Tim TPD Bidang Hukum Khofifah–Emil Tuban Audiensi ke Bawaslu Terkait SE Nomor 111 Tahun 2024

Tuban – Tim Koordinator TPD Bidang Hukum Kabupaten Tuban yang terdiri dari Ali Hamsyah Nasikhin dan Mohammad Chusnul Chuluq, SH, melakukan audiensi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tuban terkait Surat Edaran (SE) Nomor 111 Tahun 2024.

Pertemuan ini bertujuan untuk mendiskusikan implementasi dan dampak dari SE tersebut dalam konteks hukum serta pengawasan pemilu.

Ali Hamsyah Nasikhin dan Chusnul Chuluq, selaku perwakilan dari TPD Bidang Hukum Khofifah–Emil, menekankan pentingnya pengawasan yang adil dan transparan dalam pelaksanaan aturan baru ini.

Mereka berharap audiensi ini dapat meningkatkan sinergi antara Bawaslu dan TPD, khususnya dalam menangani permasalahan hukum dan pelanggaran yang mungkin timbul di lapangan.

“Kami ingin memastikan bahwa penerapan SE Nomor 111 Tahun 2024 ini dapat berjalan dengan lancar, serta meminimalisir kemungkinan adanya pelanggaran yang bisa berdampak pada integritas pemilu,” ujar Ali Hamsyah Nasikhin dalam keterangannya.

Bawaslu Tuban menyambut baik audiensi ini dan menyatakan komitmen mereka untuk bekerja sama dengan seluruh pihak terkait, termasuk TPD Bidang Hukum Khofifah–Emil, demi mewujudkan pemilu yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Audiensi ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara berbagai pihak dalam mengawal pemilu yang aman dan bebas dari pelanggaran, sesuai dengan semangat SE Nomor 111 Tahun 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *