Yusril Soroti Peran Mubalig dalam Merawat Persatuan dan Kesadaran Hukum

Yusril Soroti Peran Mubalig dalam Merawat Persatuan dan Kesadaran Hukum

Jakarta | Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra membuka Training of Trainers (ToT) dan Coaching Instruktur (CI) mubaligh tingkat nasional di Jakarta, Kamis (22/10). Kegiatan yang diselenggarakan Harakah BAKOMUBIN ini menjadi ruang pembekalan bagi para mubalig dan calon instruktur dari berbagai daerah. Melalui pelatihan tersebut, peserta diharapkan memperoleh pemahaman dan keterampilan yang dapat diterapkan dalam kegiatan dakwah serta diteruskan kepada lingkungan masing-masing.

Pelatihan mengangkat tema hubungan dakwah dengan konstitusi, supremasi hukum, dan kehidupan demokrasi. Pembahasan ini menempatkan aktivitas keagamaan dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara, dengan memperhatikan prinsip-prinsip yang mengatur hak, kewajiban, serta tata kehidupan bersama. Mubaligh memiliki ruang untuk menyampaikan nilai keagamaan kepada masyarakat, sekaligus berperan dalam mendorong pemahaman yang bertanggung jawab mengenai hukum dan demokrasi. Tema tersebut juga menegaskan pentingnya menjaga persatuan nasional di tengah perbedaan pandangan dan latar belakang.

Tujuan utama ToT dan Coaching Instruktur adalah memperkuat kapasitas mubalig agar mampu berdakwah dengan landasan keilmuan, wawasan kebangsaan, dan tanggung jawab sosial. Penguatan kapasitas ini mencakup kesiapan menyampaikan pesan secara tepat, memahami konteks masyarakat, serta menjalankan peran sebagai pendidik dan teladan di lingkungan sosial. Dengan pembekalan yang terarah, peserta dapat mengembangkan pendekatan dakwah yang informatif, bijaksana, dan relevan dengan tantangan publik, tanpa mengabaikan prinsip persatuan dan penghormatan terhadap aturan.

Format pelatihan instruktur juga membuka peluang agar pengetahuan yang diperoleh tidak berhenti pada peserta. Mereka dapat meneruskan materi dan pengalaman kepada mubalig lain melalui kegiatan pembinaan berikutnya. Dengan demikian, inisiatif Harakah BAKOMUBIN ini diarahkan untuk membangun kapasitas yang lebih luas, sekaligus mendorong dakwah yang berkontribusi pada kesadaran hukum dan kehidupan demokratis. Peran mubalig dalam merawat persatuan dapat diperkuat melalui penyampaian ajaran yang berimbang, berwawasan kebangsaan, dan peka terhadap tanggung jawab bersama sebagai warga negara.

Yusril memandang kemajemukan sebagai bagian mendasar dari terbentuknya Indonesia. Kehidupan berbangsa tumbuh dari perjumpaan masyarakat dengan agama, suku, bahasa, dan budaya yang beragam. Karena itu, persatuan nasional tidak sepatutnya dimaknai sebagai tuntutan agar seluruh warga memiliki pandangan atau cara hidup yang sama. Perbedaan merupakan kenyataan yang perlu diterima dan dikelola secara bijaksana, bukan alasan untuk saling menjauh atau mempertentangkan kelompok. Menjaga persatuan berarti memastikan bahwa keragaman tetap dapat hidup dalam ruang kebangsaan yang sama, dengan setiap warga memperoleh penghormatan dan kesempatan untuk berkontribusi bagi kehidupan bersama.

Komitmen bersama tersebut bertumpu pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Keduanya menjadi landasan untuk merawat kehidupan bernegara sekaligus pedoman dalam menyikapi perbedaan. Masyarakat dapat memiliki keyakinan, aspirasi, dan kepentingan yang tidak selalu sama, tetapi tetap terikat oleh kesepakatan untuk hidup berdampingan sebagai satu bangsa. Kemampuan mengelola perbedaan tanpa kehilangan komitmen hidup bersama menjadi kunci persatuan yang kokoh. Dalam pandangan ini, dialog, sikap saling menghormati, dan kesediaan mendengar pihak lain membantu mencegah perbedaan berkembang menjadi permusuhan atau konflik sosial.

Upaya tersebut menghadapi tantangan, lain polarisasi politik, berita bohong, ujaran kebencian, intoleransi, dan kesenjangan sosial. Informasi yang keliru atau provokatif dapat memperbesar kecurigaan, sementara perbedaan pilihan politik maupun identitas berisiko dijadikan batas yang memecah masyarakat. Dalam situasi ini, mubalig memiliki peran penting melalui penyampaian pesan keagamaan yang menyejukkan dan mendorong umat untuk menghormati sesama. Dakwah dapat menegaskan nilai kasih sayang, tanggung jawab, dan kehidupan damai tanpa mengabaikan kenyataan sosial yang dihadapi masyarakat. Mubalig juga perlu berhati-hati menyampaikan informasi, memeriksa kebenarannya sebelum membagikan, serta menghindari narasi yang merendahkan kelompok lain. Dengan begitu, kegiatan keagamaan dapat mendukung persaudaraan sekaligus memperkuat kesadaran warga untuk menjaga persatuan di tengah keberagaman.Yusril menilai dakwah tidak terbatas pada penyampaian ajaran keagamaan, tetapi juga berkaitan erat dengan kehidupan berkonstitusi dan tegaknya supremasi hukum. Nilai-nilai yang disampaikan dalam ceramah dapat membentuk cara masyarakat memahami kehidupan bersama, menghormati aturan, dan menyikapi perbedaan. Karena itu, mubalig memiliki ruang penting untuk menghubungkan ajaran moral dengan tanggung jawab sebagai warga negara, tanpa menjadikan dakwah sebagai alat untuk mempertajam pertentangan.

Dalam pandangan tersebut, mubalig diharapkan menanamkan kejujuran, amanah, keadilan, serta tanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari. Nilai-nilai itu dapat membantu masyarakat memahami bahwa hak perlu dijalankan dengan kesadaran terhadap kewajiban, baik terhadap sesama maupun terhadap negara. Pemahaman mengenai hak dan kewajiban warga negara juga penting agar masyarakat dapat berpartisipasi secara tertib, mengetahui perlindungan yang diberikan konstitusi, serta menghormati aturan yang berlaku. Dengan demikian, pesan keagamaan dapat mendukung kehidupan publik yang berintegritas dan berlandaskan hukum.

Yusril juga memandang demokrasi membutuhkan keseimbangan kebebasan berpendapat, partisipasi masyarakat, dan penghormatan terhadap hak konstitusional setiap orang. Kebebasan menyampaikan pandangan merupakan bagian penting dari kehidupan demokratis, tetapi pelaksanaannya tetap perlu memperhatikan hak orang lain dan ketentuan hukum. Perbedaan pendapat, termasuk mengenai politik maupun agama, tidak seharusnya menjadi alasan untuk memusuhi atau mengucilkan pihak lain. Mubalig dapat membantu masyarakat menghadapi perbedaan dengan sikap terbuka, bijaksana, dan tidak provokatif.

Pengelolaan perbedaan secara damai menjadi salah satu unsur penting dalam merawat persatuan. Ketika perdebatan berlangsung, masyarakat perlu mengedepankan dialog, menghormati proses yang sah, dan menghindari tindakan yang melanggar hukum. Dakwah yang mendorong sikap tersebut dapat memperkuat kesadaran bahwa persatuan tidak menuntut semua orang memiliki pandangan yang sama. Sebaliknya, kehidupan bersama dapat terjaga apabila kebebasan digunakan secara bertanggung jawab, hak setiap warga dihormati, dan penyelesaian persoalan dilakukan melalui cara-cara yang konstitusional serta damai.

Yusril menilai pelatihan instruktur mubalig memiliki arti strategis karena manfaatnya diharapkan melampaui para peserta yang hadir. Mereka memperoleh pengetahuan, pengalaman, dan metode pembinaan yang dapat diteruskan kepada mubalig lain di berbagai daerah. Dengan demikian, pelatihan berpotensi menjadi bagian dari proses penguatan kapasitas yang lebih luas, bukan kegiatan yang berhenti setelah kelas selesai. Penyebaran ilmu dan praktik baik itu juga dapat membantu mubalig menghadapi kebutuhan masyarakat yang beragam.

Keberhasilan kegiatan, menurut Yusril, tidak cukup diukur dari jumlah peserta atau terselenggaranya rangkaian pelatihan. Hal yang lebih penting ialah sejauh mana materi diterapkan dalam kegiatan dakwah dan pembinaan, serta apakah penerapan tersebut memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, peserta perlu didorong untuk mengembangkan pengetahuan yang diperoleh menjadi pendekatan yang relevan, mudah dipahami, dan bertanggung jawab. Dampaknya dapat terlihat melalui meningkatnya pemahaman keagamaan, hubungan sosial yang lebih baik, dan tumbuhnya kesadaran untuk hidup tertib.

Yusril juga mendorong agar kaderisasi mubalig dijalankan secara berkelanjutan. Penguatan kompetensi perlu mencakup penguasaan materi keagamaan, kemampuan berkomunikasi dengan berbagai kalangan, wawasan kebangsaan, dan literasi konstitusi. Di samping itu, mubalig diharapkan menunjukkan keteladanan dalam kehidupan sehari-hari. Keselarasan pesan yang disampaikan dan perilaku akan membantu membangun kepercayaan masyarakat serta membuat dakwah lebih bermakna. Pembinaan yang berkesinambungan dapat menyiapkan kader yang mampu menjawab tantangan tanpa mengabaikan nilai agama, hukum, dan kebangsaan.

Harapannya, pelatihan melahirkan mubalig yang berpengetahuan, berintegritas, menghormati hukum, dan mampu memperkuat solidaritas sosial serta persatuan. Yusril turut menyampaikan apresiasi terhadap kiprah Harakah BAKOMUBIN dalam mengembangkan kapasitas mubalig melalui dakwah, pendidikan, dan konsolidasi organisasi. Ia berharap organisasi tersebut terus memperluas kontribusinya, memperkuat pembinaan kader, dan merawat kerja sama dengan masyarakat.

Baca juga: Merawat Silaturahmi, Kas Kohanudnas Silaturahmi Dengan Mantan Panglima TNI