JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 2 Oktober 2026, Perkembangan terbaru mengenai konsolidasi BUMN karya disampaikan oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Dalam perkembangan tersebut, sejumlah perusahaan konstruksi pelat merah akan digabung sebagai bagian dari program streamlining BUMN. Rencana ini menjadi langkah awal dalam penataan perusahaan BUMN sektor karya melalui proses konsolidasi yang dilakukan secara bertahap.
Kepala BP BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, menyampaikan bahwa pelaksanaan konsolidasi akan dimulai dari perusahaan yang paling siap untuk digabung. Keterangan tersebut menegaskan bahwa proses penggabungan tidak dilakukan secara serentak terhadap seluruh perusahaan konstruksi pelat merah. Perusahaan yang telah memenuhi kesiapan untuk menjalani proses tersebut akan menjadi bagian awal dari pelaksanaan program.
Melalui program streamlining BUMN, beberapa perusahaan konstruksi milik negara akan ditempatkan dalam proses penggabungan sesuai dengan tahapan kesiapan masing-masing. Informasi dari Dony Oskaria ini menunjukkan bahwa rencana konsolidasi BUMN karya telah memasuki tahap pembahasan mengenai perusahaan yang dapat lebih dahulu digabungkan. Dengan demikian, perkembangan program saat ini berfokus pada identifikasi dan pelaksanaan konsolidasi terhadap perusahaan yang paling siap.
BPI Danantara menjadi pihak yang menyampaikan perkembangan tersebut bersama keterangan dari Kepala BP BUMN dan COO Danantara. Rencana penggabungan sejumlah perusahaan konstruksi pelat merah itu merupakan bagian dari agenda streamlining BUMN yang sedang berjalan. Detail mengenai perusahaan yang akan menjadi bagian pertama dalam konsolidasi akan mengikuti penentuan tingkat kesiapan setiap perusahaan.
Proses konsolidasi BUMN karya akan dimulai dari perusahaan yang dinilai paling siap dan relatif lebih mudah untuk digabungkan. Pendekatan bertahap ini menempatkan kesiapan masing-masing perusahaan sebagai pertimbangan utama sebelum pemerintah memperluas proses penggabungan ke entitas lainnya. Dengan demikian, konsolidasi tidak dilakukan secara serentak, melainkan dimulai dari perusahaan yang memiliki tingkat kesiapan paling memadai.
Pada tahap awal, perusahaan yang diprioritaskan adalah PT PP (Persero) Tbk (PTPP) dan PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI). Selain kedua perusahaan tersebut, Brantas Abipraya dan PT Nindya Karya (Persero) juga termasuk dalam kelompok perusahaan yang akan lebih dahulu ditangani. Penetapan ini menunjukkan bahwa pemerintah mengarahkan perhatian awal pada perusahaan-perusahaan yang dipandang lebih mudah dikonsolidasikan.
Dony menyampaikan bahwa penggabungan perusahaan-perusahaan tersebut akan diselesaikan lebih dahulu sebelum pemerintah melanjutkan penanganan terhadap perusahaan lain. Pernyataan itu menegaskan urutan pelaksanaan konsolidasi, yakni menyelesaikan proses pada kelompok perusahaan yang telah diprioritaskan sebelum mengambil langkah berikutnya. Tahapan tersebut menjadi dasar bagi pemerintah untuk melanjutkan penataan BUMN karya secara lebih luas.
Inti pernyataan Dony adalah bahwa konsolidasi dimulai dari perusahaan yang paling siap, bukan langsung mencakup seluruh BUMN karya. PTPP, ADHI, Brantas Abipraya, dan PT Nindya Karya ditempatkan sebagai bagian awal dari proses tersebut. Setelah penggabungan perusahaan-perusahaan itu selesai, pemerintah baru akan melanjutkan penanganan terhadap perusahaan lain sesuai dengan tahapan yang ditetapkan.
Pernyataan mengenai prioritas penggabungan tersebut disampaikan Dony di Jakarta pada Jumat, 2 Oktober 2026. Penjelasan itu memberikan gambaran bahwa pemerintah memilih strategi bertahap dalam menjalankan konsolidasi, dengan mendahulukan perusahaan yang dinilai lebih mudah digabungkan. Penyelesaian tahap awal diharapkan menjadi pijakan bagi pelaksanaan proses berikutnya terhadap BUMN karya lainnya.
Tahap berikutnya dalam konsolidasi BUMN karya mencakup PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) dan PT Waskita Karya (Persero) Tbk (Waskita). Berbeda dari perusahaan yang dinilai paling siap untuk digabung, kedua perusahaan tersebut memerlukan upaya restrukturisasi yang lebih besar. Penanganannya tidak hanya berkaitan dengan rencana penggabungan, tetapi juga dengan penataan kondisi internal yang menjadi dasar untuk menentukan langkah konsolidasi berikutnya.
Beberapa faktor menjadi perhatian dalam proses tersebut, terutama kondisi keuangan, aset, dan kewajiban masing-masing perusahaan. Ketiga aspek itu perlu dipertimbangkan secara menyeluruh agar proses restrukturisasi dapat dilakukan berdasarkan keadaan perusahaan yang sebenarnya. Kondisi keuangan memberikan gambaran mengenai kemampuan perusahaan, sementara aset dan kewajiban menentukan beban serta kebutuhan penataan yang harus diselesaikan. Karena itu, WIKA dan Waskita membutuhkan penanganan lebih lanjut sebelum konsolidasi dapat dilaksanakan dengan lebih terarah.
Pernyataan Dony menegaskan bahwa Hutama Karya berada dalam kondisi sehat. Dengan penilaian tersebut, persoalan utama pada tahap ini berada pada WIKA dan Waskita, bukan pada Hutama Karya. Fokus perhatian kemudian diarahkan pada kebutuhan restrukturisasi di kedua perusahaan, termasuk bagaimana kondisi keuangan, aset, dan kewajibannya dapat ditata dalam proses yang sesuai. Penilaian terhadap kesiapan setiap perusahaan menjadi penting karena konsolidasi tidak dilakukan dengan pendekatan yang sama untuk seluruh BUMN karya. Perusahaan yang memerlukan penanganan lebih besar harus terlebih dahulu melalui proses penataan yang memadai, sehingga keputusan mengenai bentuk dan waktu penggabungan dapat mempertimbangkan kondisi masing-masing entitas.
Penanganan terhadap PT Wijaya Karya (WIKA) dan PT Waskita Karya akan diarahkan melalui rangkaian langkah yang lebih menyeluruh, bukan semata-mata penggabungan perusahaan. Kedua perusahaan perlu menjalani restrukturisasi untuk memperbaiki kondisi operasional, keuangan, dan tata kelola. Proses tersebut mencakup penataan kembali kewajiban, evaluasi portofolio usaha, serta penyesuaian strategi agar kegiatan bisnis dapat berjalan secara lebih sehat dan berkelanjutan.
Selain restrukturisasi, investasi terhadap aset yang dimiliki menjadi bagian penting dalam penanganan WIKA dan Waskita. Aset-aset tersebut perlu dipetakan, dinilai, dan dikembangkan berdasarkan potensi serta manfaat ekonominya. Investasi yang dilakukan secara selektif diharapkan dapat memperkuat produktivitas aset, meningkatkan nilai perusahaan, dan mendukung pemulihan kinerja. Pendekatan ini tetap perlu mempertimbangkan kemampuan pendanaan dan prioritas bisnis masing-masing perusahaan.
Upaya lain yang harus dijalankan ialah menurunkan beban utang. Pengelolaan kewajiban secara bertahap diperlukan agar tekanan terhadap arus kas dan kinerja keuangan dapat dikurangi. Langkahnya dapat berjalan bersamaan dengan restrukturisasi perusahaan dan pengelolaan aset, sehingga setiap kebijakan saling mendukung. Penanganan beban utang juga perlu mempertimbangkan posisi kreditur, kondisi usaha, serta kemampuan perusahaan memenuhi kewajiban yang telah ada.
Dengan kebutuhan penataan yang lebih besar, WIKA dan Waskita tidak langsung diposisikan sebagai perusahaan yang paling awal digabungkan. Keduanya memerlukan upaya dan penanganan lebih kompleks sebelum proses konsolidasi dapat dipertimbangkan secara lebih lanjut. Urutan konsolidasi karena itu diarahkan untuk menyelesaikan perusahaan yang lebih mudah digabung terlebih dahulu. Setelah itu, perusahaan yang membutuhkan restrukturisasi lebih kompleks, termasuk WIKA dan Waskita, ditangani melalui tahapan yang sesuai dengan kondisi serta kebutuhan masing-masing.
