Penggerebekan Rumah di KPAD Cijantung Ungkap Dugaan Aktivitas Judi Online

Penggerebekan Markas Judi Daring di Kompleks Perumahan TNI

JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 8 Oktober 2026, Sebuah rumah di kompleks perumahan angkatan darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur, didatangi petugas pada Minggu, 4 Oktober 2026. Kedatangan tersebut dilakukan setelah adanya informasi mengenai aktivitas yang dinilai mencurigakan di dalam rumah itu. Personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal.

Petugas memeriksa sejumlah bagian rumah, termasuk beberapa ruangan yang berada di dalam bangunan. Pemeriksaan dilakukan untuk menindaklanjuti laporan serta melihat langsung kondisi di lokasi. Proses tersebut berlangsung dengan melibatkan unsur terkait di wilayah setempat. Informasi mengenai kegiatan yang berlangsung di rumah itu sebelumnya menjadi perhatian aparat, sehingga pemeriksaan dilakukan pada hari tersebut.

Dari pemeriksaan awal, petugas menemukan puluhan unit komputer di sejumlah ruangan. Perangkat-perangkat tersebut diduga digunakan untuk menjalankan aktivitas judi online. Temuan itu menjadi salah satu hal yang didalami oleh petugas setelah pemeriksaan berlangsung. Namun, berdasarkan keterangan awal yang tersedia, keberadaan komputer tersebut masih disebut dalam konteks dugaan penggunaan dan belum menjadi kesimpulan akhir mengenai status kegiatan di dalam rumah.

Petugas selanjutnya mendata temuan yang ada serta mengumpulkan informasi mengenai penggunaan ruangan dan perangkat tersebut. Pemeriksaan di lokasi menjadi langkah awal untuk memperjelas aktivitas yang dilaporkan kepada aparat. Keterangan lebih lanjut mengenai pihak yang mengelola rumah, jumlah orang yang terlibat, serta tindak lanjut terhadap puluhan komputer itu masih menunggu penjelasan resmi dari unsur berwenang. Hingga tahap pemeriksaan awal, informasi yang disampaikan berfokus pada kedatangan petugas, pengecekan sejumlah ruangan, dan temuan perangkat yang diduga berkaitan dengan aktivitas judi online.

Petugas mengamankan 11 orang yang berada di dalam rumah di kawasan KPAD Cijantung setelah menerima informasi mengenai dugaan aktivitas tidak wajar. Mereka terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan. Seluruh orang yang diamankan tersebut disebut sebagai warga sipil. Langkah pengamanan dilakukan untuk memastikan situasi di lokasi terkendali sekaligus mendukung proses pemeriksaan terhadap aktivitas yang diduga berkaitan dengan praktik judi online.

Selain mengamankan penghuni atau orang yang berada di lokasi, petugas turut membawa sejumlah barang untuk kepentingan pemeriksaan. Barang-barang tersebut meliputi 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan kartu tanda penduduk atau KTP. Perangkat elektronik itu akan diperiksa lebih lanjut guna mengetahui penggunaan, keterkaitan, serta informasi yang tersimpan di dalamnya. Sementara itu, kartu identitas dibawa sebagai bagian dari pendataan dan verifikasi terhadap orang-orang yang diamankan.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Donny Pramono menjelaskan bahwa personel mendatangi dan mengamankan tempat tersebut setelah memperoleh informasi mengenai adanya aktivitas yang dinilai tidak wajar. Menurut Donny, pengamanan dilakukan terhadap lokasi beserta barang-barang yang ditemukan di dalamnya untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut. Keterangan tersebut menegaskan bahwa tindakan petugas pada tahap awal berfokus pada pengamanan orang, tempat, dan barang yang berpotensi berkaitan dengan informasi yang diterima.

Belum terdapat kesimpulan akhir mengenai peran masing-masing dari 11 warga sipil tersebut maupun status hukum barang-barang yang dibawa. Seluruh informasi yang diperoleh dari pemeriksaan komputer, telepon seluler, dan dokumen identitas akan menjadi bahan untuk menilai ada atau tidaknya hubungan dengan dugaan aktivitas judi online. Proses berikutnya diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai kegiatan di rumah itu, termasuk pihak yang terlibat dan bentuk aktivitas yang berlangsung.

Sebanyak 11 orang yang diamankan dari sebuah rumah di lingkungan KPAD Cijantung dibawa ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) untuk menjalani pemeriksaan. Pemindahan tersebut dilakukan agar aktivitas yang berlangsung di rumah itu dapat ditelusuri lebih lanjut melalui proses pemeriksaan oleh pihak yang berwenang. Hingga tahap ini, belum ada keterangan tambahan mengenai apa saja yang ditemukan dari pemeriksaan tersebut.

Aktivitas mereka masih didalami. Karena itu, belum dapat disampaikan fakta lebih jauh mengenai peran masing-masing orang yang diamankan, termasuk keterkaitan mereka dengan kegiatan di rumah tersebut. Demikian pula, hasil akhir pemeriksaan di Denpom belum tersedia dan belum ada informasi yang dapat memastikan kesimpulan dari proses tersebut.

Penanganan lanjutan ini menjadi bagian dari upaya untuk memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai aktivitas di lokasi. Informasi yang disampaikan sejauh ini masih terbatas pada pengamanan 11 orang dan pemeriksaan mereka di Denpom. Perkembangan berikutnya akan bergantung pada hasil pendalaman yang dilakukan oleh pihak terkait, tanpa mendahului keterangan resmi mengenai temuan atau keputusan selanjutnya.

Donny menyampaikan bahwa TNI Angkatan Darat berupaya memastikan fasilitas yang berada di lingkungannya tidak digunakan untuk kegiatan ilegal yang dapat merugikan masyarakat. Pernyataan tersebut menegaskan perhatian terhadap penggunaan fasilitas secara semestinya, sekaligus menjadi dasar bagi upaya penelusuran terhadap aktivitas yang berlangsung di rumah tersebut. Dengan demikian, pemeriksaan di Denpom diarahkan untuk mendalami informasi yang ada, sementara peran setiap orang dan hasil pemeriksaan masih menunggu keterangan resmi.

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menyatakan bahwa dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan kasus di kawasan KPAD Cijantung akan mendapat perhatian serius. Pernyataan itu disampaikan pada Rabu, 7 Oktober 2026, di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, ketika Maruli menanggapi informasi mengenai penggerebekan rumah yang mengungkap dugaan aktivitas judi online.

Maruli menegaskan, setiap laporan mengenai dugaan pelanggaran akan direspons secara tegas dan cepat. Menurut dia, laporan tersebut perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan yang menyeluruh agar fakta, pihak-pihak yang terlibat, serta bentuk pelanggaran yang mungkin terjadi dapat diketahui secara jelas. Proses penanganan juga harus dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku dan tidak didasarkan semata-mata pada dugaan awal.

Ia menambahkan, apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya prajurit yang terlibat atau memfasilitasi kegiatan ilegal, tindakan akan diberikan sesuai ketentuan. Penegakan aturan, kata Maruli, menjadi bagian penting untuk menjaga disiplin, kehormatan, dan kepercayaan terhadap institusi TNI Angkatan Darat. Setiap temuan akan menjadi bahan evaluasi bagi jajaran terkait dalam memastikan pengawasan berjalan secara efektif.

Sikap tersebut menunjukkan bahwa TNI AD tidak menoleransi pelanggaran hukum maupun penyalahgunaan fasilitas di lingkungannya. Meski demikian, penentuan mengenai ada atau tidaknya keterlibatan prajurit dalam kasus di Cijantung tetap menunggu hasil pemeriksaan resmi. TNI AD menyatakan penanganan perkara akan mengikuti mekanisme yang berlaku, dengan mengedepankan ketegasan, kecepatan, dan kepastian proses hukum.