasan tersebut.
Fikser menyampaikan bahwa penanaman pohon telah disiapkan sebagai langkah lanjutan setelah penertiban dan pembersihan. “Setelah penertiban dan pembersihan dilakukan, kami akan menanam berbagai pohon,” kata Fikser. Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pemerintah akan menata kawasan dengan menambahkan berbagai jenis pohon setelah tahapan awal selesai dilaksanakan.
Penanaman berbagai pohon itu ditempatkan sebagai bagian dari rencana mengembalikan fungsi lingkungan Keputih Tegal. Dengan demikian, penataan tidak berhenti pada pengosongan dan pembersihan lokasi, melainkan dilanjutkan dengan penyiapan kawasan yang lebih teratur. Pemerintah juga mengarahkan hasil penataan tersebut agar lingkungan di sekitar Keputih Tegal menjadi lebih bersih dan nyaman bagi masyarakat.
Keterangan tersebut menunjukkan bahwa penertiban aktivitas ilegal, pembersihan, dan penanaman pohon merupakan rangkaian langkah dalam penataan kawasan. Setiap tahapan dilakukan untuk mendukung pemulihan kondisi Keputih Tegal serta mengembalikan fungsi lingkungannya. Pemerintah akan melanjutkan proses tersebut melalui penanaman berbagai jenis pohon sesuai rencana yang telah disampaikan.
Aktivitas pemilahan sampah yang sebelumnya berlangsung di kawasan Keputih Tegal berdampak pada sejumlah taman di sekitarnya. Material hasil pemilahan tidak hanya berada di lokasi kegiatan, tetapi juga ditumpuk di area taman. Kondisi tersebut membuat ruang yang semestinya digunakan sebagai taman mengalami gangguan fungsi karena sebagian areanya dipakai untuk menaruh material dan barang-barang hasil pemilahan sampah.
Fikser menyebut penumpukan material hasil pemilahan sampah terjadi di beberapa area taman, termasuk Taman PUPR. Menurut keterangan tersebut, material yang telah dipilah sebelumnya ditempatkan di area taman sehingga mengurangi ruang taman dan memengaruhi kondisi fasilitas di kawasan Keputih Tegal. Taman yang terdampak tidak dapat digunakan dan dirawat sebagaimana fungsi awalnya selama area tersebut dipenuhi tumpukan material.
Taman PUPR mengalami kerusakan karena digunakan untuk menaruh barang-barang hasil pemilahan sampah. Penggunaan area taman sebagai tempat penyimpanan menyebabkan bagian-bagian taman terdampak oleh keberadaan barang dan material yang ditumpuk. Keterangan Fikser menegaskan bahwa hubungan penumpukan material hasil pemilahan sampah dan kerusakan taman terlihat dari pemanfaatan ruang taman untuk menempatkan barang-barang tersebut.
Setelah aktivitas pengelolaan sampah ilegal ditertibkan, Pemerintah Kota Surabaya berencana menata kembali taman-taman di kawasan Keputih Tegal. Penataan itu mencakup perbaikan bagian taman yang terdampak, perawatan area, serta penjagaan agar taman dapat digunakan sesuai fungsinya. Pemkot Surabaya juga berencana menanami kembali taman-taman tersebut setelah area yang sebelumnya digunakan untuk menumpuk material dikembalikan sebagai ruang terbuka hijau.
Penataan kawasan Keputih Tegal akan dilanjutkan dengan sejumlah usulan perbaikan untuk mengembalikan fungsi area sekaligus meningkatkan kenyamanan masyarakat. Salah satu rencana yang disiapkan adalah pengaspalan pada bagian kawasan yang membutuhkan pembenahan. Perbaikan tersebut diharapkan dapat membuat akses menuju area menjadi lebih baik, terutama setelah aktivitas pengelolaan sampah ilegal ditertibkan.
Selain pengaspalan, pemerintah juga mempertimbangkan pembenahan lingkungan sekitar agar kawasan terlihat lebih rapi dan terawat. Pemasangan penerangan jalan umum turut diusulkan untuk membuat area lebih terang, sehingga masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman ketika beraktivitas. Penerangan yang memadai juga dinilai dapat meningkatkan daya tarik Keputih Tegal sebagai ruang terbuka yang bisa dikunjungi warga.
Fikser menyampaikan bahwa kawasan tersebut diharapkan menjadi lebih nyaman dan memiliki daya tarik untuk didatangi setelah taman diperbaiki serta dirawat secara berkelanjutan. Penataan tidak hanya diarahkan pada perbaikan fisik, tetapi juga pada upaya menjaga kebersihan dan kualitas lingkungan. Dengan perawatan yang konsisten, area ini diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat sebagai tempat bersantai dan menikmati suasana kawasan.
Penataan Keputih Tegal juga terintegrasi dengan rencana pengembangan Taman Harmoni. Pemerintah Kota Surabaya berencana meningkatkan Taman Harmoni sebagai destinasi wisata malam pada 2027, melalui pencahayaan dan sejumlah inovasi baru. Pengembangan tersebut diharapkan memperkuat daya tarik kawasan di sekitarnya, termasuk Keputih Tegal, sehingga dapat menjadi salah satu pilihan ruang rekreasi masyarakat pada malam hari. Integrasi penataan ini diharapkan menciptakan kawasan yang lebih hidup, tertata, dan menarik untuk dikunjungi.





