Sport  

Tiga Korban Kapal Virgo Transport 8 Berhasil Diidentifikasi, Total Jadi 72 Jenazah

Tiga Korban Kapal Virgo Transport 8 Berhasil Diidentifikasi, Total Jadi 72 Jenazah

BANJARMASIN, KALIMANTAN SELATAN — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 9 Oktober 2026, Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Kalimantan Selatan mengumumkan bahwa tiga jenazah korban kapal Virgo Transport 8 berhasil diidentifikasi. Ketiga korban tersebut seluruhnya berjenis kelamin laki-laki. Dengan tambahan hasil identifikasi ini, jumlah jenazah korban kapal Virgo Transport 8 yang telah dikenali menjadi 72 orang.

Pengumuman hasil identifikasi disampaikan pada Jumat di Banjarmasin oleh Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda Kalsel, Kombes Pol dr Much Sofwan. Ia menerangkan bahwa proses identifikasi terhadap ketiga jenazah dilakukan sehari sebelumnya, yakni Kamis, 8 Oktober. Pemeriksaan dilaksanakan oleh tim DVI dengan mencocokkan berbagai data yang tersedia untuk memastikan kesesuaian data korban dan informasi pembanding dari keluarga.

Identifikasi menjadi tahapan penting dalam penanganan korban kecelakaan kapal tersebut, terutama untuk memberikan kepastian kepada keluarga yang masih menunggu kabar. Setiap jenazah diperiksa melalui prosedur forensik dan administratif sebelum hasilnya dinyatakan sesuai. Setelah proses tersebut rampung, informasi mengenai korban dapat disampaikan secara resmi kepada pihak keluarga melalui koordinasi dengan petugas terkait. Penambahan tiga jenazah yang berhasil dikenali menunjukkan bahwa kerja tim DVI masih terus berlangsung. Petugas tetap melakukan pendataan, pemeriksaan, serta pencocokan informasi terhadap jenazah lain yang belum teridentifikasi. Pengumuman pada Jumat itu sekaligus memperbarui perkembangan penanganan korban kapal Virgo Transport 8, dengan total 72 jenazah telah berhasil diidentifikasi hingga saat ini.

Tiga korban Kapal Virgo Transport 8 yang telah berhasil diidentifikasi berasal dari tiga daerah berbeda di Indonesia. Identitas masing-masing disampaikan bersama usia dan daerah asalnya agar informasi mengenai setiap korban dapat dibaca secara jelas dan tidak tertukar. Ketiga nama tersebut adalah Muhammad Anwaril Ma’arif, Mochamad Supardi, dan Supiani.

Korban pertama bernama Muhammad Anwaril Ma’arif. Ia berusia 18 tahun dan berasal dari Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan. Penulisan nama korban tercantum sebagai Muhammad Anwaril Ma’arif, termasuk penggunaan tanda apostrof melengkung pada bagian akhir nama Ma’arif. Keterangan yang tersedia mengenai korban ini mencakup nama, usia, serta daerah asal, yakni Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan.

Korban kedua ialah Mochamad Supardi. Ia berusia 74 tahun dan berasal dari Surabaya, Jawa Timur. Nama tersebut ditulis sebagai Mochamad Supardi, dengan usia 74 tahun serta asal daerah Surabaya, Jawa Timur. Sementara itu, korban ketiga adalah Supiani, berusia 45 tahun, yang berasal dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Dengan demikian, Supiani terhubung dengan keterangan usia 45 tahun dan daerah asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Rincian tersebut memuat tiga identitas secara terpisah: Muhammad Anwaril Ma’arif, 18 tahun, asal Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan; Mochamad Supardi, 74 tahun, asal Surabaya, Jawa Timur; serta Supiani, 45 tahun, asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Penyajian berdasarkan nama, usia, dan daerah asal ini membantu memastikan setiap informasi merujuk pada korban yang tepat. Tidak terdapat keterangan pribadi lain yang ditambahkan selain identitas, usia, dan wilayah asal sebagaimana tercantum dalam bahan sumber.

Proses pengenalan jenazah korban Kapal Virgo Transport 8 dilakukan oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI) melalui pemeriksaan data primer dan data sekunder. Data primer berupa profil DNA menjadi dasar utama dalam memastikan identitas setiap jenazah secara ilmiah. Sampel dari jenazah kemudian dicocokkan dengan data pembanding dari keluarga, sehingga hasil identifikasi dapat ditetapkan berdasarkan kesesuaian yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selain DNA, tim juga menggunakan data sekunder untuk memperkuat proses pengenalan. Data tersebut mencakup ciri-ciri medis, seperti kondisi gigi atau tanda khusus pada tubuh, serta berbagai properti yang ditemukan bersama jenazah. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dengan membandingkan informasi yang tersedia, agar identitas korban dapat dipastikan secara akurat dan mengurangi kemungkinan kekeliruan dalam penetapan.

Tambahan tiga jenazah yang berhasil diidentifikasi menunjukkan adanya perkembangan dalam operasi SAR Virgo Transport 8. Operasi tersebut disebut sebagai operasi terbesar dalam lima tahun, sehingga proses pencarian, penerimaan, dan pengenalan korban menjadi bagian penting dari penanganan kejadian ini. Setiap identitas yang berhasil dikonfirmasi membantu memberikan kepastian kepada keluarga serta memperbarui catatan resmi mengenai jumlah korban yang telah dikenali.

Dengan dikonfirmasinya tiga identitas terbaru, total jenazah yang telah berhasil diidentifikasi mencapai 72 orang. Sementara itu, dari 82 jasad yang telah diterima di Rumah Sakit Bhayangkara Banjarmasin, masih terdapat 10 jenazah yang menjalani proses identifikasi oleh Tim DVI. Pemeriksaan terhadap sepuluh jenazah tersebut terus dilakukan menggunakan data primer dan sekunder yang tersedia, hingga seluruh identitas dapat dipastikan secara resmi.

Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol Nur Khamid menyampaikan bahwa kepolisian terus memberikan pendampingan kepada keluarga korban kapal Virgo Transport 8. Pendampingan dilakukan selama keluarga menunggu proses evakuasi serta identifikasi jenazah yang masih berlangsung. Polisi membantu menyampaikan perkembangan penanganan dan memberikan informasi yang berkaitan dengan proses pencarian, sehingga keluarga dapat mengikuti tahapan tersebut secara lebih jelas.

Menurut Nur Khamid, dukungan kepada keluarga tetap diberikan selama seluruh proses belum selesai. Kepolisian juga menyampaikan harapan agar korban yang masih tersisa dapat segera ditemukan. Setelah ditemukan, jenazah tersebut diharapkan dapat dikenali melalui tahapan identifikasi yang dilakukan oleh tim terkait. Proses ini tetap berjalan dengan memperhatikan pencocokan data dan informasi dari keluarga korban.

Seiring penanganan korban, Polri juga telah menetapkan tiga orang dari pihak perusahaan KM Virgo sebagai tersangka dalam perkara yang berkaitan dengan manajemen kapal. Penetapan tersebut menjadi bagian dari proses hukum yang sedang berjalan terhadap perkara tersebut. Belum terdapat keterangan lebih lanjut mengenai identitas maupun peran masing-masing tersangka dalam informasi yang disampaikan.

Kepolisian masih berfokus pada pendampingan keluarga, evakuasi, dan identifikasi korban. Keluarga diminta tetap mengikuti informasi resmi mengenai perkembangan pencarian serta hasil pemeriksaan jenazah. Harapan agar seluruh korban yang masih tersisa dapat ditemukan dan dikenali terus disampaikan selama tahapan penanganan kecelakaan kapal berlangsung.