Budaya  

Gereja Advent Taman Harapan Jaya Diresmikan, Pramono Soroti Jakarta yang Inklusif

Gereja Advent Taman Harapan Jaya Diresmikan, Pramono Soroti Jakarta yang Inklusif

Jakarta | Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meresmikan Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh (GMAHK) Taman Harapan Jaya di Kelurahan Cililitan, Jakarta Timur, pada Minggu, 25 Oktober 2026. Peresmian rumah ibadah tersebut menjadi penanda penting bagi jemaat sekaligus kesempatan untuk menegaskan nilai hidup berdampingan di tengah keberagaman ibu kota. Dalam kesempatan itu, Pramono menyampaikan bahwa Jakarta semestinya menjadi rumah bagi seluruh warga, tanpa membedakan latar belakang yang mereka miliki.

Menurut Pramono, setiap orang yang tinggal di Jakarta berhak menjalani kehidupan dengan aman, beribadah secara tenang, serta memperoleh perlakuan yang setara. Hak-hak tersebut tidak seharusnya bergantung pada suku, agama, maupun budaya seseorang. Pesan ini menempatkan kebebasan beragama dan sikap saling menghormati sebagai bagian penting dari kehidupan bersama, bukan semata urusan kelompok tertentu. Keberagaman, dalam pandangan tersebut, perlu dirawat melalui ruang yang memungkinkan warga menjalankan keyakinan masing-masing tanpa rasa khawatir.

Peresmian GMAHK Taman Harapan Jaya di Cililitan juga mencerminkan pentingnya kehadiran tempat ibadah yang dapat digunakan jemaat untuk berkumpul dan menjalankan kegiatan keagamaan. Pemerintah daerah, masyarakat, serta komunitas keagamaan memiliki peran dalam menjaga suasana yang terbuka dan saling menghargai. Ketika warga dapat beribadah dengan tenteram dan hak mereka dipenuhi secara adil, hubungan antar kelompok pun memiliki ruang untuk tumbuh lebih baik. Hal itu menjadi bagian dari upaya membangun kota yang inklusif, dengan kebijakan dan sikap sosial yang mengakui keberagaman penduduknya.

Pesan Pramono menegaskan bahwa rasa memiliki terhadap Jakarta tidak terbatas pada satu kelompok atau identitas. Kota ini dihuni oleh warga dengan berbagai keyakinan dan tradisi, sehingga kehidupan publik perlu memberi tempat bagi semuanya. Peresmian gereja tersebut menjadi momentum untuk mengingat bahwa toleransi diwujudkan melalui penghormatan terhadap hak sesama, termasuk hak untuk beribadah. Dengan menjunjung kesetaraan dan menolak diskriminasi, Jakarta dapat terus menjadi ruang bersama yang memungkinkan seluruh warganya hidup berdampingan secara damai.

Pramono menegaskan bahwa keberagaman di Jakarta bukan semata-mata kenyataan yang terlihat dalam kehidupan masyarakat. Keberagaman juga merupakan tanggung jawab bersama yang perlu dirawat. Penegasan tersebut menempatkan sikap menjaga kehidupan yang beragam sebagai perhatian yang melibatkan semua pihak, bukan hanya sebagai pengakuan atas keadaan masyarakat. Dengan demikian, keberagaman perlu diperlakukan sebagai bagian dari kehidupan bersama yang harus dijaga melalui sikap saling menghormati dan pelayanan yang tidak membeda-bedakan.

Dalam pernyataannya, Pramono menyampaikan bahwa sebagai gubernur, ia harus melayani semua agama, ras, dan etnis tanpa membeda-bedakan. Pernyataan ini menegaskan bahwa tanggung jawab pelayanan sebagai kepala daerah mencakup seluruh warga, tanpa menjadikan latar belakang agama, ras, atau etnis sebagai alasan untuk memberikan perlakuan berbeda. Prinsip tersebut berlaku bagi masyarakat Jakarta yang memiliki latar belakang beragam. Ia menyatakan kewajiban itu sebagai bagian dari tugasnya, bukan sebagai pelayanan yang hanya ditujukan kepada kelompok tertentu.

Penegasan tersebut menghubungkan keberagaman dengan tanggung jawab dalam kehidupan publik. Mengakui bahwa Jakarta terdiri atas masyarakat yang beragam berjalan bersama dengan kewajiban untuk merawat keberagaman itu. Dalam konteks tugas gubernur, hal tersebut tercermin pada komitmen melayani seluruh warga secara setara, termasuk mereka yang berbeda agama, ras, maupun etnis. Pesan Pramono menempatkan pelayanan tanpa pembedaan sebagai prinsip yang sejalan dengan tanggung jawab bersama untuk menjaga keberagaman. Tidak ada kelompok yang dikecualikan dari cakupan pelayanan yang ia sampaikan. Pernyataan itu juga menegaskan bahwa keberagaman bukan alasan untuk membatasi pelayanan kepada warga. Setiap warga, apa pun latar belakangnya, termasuk dalam tanggung jawab pelayanan gubernur. Pada saat yang sama, menjaga keberagaman tidak hanya berarti mengetahui bahwa perbedaan hadir di tengah masyarakat, tetapi juga menyadari perlunya merawat kehidupan bersama. Karena itu, pernyataan Pramono memuat dua penegasan yang saling berkaitan: keberagaman merupakan kenyataan Jakarta dan tanggung jawab bersama, sementara pelayanan gubernur harus menjangkau semua agama, ras, dan etnis tanpa pembedaan. Makna yang disampaikan tetap berpusat pada kesetaraan pelayanan dan kepedulian untuk merawat keberagaman, tanpa membedakan warga berdasarkan identitas mereka.

Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh (GMAHK) Taman Harapan Jaya memiliki sejarah panjang di tengah masyarakat. Gereja ini telah berdiri sejak 1974 dan berada di bawah naungan GMAHK Konferensi DKI Jakarta. Seiring waktu, bangunan gereja menjalani pembangunan untuk mendukung kebutuhan jemaat serta menunjang kegiatan ibadah dan pelayanan. Proses tersebut belum sepenuhnya selesai ketika gereja kembali digunakan. Hingga kini, progres pembangunan tercatat mencapai sekitar 80 persen, sehingga masih terdapat pekerjaan yang perlu dituntaskan sebelum seluruh fasilitas siap digunakan secara optimal.

Sisa pekerjaan mencakup tahap akhir pembangunan dan penyiapan perlengkapan gereja. Karena itu, peresmian berlangsung ketika beberapa bagian masih berada dalam proses penyelesaian. Kondisi tersebut tidak menghalangi jemaat untuk kembali beribadah di tempat ini. Sejak Maret 2026, GMAHK Taman Harapan Jaya telah kembali digunakan untuk kegiatan ibadah, setelah sebelumnya pembangunan berlangsung. Pemakaian kembali itu menjadi bagian penting dalam perjalanan gereja, sekaligus menunjukkan bahwa ruang ibadah kembali dapat dimanfaatkan oleh jemaat sambil pengerjaan yang tersisa dilanjutkan. Penyelesaian bertahap juga memungkinkan berbagai kebutuhan fasilitas diperhatikan sebelum pekerjaan dinyatakan tuntas.

Dalam peresmian tersebut, Pramono menyebut momen ini sebagai kesempatan untuk mendorong pertumbuhan rohani dan mempererat kebersamaan jemaat. Ia juga menyoroti peran gereja yang tidak hanya hadir sebagai tempat beribadah, tetapi dapat berkontribusi dalam kehidupan bermasyarakat. Nilai kebersamaan dan pelayanan, menurutnya, dapat menjadi bagian dari hubungan gereja dengan lingkungan sekitar. Dengan demikian, peresmian GMAHK Taman Harapan Jaya menandai penggunaan kembali bangunan sekaligus membuka ruang bagi penguatan kehidupan jemaat dan kontribusi sosial. Sementara tahap akhir pembangunan serta penyiapan perlengkapan masih berjalan, gereja tetap menjalankan fungsi ibadahnya sejak Maret 2026.

Dukungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terhadap rumah ibadah turut menjadi bagian dari perhatian dalam peresmian Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh (GMAHK) Taman Harapan Jaya. Salah satu bentuk dukungan tersebut adalah Bantuan Operasional Tempat Ibadah (BOTI), program yang telah disalurkan sejak 2003. Keberadaan bantuan ini menunjukkan bahwa dukungan bagi tempat ibadah telah menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga kehidupan beragama di Jakarta. Dalam konteks peresmian gereja, dukungan tersebut hadir berdampingan dengan penyelesaian urusan perizinan bangunan.

Berdasarkan informasi yang disampaikan, total bantuan BOTI yang tercatat untuk GMAHK Taman Harapan Jaya mencapai Rp40.800.000. Angka tersebut merupakan jumlah bantuan yang tercatat untuk jemaat tersebut, tanpa rincian tambahan mengenai tahap atau periode penyalurannya. Penyebutan bantuan ini memperlihatkan salah satu bentuk perhatian pemerintah daerah kepada tempat ibadah, sekaligus melengkapi pembahasan mengenai hadirnya gereja baru di tengah masyarakat. Dukungan terhadap kehidupan beragama dan penyelenggaraan rumah ibadah juga sejalan dengan perhatian pada Jakarta sebagai kota yang memberi ruang bagi warganya untuk menjalankan keyakinan masing-masing.

Ketua Jemaat GMAHK Taman Harapan Jaya, Repelt Kairupan, menyampaikan terima kasih kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung atas dukungan yang diberikan kepada jemaat. Apresiasi itu terutama berkaitan dengan dukungan dalam penyelesaian perizinan gereja, termasuk terbitnya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Bagi jemaat, terbitnya persetujuan tersebut menjadi bagian penting dari perjalanan menuju peresmian bangunan gereja. Ucapan terima kasih Repelt menegaskan bahwa dukungan pemerintah daerah tidak hanya tercermin melalui bantuan operasional, tetapi juga melalui perhatian terhadap penyelesaian perizinan.

Baca juga: Dukungan Pemprov Jakarta Terhadap Penyelidikan Polda Metro Jaya atas Penyelundupan Kacang Tanah | Menikmati Malam di Taman Jakarta: Lima Pilihan Gratis 24 Jam | Pentingnya Penggantian Oli bagi Driver Ojol di Jakarta