Jakarta | Pemerintah menyiapkan program peremajaan perkebunan kelapa seluas 9.000 hektare pada 2027. Kebijakan ini diarahkan untuk mengatasi persoalan tanaman kelapa yang telah berusia tua dan mengalami penurunan produktivitas. Melalui peremajaan, kebun diharapkan mampu menghasilkan buah lebih banyak dan berkualitas, sehingga pendapatan petani turut meningkat. Langkah tersebut juga dipandang penting untuk menjaga kesinambungan pasokan bahan baku bagi industri pengolahan kelapa nasional, termasuk industri pangan, minuman, minyak kelapa, serta produk turunannya.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menekankan bahwa peremajaan tidak cukup dilakukan dengan mengganti tanaman lama. Program itu perlu disertai pengembangan dan penggunaan bibit unggul agar hasilnya lebih optimal. Pemerintah mendorong varietas kelapa yang memiliki produktivitas tinggi, lebih sesuai dengan kondisi lahan, dan mampu berbuah dalam waktu lebih singkat. Dengan pemilihan bibit yang tepat, tanaman diharapkan mulai menghasilkan sekitar tiga tahun setelah ditanam, sehingga masa tunggu petani tidak terlalu panjang.
Pernyataan tersebut disampaikan Zulkifli dalam kegiatan World Coconut Day 2026 di Manado, Sulawesi Utara, pada Kamis (8/10) lalu. Menurutnya, percepatan peremajaan dan pengembangan varietas unggul menjadi bagian dari upaya memperkuat daya saing kelapa Indonesia. Pemerintah juga ingin memastikan bahwa produksi nasional dapat memenuhi kebutuhan industri sekaligus membuka peluang peningkatan ekspor. Upaya ini menjadi semakin penting karena Indonesia dinilai tidak boleh tertinggal jauh dari Thailand dalam pengelolaan, produktivitas, dan pengembangan komoditas kelapa. Selain memperbaiki tanaman, kebijakan tersebut diharapkan mendorong pembenahan rantai pasok, memperkuat kapasitas petani, dan meningkatkan nilai tambah hasil perkebunan di dalam negeri.
Coconut Area Development Plan 2027 menetapkan sasaran pengembangan kawasan kelapa seluas 51.721 hektare di Indonesia. Rencana ini disusun untuk memperkuat basis produksi nasional melalui dua pendekatan utama, yakni pembukaan atau perluasan areal perkebunan baru dan peremajaan tanaman yang sudah tidak lagi produktif secara optimal. Dari total kawasan tersebut, perluasan areal perkebunan mencakup 42.721 hektare, sedangkan peremajaan tanaman kelapa dialokasikan pada lahan seluas 9.000 hektare.
Pengembangan kawasan itu direncanakan berlangsung secara bertahap dan tersebar di berbagai wilayah sentra kelapa. Cakupannya meliputi Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, hingga Papua. Penyebaran lintas wilayah diharapkan dapat memperluas pusat pertumbuhan komoditas, meningkatkan pemanfaatan lahan yang sesuai, serta mendorong pemerataan kegiatan ekonomi berbasis perkebunan. Setiap daerah dapat mengembangkan pola yang disesuaikan dengan kondisi agroklimat, ketersediaan lahan, infrastruktur, dan karakteristik petani setempat.
Sasaran peremajaan menjadi bagian penting karena sebagian kebun kelapa nasional telah ditanami pohon berusia tua. Tanaman yang melewati usia produktif cenderung menghasilkan buah lebih sedikit dan memerlukan biaya pemeliharaan yang lebih besar. Kondisi tersebut dapat menekan pendapatan petani sekaligus membatasi pasokan bahan baku bagi industri pengolahan. Melalui penggantian tanaman tua dengan varietas yang lebih unggul dan sesuai lokasi, produktivitas kebun diharapkan meningkat secara bertahap.
Rencana ini juga menjawab perkembangan permintaan komoditas kelapa di pasar internasional. Produk kelapa, baik dalam bentuk segar maupun olahan, memiliki peluang pasar yang terus berkembang sehingga membutuhkan pasokan yang stabil, bermutu, dan berkelanjutan. Perluasan lahan seluas 42.721 hektare akan menambah kapasitas produksi dalam jangka panjang, sementara peremajaan 9.000 hektare diarahkan untuk memperbaiki kinerja kebun yang telah ada. Dengan kombinasi tersebut, pengembangan kawasan kelapa diharapkan memperkuat daya saing nasional dan meningkatkan manfaat ekonomi bagi masyarakat di berbagai daerah.
Kelapa memiliki peluang pengembangan industri yang semakin besar karena hampir seluruh bagian tanaman dapat diolah menjadi produk bernilai ekonomi. Selama ini, kelapa banyak dikenal melalui kebutuhan pangan tradisional, seperti santan, minyak kelapa, gula kelapa, dan berbagai hidangan daerah. Namun, pemanfaatannya kini meluas seiring meningkatnya inovasi dalam industri makanan dan minuman. Daging, air, minyak, hingga ampas kelapa dapat digunakan sebagai bahan baku untuk menghasilkan produk dengan karakteristik dan segmen pasar yang beragam.
Salah satu tren yang berkembang adalah penggunaan santan kelapa sebagai alternatif susu dalam produk kopi. Di China, sejumlah pelaku usaha minuman menawarkan kopi dengan campuran santan untuk menjawab minat konsumen terhadap pilihan nabati. Perkembangan serupa terlihat di negara-negara Asia, India, serta berbagai wilayah lain yang mengalami pertumbuhan konsumsi minuman berbasis tanaman. Santan dinilai mampu memberikan rasa gurih dan tekstur lembut, sekaligus menjadi pilihan bagi konsumen yang mengurangi konsumsi produk susu. Tren ini menunjukkan bahwa kelapa tidak hanya relevan bagi pasar tradisional, tetapi juga berpotensi memasuki kategori minuman modern dan premium.
Pertumbuhan permintaan tersebut perlu diimbangi dengan kapasitas produksi dalam negeri yang memadai. Ketersediaan bahan baku, produktivitas kebun, kualitas hasil panen, serta efisiensi pengolahan menjadi faktor penting agar petani dan industri nasional dapat menangkap peluang pasar secara berkelanjutan. Peremajaan kebun dapat membantu meningkatkan produksi sekaligus menjaga kesinambungan pasokan bagi pelaku usaha.
Perhatian pemerintah terhadap industri hilir juga menjadi bagian penting dalam pengembangan sektor ini. Indonesia perlu bergerak melampaui pola penjualan kelapa sebagai bahan mentah dengan memperkuat produksi santan kemasan, minyak kelapa, tepung kelapa, minuman berbasis kelapa, bahan kosmetik, dan produk turunannya. Pengolahan bernilai tambah dapat memperluas pasar, meningkatkan pendapatan petani, menciptakan lapangan kerja, serta memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global.
Dukungan kebijakan untuk program peremajaan 9.000 hektare kebun kelapa pada 2027 disiapkan secara menyeluruh, tidak hanya melalui penggantian tanaman yang sudah tua. Pemerintah juga menempatkan penyediaan bibit unggul sebagai bagian penting agar kebun yang diremajakan memiliki dasar produksi yang lebih baik. Ketersediaan benih atau bibit yang sesuai, bermutu, dan dapat diakses petani perlu berjalan seiring dengan pendampingan teknis sehingga proses penanaman dan pemeliharaan dapat dilakukan secara lebih terarah.
Selain peremajaan tanaman, perhatian diarahkan pada perbaikan pengelolaan perkebunan. Aspek tersebut mencakup penataan budidaya, pemeliharaan kebun, serta penguatan kapasitas pengelola agar potensi tanaman kelapa dapat dimanfaatkan secara optimal. Kebijakan ini diharapkan membentuk rangkaian dukungan dari tahap penyediaan bahan tanam hingga pengelolaan kebun, bukan program yang berhenti pada penanaman kembali.
Pelaksanaan agenda tersebut melibatkan sejumlah lembaga sesuai tugas dan perannya. Kementerian Pertanian berperan dalam lingkup pembangunan pertanian dan perkebunan, termasuk dukungan terkait budidaya, bibit unggul, serta peremajaan tanaman. Kementerian Investasi dan Hilirisasi dilibatkan untuk memperkuat sisi investasi dan pengembangan hilirisasi. Sementara itu, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara menjadi bagian dari dukungan kelembagaan yang disiapkan untuk mendorong pengembangan program dan kapasitas industri pengolahan. Koordinasi antarlembaga diperlukan agar penguatan kebun dan pengembangan industri dapat berjalan dalam arah yang selaras.
Peningkatan kapasitas industri pengolahan menjadi unsur penting dalam rancangan ini. Kelapa tidak hanya dipandang sebagai komoditas bahan baku, tetapi juga sebagai sumber produk olahan dengan nilai tambah. Sasaran programnya adalah meningkatkan produktivitas kelapa nasional, memperkuat posisi Indonesia di pasar global, serta membuka peluang peningkatan pendapatan petani. Di saat yang sama, pengembangan produk olahan diharapkan memperluas manfaat ekonomi dari komoditas kelapa bagi berbagai pihak yang terlibat dalam rantai usaha.
