Jakarta | Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat terdapat sembilan perusahaan dalam pipeline pencatatan saham perdana atau initial public offering (IPO) hingga 23 Oktober 2026. Informasi tersebut disampaikan Direktur Penilaian Perusahaan BEI Saidu Solihin dalam keterangan resmi di Jakarta pada Jumat. Angka itu menggambarkan jumlah perusahaan yang tercatat berada dalam antrean proses menuju pencatatan saham di bursa pada tanggal tersebut.
Pipeline IPO merupakan daftar perusahaan yang sedang berada dalam proses untuk menawarkan saham kepada publik dan mencatatkannya di BEI. Dengan demikian, sembilan perusahaan yang disebutkan merupakan perusahaan dalam antrean pencatatan, bukan jumlah perusahaan yang telah menyelesaikan IPO pada tanggal yang sama. Keterangan BEI tersebut merujuk pada kondisi hingga 23 Oktober 2026, sehingga menunjukkan jumlah dalam pipeline pada batas waktu itu.
Penyebutan jumlah perusahaan dalam pipeline memberi gambaran mengenai rencana pencatatan saham yang sedang diproses di pasar modal Indonesia. Setiap perusahaan memiliki tahapan dan jadwal proses masing-masing. Karena itu, angka sembilan menjelaskan besaran antrean yang dicatat BEI, tanpa dengan sendirinya menunjukkan kapan masing-masing perusahaan akan melantai atau berapa nilai saham yang akan ditawarkan. Keterangan resmi yang disampaikan Saidu Solihin menjadi rujukan untuk jumlah tersebut.
Antrean IPO ini menjadi bagian dari upaya memperluas basis perusahaan tercatat di pasar modal Indonesia. Informasi mengenai jumlah perusahaan dalam pipeline membantu publik mengetahui perkembangan rencana pencatatan saham, sekaligus membedakan perusahaan yang masih berada dalam proses dari emiten yang telah tercatat. Hingga 23 Oktober 2026, catatan BEI menyebut sembilan perusahaan berada dalam antrean tersebut. Rincian itu disampaikan tanpa mengubah pengertian bahwa pipeline menunjukkan proses yang sedang berjalan, bukan kepastian bahwa seluruh perusahaan akan melakukan pencatatan pada waktu yang sama.
Antrean sembilan calon emiten yang tercatat hingga Oktober 2026 memperlihatkan variasi skala perusahaan, jika ditinjau dari total aset. Pembagian ini membantu memberikan gambaran awal mengenai ukuran usaha yang akan memasuki pasar modal, sekaligus menunjukkan bahwa calon perusahaan publik tidak hanya berasal dari kelompok dengan aset besar. Dalam daftar tersebut, tiga perusahaan masuk kelompok berskala besar, lima perusahaan berada pada kelompok menengah, dan satu perusahaan tergolong berskala kecil.
Klasifikasi skala aset mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 53/POJK.04/2017. Berdasarkan ketentuan tersebut, perusahaan dengan aset di atas Rp250 miliar dikategorikan berskala besar. Kelompok ini mencakup tiga calon emiten dalam antrean. Perusahaan dengan aset lebih dari Rp50 miliar hingga Rp250 miliar termasuk kategori menengah, yang menjadi kelompok terbesar dengan lima perusahaan. Sementara itu, perusahaan dengan aset di bawah Rp50 miliar masuk kategori kecil; hanya satu calon emiten dalam daftar yang berada pada rentang tersebut.
Komposisi ini memperlihatkan dominasi perusahaan menengah, meskipun calon emiten berskala besar juga memiliki porsi yang berarti. Kehadiran perusahaan dengan tingkat aset berbeda dapat mencerminkan keragaman kebutuhan pendanaan, kapasitas operasional, serta tahap perkembangan bisnis. Namun, angka aset semata tidak cukup untuk menilai prospek atau kualitas suatu perusahaan. Investor tetap perlu memeriksa laporan keuangan, model bisnis, penggunaan dana hasil penawaran umum, tata kelola, dan risiko usaha masing-masing sebelum mengambil keputusan.
Dari sisi sektor usaha, kesehatan menjadi kelompok terbanyak dengan empat calon emiten. Energi dan barang baku masing-masing menyumbang dua perusahaan, sedangkan satu perusahaan berasal dari sektor keuangan. Sebaran tersebut berarti kesehatan mencakup hampir separuh dari seluruh calon emiten, sementara sektor lainnya melengkapi daftar dengan karakter usaha yang berbeda. Perpaduan sektor ini memberi gambaran tentang ragam kegiatan ekonomi yang berpotensi hadir di bursa. Meski demikian, jumlah perusahaan pada suatu sektor bukan jaminan bahwa kinerja atau minat pasar akan seragam. Prospek tiap calon emiten tetap bergantung pada kondisi industri, strategi perusahaan, serta hasil proses penawaran dan pencatatan saham.Sepanjang 2026 hingga 23 Oktober, tujuh perusahaan telah melaksanakan penawaran umum perdana saham atau IPO di pasar modal Indonesia. Dari seluruh pencatatan tersebut, dana yang dihimpun mencapai total Rp2,16 triliun. Angka ini menggambarkan realisasi IPO yang sudah terjadi sampai tanggal pelaporan, bukan proyeksi untuk keseluruhan tahun. Karena itu, jumlah perusahaan dan nilai penghimpunan dana tersebut perlu dibaca dengan batas waktu yang jelas. Perkembangan setelah 23 Oktober dapat mengubah catatan akhir tahun, tetapi tidak termasuk dalam capaian yang dirangkum di sini. IPO memberi perusahaan akses terhadap pendanaan dari publik sekaligus menambah pilihan investasi bagi para pelaku pasar.
Realisasi tujuh IPO itu berlangsung di tengah jumlah perusahaan tercatat yang telah mencapai 963 di pasar modal Indonesia. Jumlah ini mencakup keseluruhan perusahaan yang tercatat, bukan hanya emiten baru yang melakukan IPO pada 2026. Dengan demikian, kontribusi tujuh pencatatan baru perlu ditempatkan dalam konteks basis emiten yang sudah terbentuk. Penambahan perusahaan tercatat dapat memperluas ragam sektor dan pilihan saham, sekaligus menunjukkan perkembangan pasar dari sisi jumlah partisipan korporasi. Namun, pertumbuhan kuantitas bukan satu-satunya ukuran perkembangan pasar. Kualitas perusahaan, keterbukaan informasi, tata kelola, serta kemampuan menjaga kepatuhan terhadap aturan juga menjadi aspek penting bagi keberlanjutan pencatatan.
Bursa Efek Indonesia (BEI) menargetkan jumlah perusahaan tercatat meningkat menjadi 1.100 pada 2030. Target tersebut merupakan sasaran untuk tahun mendatang, sehingga berbeda dari pencapaian aktual per 23 Oktober 2026, yakni 963 perusahaan. Secara aritmetis, target itu berarti pasar perlu menambah 137 perusahaan dibandingkan jumlah yang tercatat saat ini, apabila angka dasar 963 digunakan sebagai acuan. Perhitungan tersebut tidak menyatakan bahwa seluruh penambahan harus berasal dari IPO, karena dinamika perusahaan tercatat juga dapat dipengaruhi aksi korporasi dan perubahan status pencatatan. Untuk mencapai sasaran, ketersediaan perusahaan yang siap melantai, kesiapan investor, dan proses pencatatan yang kredibel akan berperan. Data IPO 2026 menjadi salah satu tolok ukur awal, sementara target 2030 menunjukkan arah ekspansi BEI dalam beberapa tahun ke depan.
Selain pencatatan saham perdana dan aksi korporasi berbasis saham, pendanaan melalui efek bersifat utang dan sukuk (EBUS) juga menjadi bagian penting dari aktivitas pasar modal Indonesia. Data Bursa Efek Indonesia (BEI) hingga 23 Oktober 2026 mencatat penerbitan 149 emisi EBUS oleh 66 penerbit. Dari penerbitan tersebut, dana yang berhasil dihimpun mencapai Rp151,95 triliun. Angka ini menunjukkan bahwa instrumen utang dan sukuk tetap digunakan oleh beragam pihak sebagai salah satu sarana memperoleh pembiayaan melalui pasar modal.
Di sisi rencana penerbitan, terdapat 25 emisi EBUS dari 16 penerbit yang masih berada dalam antrean. Para calon penerbit tersebut berasal dari berbagai sektor usaha, sehingga rencana pendanaan tidak hanya terpusat pada satu jenis industri. Antrean ini menggambarkan aktivitas penghimpunan dana yang tengah dipersiapkan, tetapi setiap emisi tetap perlu dibedakan dari penerbitan yang telah terealisasi. Nilai dana yang akan dihimpun maupun waktu pelaksanaan dapat mengikuti perkembangan proses dan keterbukaan informasi masing-masing penerbit. Karena itu, jumlah emisi dalam antrean memberikan gambaran pipeline, bukan angka dana yang sudah masuk ke perusahaan.
Instrumen EBUS dapat menyediakan pilihan pendanaan dengan karakteristik berbeda dari penerbitan saham, sementara investor memperoleh alternatif untuk menempatkan dana pada instrumen pasar modal. Namun, keputusan pembiayaan dan investasi tetap bergantung pada kebutuhan penerbit, ketentuan setiap efek, serta informasi yang tersedia dalam dokumen penawaran.





