Kedungadem, 18 Desember 2024 – Pemerintah Desa Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, baru saja melaksanakan acara penyerahan sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dihadiri oleh masyarakat setempat dan pejabat terkait. Acara tersebut dilaksanakan di Balai Desa Kedungadem, dengan tujuan untuk memberikan kepastian hukum terkait kepemilikan tanah bagi warga yang sudah mengikuti program PTSL.
Program PTSL merupakan inisiatif pemerintah untuk mendaftarkan seluruh tanah di Indonesia guna memberikan sertifikat hak atas tanah secara menyeluruh dan terstruktur. Di Kedungadem, sebanyak 1000 sertifikat telah diserahkan kepada pemilik tanah yang telah memenuhi persyaratan administratif dan teknis.
Kepala Desa Kedungadem, Agus Hari Purwanto mengungkapkan rasa syukurnya atas terlaksananya program ini, yang diharapkan dapat mengurangi sengketa tanah serta memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat.”Terima kasih pada masyarakat Desa Kedungadem, yang semangat menunggu 1 tahun dalam menunggu proses program PTSL”, ujarnya.
Masyarakat yang menerima sertifikat PTSL mengaku senang dan merasa lebih aman atas hak atas tanah mereka. Salah satu warga yang menerima sertifikat mengungkapkan, “Dengan adanya sertifikat ini, saya merasa lebih tenang dan yakin akan hak atas tanah yang saya miliki.”