Polemik Jalan Rusak di Ciamis: Dedi Mulyadi Meminta Maaf dan Menyiapkan Rencana Perbaikan

Polemik Jalan Rusak di Ciamis: Dedi Mulyadi Meminta Maaf dan Menyiapkan Rencana Perbaikan

Kabupaten Ciamis | Sebuah video yang beredar di media sosial menyoroti perjalanan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Kabupaten Ciamis. Rekaman tersebut memperlihatkan Dedi berada di dalam mobil bersama rombongan, lalu menyampaikan kemarahannya setelah kendaraan yang ditumpanginya diarahkan melewati ruas jalan dalam kondisi rusak. Peristiwa itu menjadi perhatian publik karena memperlihatkan langsung reaksi gubernur ketika berhadapan dengan keadaan infrastruktur yang dikeluhkan warga. Video tersebut kemudian ramai dibicarakan, terutama terkait kondisi jalan dan cara warga menyampaikan persoalan kepada pemerintah.

Dalam rekaman itu, Dedi mengatakan bahwa mobil yang ia tumpangi dibelokkan untuk melewati jalan rusak. Ia mempertanyakan arah perjalanan tersebut dan tampak kecewa saat melihat keadaan ruas jalan yang dilalui. Ucapannya menggambarkan bahwa kondisi jalan menjadi pusat perhatian dalam momen itu. Namun, informasi yang terlihat dalam video terbatas pada kejadian saat rombongan melintas dan respons Dedi. Karena itu, peristiwa tersebut dapat dipahami sebagai gambaran awal mengenai keluhan warga, bukan keterangan lengkap mengenai seluruh rangkaian perjalanan ataupun keadaan setiap ruas jalan di wilayah tersebut.

Warga disebut telah menunggu kedatangan Dedi dan tim sebelum rombongan tiba di lokasi. Mereka kemudian mengarahkan kendaraan melewati ruas yang rusak, sehingga kondisi jalan itu dapat terlihat secara langsung oleh gubernur. Cara tersebut membuat keluhan warga tersampaikan dalam suasana yang menjadi sorotan. Kehadiran warga dan tim dalam kejadian itu penting untuk memahami konteks video: persoalan yang terlihat bukan semata-mata reaksi di dalam mobil, melainkan juga pertemuan rombongan pemerintah dan warga yang ingin menunjukkan keadaan jalan. Rekaman yang beredar pun memicu perhatian terhadap bagaimana masalah infrastruktur di Ciamis disampaikan kepada pemerintah daerah.

Dalam video yang menjadi bagian dari polemik jalan rusak di Ciamis, Dedi Mulyadi menyoroti bukan hanya kondisi infrastruktur, tetapi juga cara warga menyampaikan protes. Ia menyatakan keberatan ketika keluhan mengenai jalan yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten justru diarahkan kepada gubernur. Menurut pandangannya, persoalan semacam itu perlu disampaikan kepada pejabat yang memiliki tanggung jawab langsung atas ruas jalan tersebut, yakni bupati. Dengan demikian, penanganan keluhan dapat ditujukan kepada pihak yang berwenang, bukan dialihkan kepada pejabat lain yang tidak memegang kewenangan atas jalan yang dimaksud.

Dedi juga menjelaskan bahwa jalan memiliki tingkatan kewenangan yang berbeda. Jalan desa, jalan kabupaten, jalan provinsi, dan jalan nasional, menurutnya, masing-masing mempunyai penanggung jawab tersendiri. Pembagian tersebut menjadi dasar untuk menentukan pemerintah mana yang perlu menerima laporan dan mengambil langkah perbaikan. Karena itu, ia menekankan pentingnya memahami status suatu ruas jalan sebelum menyampaikan tuntutan. Keluhan yang diarahkan sesuai pembagian kewenangan, dalam kerangka pandangannya, akan lebih tepat sasaran dan memungkinkan persoalan dibahas oleh instansi yang bertanggung jawab.

Pernyataan itu sekaligus memperlihatkan kritik Dedi terhadap tindakan warga yang dinilainya tidak semestinya dilakukan secara seenaknya. Ia menilai penyampaian protes perlu memperhatikan batas kewenangan dan jalur tanggung jawab, bukan sekadar menujukan tuntutan kepada pejabat yang dianggap paling mudah dijangkau atau paling dikenal. Namun, pokok yang ia sampaikan berangkat dari pembedaan tugas pemerintah desa, kabupaten, provinsi, dan pusat. Dalam konteks jalan rusak di Ciamis, ia meminta agar keluhan atas ruas yang menjadi urusan kabupaten ditujukan kepada bupati. Penekanan tersebut menjadikan pembagian kewenangan sebagai inti keberatannya terhadap cara protes disampaikan, bukan sebagai penyangkalan bahwa keluhan warga mengenai kondisi jalan perlu diperhatikan.

Dedi Mulyadi kemudian menyampaikan permintaan maaf atas kejadian yang menjadi sorotan dalam polemik jalan rusak di Ciamis. Permintaan maaf itu disampaikan melalui unggahan di akun Instagram pribadinya. Dalam keterangannya, ia menjelaskan bahwa warga Desa Cintajaya, Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis, telah menunggu kedatangan dirinya bersama tim. Penantian tersebut, menurut Dedi, membuat warga merasa gelisah karena mereka berharap dapat bertemu dan menyampaikan langsung persoalan kondisi jalan di wilayahnya.

Dedi menyebut dirinya dan tim semula hendak mendatangi warga, tetapi perjalanan kemudian diarahkan untuk berkeliling melalui sejumlah ruas jalan. Rute itu mencakup jalan kabupaten dan jalan desa, sehingga rombongan dapat melihat kondisi infrastruktur secara langsung. Ia mengakui situasi tersebut menimbulkan kekecewaan di tengah warga yang sudah menanti. Melalui permintaan maafnya, Dedi menyampaikan penyesalan atas pengalaman yang dialami masyarakat, sekaligus menjelaskan bahwa kunjungan tersebut juga dimaksudkan untuk memperoleh gambaran lapangan mengenai kerusakan jalan.

Selain menyampaikan permintaan maaf, Dedi memaparkan perkiraan kebutuhan anggaran berdasarkan penghitungan tim pekerjaan umum (PU). Untuk memperbaiki ruas jalan yang berstatus jalan kabupaten, kebutuhan biaya disebut mencapai sekitar Rp11 miliar. Sementara itu, perbaikan jalan desa diperkirakan memerlukan kurang lebih Rp5 miliar. Angka tersebut menggambarkan besarnya kebutuhan yang harus disiapkan untuk menangani kerusakan pada dua kategori jalan tersebut. Dedi tidak menyebutkan bahwa seluruh pekerjaan telah dimulai; rincian itu disampaikan sebagai hasil penghitungan kebutuhan biaya oleh tim PU.

Pemaparan tersebut memberi warga gambaran awal mengenai skala anggaran yang dibutuhkan, tetapi juga menegaskan bahwa jalan kabupaten dan jalan desa memiliki cakupan penanganan yang berbeda. Permintaan maaf dan penjelasan biaya menjadi bagian dari respons Dedi terhadap keresahan masyarakat Cintajaya. Warga yang menunggu kedatangannya sebelumnya berharap persoalan jalan mendapat perhatian, sedangkan kunjungan keliling dimaksudkan untuk meninjau kondisi lapangan. Dengan demikian, informasi tentang perkiraan Rp11 miliar dan Rp5 miliar perlu dipahami sebagai taksiran kebutuhan, bukan keterangan bahwa dana sudah tersedia atau perbaikan telah rampung.

Dalam menyampaikan tindak lanjut atas persoalan jalan rusak di Ciamis, Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa langkah berikutnya akan didasarkan pada perhitungan biaya perbaikan. Setelah kebutuhan anggaran dihitung, ia akan meminta Bupati Ciamis mengalokasikan dana untuk penanganan jalan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027. Dengan demikian, usulan tersebut diarahkan ke proses perencanaan anggaran daerah pada tahun mendatang, bukan dinyatakan sebagai pekerjaan yang sudah dimulai atau selesai. Perhitungan biaya menjadi dasar untuk membicarakan kebutuhan pembiayaan dengan pemerintah kabupaten, sehingga pengajuan dapat disampaikan secara lebih terukur.

Dedi juga menyampaikan gagasan agar penanganan jalan di wilayah desa dilakukan melalui kolaborasi pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten. Pembagian tanggung jawab, menurut gagasan tersebut, dapat menjadi salah satu cara untuk mengupayakan penanganan jalan yang berada di kawasan pedesaan. Kerja bersama itu melibatkan kedua tingkat pemerintahan, dengan pembagian penanganan yang perlu dibicarakan sesuai kewenangan dan kebutuhan. Gagasan ini disampaikan sebagai pendekatan untuk ditindaklanjuti, bukan kepastian mengenai skema anggaran, jadwal pekerjaan, atau ruas jalan tertentu. Rincian pembagian tugas dan dukungan pendanaan masih memerlukan pembahasan lebih lanjut. Karena itu, rencana tersebut tidak dapat diartikan sebagai jaminan bahwa seluruh jalan rusak akan segera diperbaiki.

Dalam komunikasi kepada warga, Dedi menyampaikan terima kasih atas perhatian dan masukan yang diberikan terkait kondisi jalan. Ia juga kembali meminta maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan masyarakat akibat persoalan tersebut. Permintaan maaf dan apresiasi itu menyertai penjelasan mengenai rencana penganggaran serta gagasan kolaborasi, sementara tindak lanjutnya tetap bergantung pada proses perhitungan biaya dan pembahasan anggaran. Warga dapat mencermati perkembangan rencana setelah usulan disampaikan kepada Bupati Ciamis dan dibahas dalam proses APBD 2027. Sampai ada informasi lanjutan, belum ada pernyataan bahwa perbaikan telah dilakukan ataupun kepastian mengenai hasil yang akan dicapai.

Baca juga: Menyingkap Kehidupan Andre Taulany dan Rencana Pernikahannya