Probolinggo — Bupati Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Probolinggo, Salamul Huda, S.H., mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo untuk menjaga transparansi dalam pengelolaan dana hibah Pilkada 2024. Salamul menegaskan pentingnya prinsip transparansi dalam penggunaan dana hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Probolinggo, guna memastikan penyelenggaraan Pemilu yang jujur, adil, dan akuntabel.
“KPU harus memegang teguh prinsip transparansi dalam pengelolaan dana hibah Pilkada,” tegas Salamul Huda pada Senin, 3 September 2024. Menurutnya, KPU memiliki tanggung jawab penuh untuk menjamin bahwa dana hibah tersebut digunakan secara tepat sasaran dan dicatat secara akurat. Setiap penggunaan dana, lanjutnya, harus dijelaskan secara terbuka kepada publik untuk mencegah terjadinya kecurigaan serta spekulasi negatif dari masyarakat.
Salamul juga menekankan bahwa pengawasan terhadap dana hibah Pilkada harus diperketat mengingat potensi korupsi yang tinggi dalam proses pemilu. “Dana hibah Pilkada sangat rawan disalahgunakan, oleh karena itu, pengawasan harus benar-benar dilakukan dengan ketat,” ujarnya. Dia pun meminta KPU untuk mempublikasikan secara transparan dokumen Rencana Penggunaan Anggaran Hibah, agar masyarakat dapat mengetahui secara jelas alokasi anggaran tersebut.
Lebih lanjut, Salamul menambahkan bahwa praktik korupsi selama masa Pilkada bisa menjadi pemicu mata rantai korupsi dalam pemerintahan ke depannya. “Praktik korupsi pada masa Pilkada dapat menjadi awal dari mata rantai korupsi yang lebih besar,” pungkasnya.
Sementara itu, saat dimintai keterangan terkait transparansi pengelolaan dana hibah Pilkada 2024, Ketua KPU Kabupaten Probolinggo, Ali Wafa, memilih untuk tidak memberikan komentar. Sebagai informasi, dana hibah Pilkada Kabupaten Probolinggo tahun 2024 mencapai angka Rp 60 miliar.
Laporan ini mencerminkan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dana publik, terutama dalam konteks pemilihan umum, yang merupakan fondasi dari demokrasi yang sehat dan bersih.
(Pewarta: Edi D/Red/**)