Pemulihan Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Capai Progres 96–98 Persen

Pemulihan Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Capai Progres 96–98 Persen

Jakarta | Setelah sekitar 11 bulan berjalan, rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat menunjukkan kemajuan yang dilaporkan mencapai kisaran 96–98 persen. Capaian tersebut merujuk secara khusus pada kegiatan pemulihan yang memperoleh alokasi anggaran dalam tahun anggaran 2026. Karena itu, angka realisasi tersebut tidak berarti seluruh proses pemulihan di tiga provinsi telah selesai. Sejumlah pekerjaan masih berlangsung dan dituntaskan secara bertahap sesuai rencana, kebutuhan di lapangan, serta tahapan pelaksanaan yang telah ditetapkan.

Perbedaan realisasi kegiatan beranggaran 2026 dan pemulihan secara keseluruhan penting dipahami dalam membaca laporan kemajuan. Persentase tersebut menggambarkan perkembangan program yang didanai pada tahun anggaran itu, bukan ukuran bahwa semua kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi telah terpenuhi. Pemerintah masih melanjutkan pekerjaan yang belum rampung, termasuk kegiatan yang memerlukan penyelesaian bertahap. Dengan demikian, laporan tersebut menampilkan kemajuan yang tinggi pada cakupan anggaran tertentu, sekaligus mengakui bahwa proses pemulihan pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat masih berjalan.

Menko PMK Sugiono mengapresiasi kerja Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) dalam menangani pemulihan pascabencana Sumatera. Apresiasi itu disampaikan saat ia mengunjungi posko nasional Satgas PRR di kantor pusat Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, pada Senin, 26 Oktober 2026. Dalam kunjungan tersebut, Sugiono hadir sebagai ketua tim pengarah dan menerima laporan mengenai capaian serta kendala pelaksanaan pemulihan. Laporan disampaikan oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian, yang menjabat sebagai ketua Satgas PRR. Pertemuan itu menjadi kesempatan untuk meninjau perkembangan pekerjaan di tiga provinsi, memahami hambatan yang masih dihadapi, serta memastikan pelaksanaan program tetap mengikuti rencana. Penekanan pada capaian dan kendala sekaligus menunjukkan bahwa pemantauan diperlukan hingga pekerjaan yang tersisa selesai. Pemerintah menyampaikan progres tinggi untuk kegiatan yang mendapat anggaran 2026, sementara penyelesaian pemulihan secara menyeluruh tetap memerlukan proses berkelanjutan dan koordinasi antarpihak.

Sugiono menilai kemajuan pemulihan pascabencana di tiga provinsi Sumatera mencerminkan kerja keras pemerintah dalam memenuhi tanggung jawab pelayanan kepada warga terdampak. Upaya tersebut tidak hanya terlihat dari pembangunan kembali, tetapi juga dari langkah yang menopang proses pemulihan secara menyeluruh. Pemerintah telah menerbitkan regulasi sebagai landasan pelaksanaan, menyediakan dukungan anggaran, serta memulihkan fasilitas dan layanan dasar yang dibutuhkan masyarakat. Rangkaian pekerjaan itu menunjukkan bahwa penanganan bencana mencakup kebutuhan warga sehari-hari, sekaligus upaya membangun kembali kondisi yang memungkinkan kehidupan sosial dan ekonomi berlangsung.

Menurut Sugiono, kerja pemerintah tersebut patut diapresiasi karena tanggung jawab untuk melayani masyarakat tetap dijalankan di tengah berbagai keadaan. Pemulihan di wilayah terdampak berlangsung dalam situasi yang menuntut perhatian dan upaya bersama, sehingga keberlanjutan pelayanan menjadi penting. Regulasi, anggaran, dan pemulihan fasilitas dasar saling mendukung: aturan memberi arah bagi pekerjaan, dukungan biaya memungkinkan kegiatan berjalan, sementara fasilitas dan layanan yang kembali berfungsi membantu warga memenuhi kebutuhan. Apresiasi ini tidak berarti seluruh pekerjaan telah selesai. Progres yang telah dicapai perlu menjadi dasar untuk menjaga konsistensi upaya dan memastikan kebutuhan masyarakat tetap diperhatikan sampai pekerjaan yang tersisa dituntaskan.

Sugiono juga menekankan pentingnya koordinasi yang lebih kuat pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan unsur terkait lainnya. Keselarasan langkah diperlukan agar pekerjaan pemulihan dapat berjalan efektif, kebutuhan di lapangan terhubung dengan dukungan yang tersedia, dan kegiatan yang belum selesai memperoleh perhatian yang tepat. Percepatan pekerjaan tersisa menjadi hal penting, bukan semata untuk menyelesaikan target administratif, melainkan agar warga terdampak dapat kembali beraktivitas secara normal. Dengan koordinasi berkelanjutan dan pelayanan yang tetap dijalankan, pemulihan fasilitas serta layanan dasar di tiga provinsi diharapkan semakin mendukung kehidupan masyarakat. Karena itu, kemajuan yang telah dicapai perlu diikuti tindakan nyata hingga kebutuhan pemulihan warga terpenuhi dan aktivitas sehari-hari dapat berlangsung kembali dengan lebih baik.

Sugiono mengingatkan bahwa pemulihan pascabencana tidak dapat dipisahkan dari upaya meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi kemungkinan bencana berikutnya. Progres rehabilitasi yang tinggi memang penting, tetapi pekerjaan belum selesai apabila risiko yang dapat mengancam masyarakat di masa mendatang belum diperhitungkan. Karena itu, langkah pemulihan perlu berjalan beriringan dengan mitigasi, perencanaan yang matang, dan kesiapan pemerintah maupun warga. Pendekatan tersebut membantu memastikan bahwa hasil pembangunan kembali tidak hanya menjawab kebutuhan saat ini, tetapi juga lebih mampu menghadapi perubahan kondisi dan ancaman yang mungkin muncul.

Salah satu hal yang perlu diperhatikan ialah kemungkinan perubahan pola curah hujan akibat perubahan iklim. Sugiono menyoroti perkiraan bahwa wilayah utara khatulistiwa dapat mengalami peningkatan curah hujan, sedangkan wilayah selatan khatulistiwa cenderung menjadi lebih kering dibandingkan kondisi normal dalam beberapa dekade mendatang. Perubahan tersebut dapat memengaruhi jenis dan tingkat risiko yang dihadapi setiap daerah. Dengan demikian, perencanaan tidak seharusnya menganggap pola cuaca masa lalu akan selalu berulang. Informasi iklim dan kondisi setempat perlu dipertimbangkan dalam menentukan prioritas mitigasi, merancang infrastruktur, serta menyiapkan langkah tanggap darurat yang sesuai.

Menurut Sugiono, mitigasi perlu masuk dalam perhitungan sejak tahap perencanaan agar kesiapan menghadapi bencana, penanggulangan ketika bencana terjadi, dan rehabilitasi setelahnya dapat dilakukan secepat mungkin. Rehabilitasi dan rekonstruksi bukan sekadar membangun kembali fasilitas atau memulihkan wilayah ke keadaan sebelumnya. Proses tersebut juga perlu mengurangi kerentanan, memperhitungkan risiko masa depan, dan memperkuat kemampuan masyarakat untuk bertindak saat menghadapi keadaan darurat. Hal ini membutuhkan koordinasi lintas pemerintah, termasuk dalam penyelarasan data, kebijakan, sumber daya, dan komunikasi kepada warga. Dengan kerja sama yang terarah, upaya pemulihan dapat sekaligus membangun kesiapsiagaan yang lebih kuat dan berkelanjutan di wilayah terdampak.

Tito Karnavian menyampaikan bahwa bencana susulan masih menjadi kendala dalam pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah terdampak. Hujan berintensitas tinggi kembali memicu banjir di sejumlah daerah, sehingga upaya pemulihan yang sedang berjalan tidak selalu dapat dilaksanakan sesuai rencana. Genangan dan luapan air kembali terjadi, lain di Padang dan Solok, Sumatera Barat, serta Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Beberapa daerah di Aceh juga mengalami banjir susulan akibat hujan deras. Kondisi cuaca tersebut menambah tantangan bagi pemerintah dan masyarakat dalam memulihkan fasilitas, layanan, serta kegiatan sehari-hari setelah bencana sebelumnya.

Salah satu persoalan yang disoroti Tito adalah sedimentasi pada sungai-sungai terdampak. Endapan material membuat kapasitas aliran berkurang dan meningkatkan kemungkinan air meluap ketika hujan deras turun. Dampaknya, banjir susulan berisiko menjangkau kawasan yang telah terdampak sebelumnya. Sejumlah infrastruktur yang sudah diperbaiki pun kembali terkena dampak, sehingga pekerjaan pemulihan harus dilakukan lagi atau disesuaikan dengan kondisi terbaru. Keadaan ini dapat memperlambat rehabilitasi dan rekonstruksi, sekaligus menambah kebutuhan penanganan di lapangan. Karena itu, pengurangan risiko banjir tidak hanya bergantung pada pembangunan kembali fasilitas, tetapi juga pada pembenahan aliran sungai dan penanganan sedimentasi secara terkoordinasi.

Tito menyebut percepatan penanganan 137 sungai yang mengalami sedimentasi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sebagai kebutuhan penting untuk menekan risiko banjir susulan. Pembersihan serta penanganan sungai diperlukan agar aliran air lebih terkendali saat hujan dengan intensitas tinggi, dan agar infrastruktur yang telah dipulihkan tidak terus-menerus terancam. Ia meminta Kementerian Pekerjaan Umum mendukung percepatan pekerjaan tersebut, termasuk pembersihan dan penanganan sungai di wilayah terdampak. Dukungan itu diharapkan membantu mengurangi hambatan akibat bencana berulang dan memperkuat upaya pemulihan.

Baca juga: Progres Makin Terlihat, Kodim 1505/Tidore Lanjutkan Pembangunan Jembatan Armco