Kabupaten Lombok Barat | Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menyiapkan lahan seluas 8,6 hektare di Kecamatan Kuripan untuk pembangunan Sekolah Rakyat terintegrasi. Rencana ini diarahkan untuk menghadirkan fasilitas pendidikan yang dapat melayani siswa dari berbagai jenjang dalam satu kawasan, mulai dari sekolah dasar hingga sekolah menengah atas. Dengan kapasitas yang dirancang mencapai 2.000 siswa, sekolah tersebut diharapkan menjadi salah satu upaya daerah memperluas kesempatan belajar bagi masyarakat.
Wakil Bupati Lombok Barat Nurul Adha menyampaikan harapannya agar keberadaan sekolah ini dapat memperluas akses pendidikan sekaligus berkontribusi pada upaya memutus rantai kemiskinan. Pendidikan, dalam konteks tersebut, dipandang sebagai jalan untuk membuka peluang yang lebih baik bagi anak-anak dan keluarga mereka. Ketersediaan fasilitas yang menampung siswa lintas jenjang diharapkan mendukung kesinambungan proses belajar, sehingga peserta didik dapat memperoleh layanan pendidikan secara lebih terarah.
Adha menyampaikan hal itu saat menghadiri open house Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 18 di Lombok Barat pada Sabtu. Ia juga menyatakan pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan Menteri Sosial agar rencana pembangunan Sekolah Rakyat terintegrasi di Kuripan dapat segera terealisasi. Koordinasi tersebut menjadi bagian penting dalam mendorong kelanjutan rencana, termasuk memastikan kesiapan daerah atas lahan yang telah disiapkan. Pemerintah kabupaten berharap komunikasi dengan pemerintah pusat dapat mendukung tahapan pembangunan dan memperjelas tindak lanjut yang diperlukan. Jika terwujud sesuai rencana, sekolah dengan kapasitas 2.000 siswa itu akan menyediakan layanan dari tingkat SD hingga SMA dalam satu fasilitas. Langkah ini diharapkan memperkuat akses pendidikan di Lombok Barat, terutama bagi anak-anak yang membutuhkan dukungan agar dapat melanjutkan pendidikan. Pemerintah daerah menempatkan rencana tersebut sebagai investasi sosial jangka panjang, dengan harapan kesempatan belajar yang lebih luas dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi kemiskinan antargenerasi.
Rencana penyediaan Sekolah Rakyat di Lombok Barat berangkat dari persoalan pendidikan yang masih berkaitan erat dengan kemiskinan. Adha menyampaikan bahwa sebagian anak di daerah tersebut belum memperoleh akses pendidikan yang memadai atau tidak melanjutkan sekolah. Kondisi ini menjadi perhatian karena keterbatasan ekonomi dapat memengaruhi kemampuan keluarga untuk menjaga keberlanjutan belajar anak. Ketika pendidikan terhenti, peluang anak untuk melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi juga dapat semakin terbatas. Karena itu, angka anak tidak sekolah perlu dipahami sebagai tantangan sosial sekaligus persoalan pembangunan sumber daya manusia, bukan sekadar persoalan administrasi pencatatan.
Dalam paparannya, Adha menyebut data pemerintah pusat mencatat sekitar 7.000 anak tidak sekolah atau ATS di Lombok Barat. Sementara itu, pendataan yang dilakukan Dinas Pendidikan Lombok Barat sejauh ini menemukan sekitar 1.500 anak. Perbedaan angka tersebut menunjukkan adanya kebutuhan untuk terus mencocokkan dan memperbarui data, agar kondisi anak yang belum bersekolah dapat dipetakan dengan lebih jelas. Anak-anak yang telah terdata umumnya mengalami putus sekolah pada jenjang sekolah menengah pertama atau tidak melanjutkan pendidikan setelah menyelesaikan jenjang tersebut ke sekolah menengah atas. Dengan demikian, persoalan tidak hanya menyangkut anak yang belum pernah mengenyam pendidikan, tetapi juga keberlanjutan belajar dari satu jenjang ke jenjang berikutnya.
Adha mengaitkan tantangan pendidikan itu dengan kemiskinan yang masih dihadapi masyarakat Lombok Barat. Menurut pandangannya, peningkatan akses dan jenjang pendidikan merupakan salah satu upaya penting untuk membantu memutus kemiskinan yang diwariskan antargenerasi. Anak yang dapat melanjutkan pendidikan berpeluang memperoleh bekal pengetahuan dan keterampilan yang lebih luas, meskipun pendidikan saja tidak serta-merta menjamin perubahan kondisi ekonomi. Karena itu, upaya menangani anak tidak sekolah perlu berjalan beriringan dengan perhatian terhadap hambatan yang mereka hadapi, termasuk keadaan keluarga dan akses terhadap layanan pendidikan. Rencana Sekolah Rakyat menjadi bagian dari ikhtiar untuk merespons persoalan tersebut, sementara capaian akhirnya tetap bergantung pada pelaksanaan program dan dukungan yang berkelanjutan.
Rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Lombok Barat belum dapat langsung direalisasikan karena status lahan yang disiapkan masih memerlukan penyelesaian administrasi. Persoalan ini menjadi salah satu tahapan penting sebelum proses pembangunan dapat berlanjut. Pemerintah daerah perlu memastikan penggunaan area tersebut sesuai dengan ketentuan tata ruang dan peraturan yang berlaku. Dengan demikian, rencana penyediaan fasilitas pendidikan bagi sekitar 2.000 siswa masih berada pada tahap persiapan, bukan pembangunan yang telah dimulai.
Area yang direncanakan untuk pembangunan diketahui termasuk dalam kawasan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B). Penetapan tersebut membuat perubahan status lahan perlu dituntaskan terlebih dahulu sebelum lokasi dapat dimanfaatkan untuk keperluan lain. Proses administrasi terkait pengeluaran lahan dari kawasan LP2B menjadi perhatian, karena tanpa penyelesaian yang sesuai, rencana pembangunan belum dapat dilanjutkan sebagaimana diharapkan. Tahapan ini juga diperlukan agar kebijakan pemanfaatan lahan memiliki dasar yang jelas.
Adha berharap proses administrasi tersebut dapat segera selesai sehingga rencana Sekolah Rakyat bisa direalisasikan pada 2027. Harapan tersebut masih bergantung pada penyelesaian status lahan dan tindak lanjut dari pihak terkait, sehingga tahun tersebut belum dapat dipastikan sebagai waktu dimulainya pembangunan. Ia berharap lahan yang telah disiapkan dapat dikeluarkan dari kawasan LP2B melalui prosedur yang berlaku. Setelah proses itu tuntas, pemerintah daerah diharapkan menindaklanjuti rencana tersebut kepada pemerintah pusat. Koordinasi antarpemerintah akan menjadi bagian penting untuk menentukan langkah berikutnya, termasuk memastikan persyaratan administrasi dan pemanfaatan lahan dapat dipenuhi. Sampai seluruh tahapan tersebut selesai, rencana pembangunan tetap menunggu kepastian dan belum dapat diperlakukan sebagai proyek yang sudah berjalan. Penyelesaian status lahan menjadi prasyarat utama agar rencana pendidikan ini dapat bergerak ke tahap selanjutnya secara tertib dan sesuai ketentuan.
Kepala SRMP 18 Lombok Barat, Satria Irwandi, menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah daerah terhadap rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Kuripan. Dukungan tersebut dinilai penting karena menyediakan arah bagi pengembangan fasilitas pendidikan yang lebih sesuai dengan kebutuhan sekolah dan para siswa. Pemerintah daerah telah menyiapkan lahan untuk rencana itu, sementara penyelesaian pembangunan menjadi tahapan yang menentukan sebelum sekolah dapat menempati lokasi baru.
Saat ini, SRMP 18 masih berstatus sebagai sekolah rintisan dan menggunakan bangunan Sentra Paramita Mataram sebagai tempat beraktivitas. Sentra Paramita merupakan unit pelaksana teknis di bawah Kementerian Sosial. Penggunaan fasilitas tersebut membantu kegiatan sekolah berlangsung selama masa perintisan, namun pemanfaatannya juga berkaitan dengan fungsi utama Sentra Paramita sebagai pusat pelayanan sosial.
Menurut Satria, apabila bangunan Sekolah Rakyat di Kuripan telah selesai, SRMP 18 direncanakan pindah ke lokasi tersebut. Dengan tersedianya tempat khusus, kegiatan pendidikan dapat dijalankan di lingkungan yang memang diperuntukkan bagi sekolah. Rencana perpindahan ini menjadi bagian dari tahapan pengembangan SRMP 18, sekaligus menandai peralihan dari penggunaan fasilitas sementara menuju lokasi yang telah disiapkan untuk kegiatan belajar mengajar.
Perpindahan itu juga akan memungkinkan Sentra Paramita Mataram kembali menjalankan fungsi awalnya secara lebih leluasa. Pusat tersebut memiliki peran dalam pelayanan rehabilitasi dan perlindungan sosial bagi kelompok rentan. Karena itu, pengaturan lokasi sekolah dan pemanfaatan kembali fasilitas Sentra Paramita berkaitan dengan kepentingan pendidikan maupun pelayanan sosial. Kedua fungsi tersebut diharapkan dapat berjalan pada tempat yang sesuai dengan peruntukannya.
Meski demikian, rencana pindah belum dapat dipastikan berlangsung dalam waktu dekat. Pelaksanaannya masih bergantung pada rampungnya pembangunan gedung Sekolah Rakyat di Kuripan. Selama bangunan belum selesai, SRMP 18 tetap menempati lokasi yang digunakan saat ini.
Baca juga: Pemerintah Jakarta Cabut Kebijakan PJJ, Sekolah Kembali Normalkan Aktivitas Belajar | Kasus Keracunan Makanan di Bandung Barat: 30 Siswa Terkena Dampak | Kebijakan Pembelajaran Sekolah di Jakarta: PJJ Resmi Berakhir





