Probolinggo — Koramil 0820/19 Gending turut serta dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi (Monev) terkait penggunaan APBDes tahun 2024 tahap II di Desa Randupitu, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, pada Rabu (25/12).
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pemeriksaan administrasi sebagai bagian dari pengecekan non-fisik, serta pemeriksaan fisik berupa pengecekan terhadap hasil pembangunan yang telah dilaksanakan di lapangan. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa dana desa digunakan dengan tepat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Danramil 0820/19 Gending, Kapten Inf Asmawi, mengingatkan agar APBDes digunakan secara baik dan benar, serta transparan kepada warga. “Gunakan APBDes untuk kepentingan yang mendesak sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.
Kapten Inf Asmawi berharap agar pelaksanaan monev ini dapat meminimalisir penyimpangan dalam penggunaan APBDes, sehingga masyarakat dapat merasakan langsung hasil pembangunan yang ada di desa. Ia menekankan pentingnya kegiatan ini untuk meningkatkan kualitas pembangunan yang tepat sasaran, sesuai dengan anggaran yang telah ditetapkan.
Salah satu pembangunan fisik yang dikerjakan di Desa Randupitu dengan menggunakan APBDes 2024 tahap II adalah pavingisasi jalan desa. Pavingisasi ini diharapkan dapat memperlancar akses transportasi serta meningkatkan kenyamanan bagi warga setempat.
“Kami sebagai aparat kewilayahan mensupport penuh kegiatan monitoring dan evaluasi ini dengan harapan pemerintah desa dapat meningkatkan kualitas pembangunan yang tepat sasaran dan manfaatnya kembali kepada masyarakat,” tambah Kapten Inf Asmawi.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat desa bisa merasakan manfaat dari pembangunan yang dilakukan, dan pengelolaan anggaran desa dapat berjalan dengan transparan serta akuntabel.
Sumber: Pen0820/Probolinggo
Published: Edi D