Bojonegoro, 25 November 2024 – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan dan kesiapsiagaan Satuan Tugas Perlindungan Masyarakat (Satgas Linmas), Pemerintah Desa Kedungdowo, akan melakukan program peningkatan kapasitas untuk anggota Satgas Linmas pada tahun anggaran 2024.
Program ini bertujuan untuk memperkuat peran Satgas Linmas dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam menghadapi situasi darurat. Kepala Desa Kedungdowo, Kec. Balen, mengungkapkan bahwa perlindungan dan peningkatan kapasitas ini sangat penting mengingat peran Linmas yang semakin vital dalam mendukung pemerintahan desa.
“Anggota Linmas di Desa Kedungdowo memiliki tugas yang sangat penting, baik dalam menjaga keamanan lingkungan, membantu dalam penyelenggaraan pilkada. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas ini menjadi prioritas agar mereka semakin profesional dalam menjalankan tugas,” ujar Kepala Desa Kedungdowo.
Pelatihan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2024 ini meliputi berbagai aspek, antara lain peningkatan keterampilan fisik, teknik komunikasi yang efektif. Selain itu, Satgas Linmas juga akan diberikan pemahaman terkait prosedur keamanan dalam kegiatan sosial yang ada di desa.
Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapan Satgas Linmas dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, serta memperkuat koordinasi antara pemerintah desa, masyarakat, dan instansi terkait dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kedungdowo.
Dengan adanya peningkatan kapasitas ini, diharapkan Satgas Linmas Desa Kedungdowo dapat lebih optimal dalam melaksanakan tugasnya, memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga, serta dapat berkontribusi lebih besar dalam menciptakan kondisi sosial yang kondusif di Desa Kedungdowo.
Peningkatan kapasitas ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memajukan pembangunan desa yang lebih baik dan masyarakat yang lebih aman.