Polisi Bongkar Praktik Perjudian Togel Online di Kota Sorong

Kota Sorong, PBD (5 Februari 2025) – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Sorong Kota berhasil mengungkap praktik perjudian togel online yang beroperasi di kompleks Pasar Bersama, Sorong. Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang masuk pada 22 Januari 2025, yang kemudian ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial AK yang diduga sebagai pelaku utama. Dari tangan AK, petugas menyita sejumlah barang bukti, termasuk dua unit ponsel yang digunakan untuk transaksi judi, uang tunai hasil taruhan, mesin cetak, serta berbagai nota yang mencatat aktivitas perjudian.

Kapolresta Sorong Kota melalui Kasat Reskrim menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas segala bentuk perjudian di wilayah Kota Sorong. “Kami mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan segala bentuk aktivitas ilegal agar kami bisa segera mengambil tindakan,” ujar perwakilan kepolisian.

Saat ini, pelaku AK telah diamankan di Mapolresta Sorong Kota dan tengah menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perjudian, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa mereka akan terus mengawasi dan menindak tegas segala bentuk praktik perjudian, baik konvensional maupun berbasis online, guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.

(Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *