PROBOLINGGO,- Satreskrim Polres Probolinggo dan Polsek Kotaanyar berhasil menangkap HA (35), warga Blimbing, Pakuniran, yang mengaku sebagai anggota TNI Angkatan Darat. Pelaku menggunakan identitas palsu untuk menipu SW (40) dari Kabupaten Blitar dalam kasus pencurian dengan kekerasan.
Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana, menjelaskan bahwa pelaku berkenalan dengan korban melalui TikTok dan menjanjikan pernikahan setelah bertemu dengan Dandim 0820 Probolinggo. Namun, setelah bertemu, pelaku membawa korban ke Hutan Jati di Kotaanyar, bukan ke Kodim. Di sana, pelaku memukul korban dengan batu dan mengambil barang berharga serta sepeda motor korban.
Korban melapor setelah mengalami kerugian sekitar Rp21 juta. Polisi, setelah menyelidiki, menemukan pelaku menggunakan motor korban di Desa Sidomulyo. Saat ditangkap, pelaku mencoba melarikan diri dan terpaksa ditembak di kaki kanan. Dandim 0820 Probolinggo, Letkol Arm Heri Budiasto, mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial.
Sumber: Hms Polres Probolinggo
Published: Edi D