Jakarta | Hujan yang mengguyur lereng selatan Gunung Merapi pada Senin, 26 Oktober 2026, mendorong Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) mengingatkan masyarakat mengenai potensi bahaya di kawasan tersebut. Peringatan itu mencakup kemungkinan awan panas guguran serta banjir lahar hujan, terutama di alur sungai yang berhulu di Merapi. Kondisi hujan menjadi perhatian karena air dapat bercampur dengan material vulkanik yang berada di lereng dan kemudian mengalir mengikuti sungai.
Berdasarkan pemantauan di Stasiun Kaliurang, hujan mulai tercatat pada pukul 14.55 WIB. Dalam rentang 30 menit, curah hujan yang terukur mencapai 6,3 milimeter, dengan intensitas sebesar 12,4 milimeter per jam. Pada laporan pemantauan pukul 15.25 WIB, hujan masih berlangsung. Data tersebut menggambarkan kondisi cuaca yang perlu dicermati, meskipun angka curah hujan saja tidak memastikan bahwa lahar atau awan panas akan terjadi.
Hujan di kawasan Merapi dapat meningkatkan potensi lahar hujan ketika air membawa pasir, abu, batu, atau endapan vulkanik ke bagian hilir. Aliran semacam ini berpotensi bergerak melalui sungai-sungai yang bersumber dari gunung dan dapat berubah cepat mengikuti kondisi hujan maupun ketersediaan material di jalur aliran. Karena itu, masyarakat yang tinggal atau beraktivitas di sekitar sungai berhulu di Merapi perlu memperhatikan perkembangan informasi resmi dan menghindari area berisiko ketika kondisi tidak aman.
BPPTKG menyampaikan perhatian terhadap dua jenis ancaman yang berbeda: awan panas guguran berkaitan dengan aktivitas guguran material dari gunung, sedangkan lahar hujan dapat terbentuk saat air hujan mengalir bersama material vulkanik. Pemantauan hujan dan aktivitas gunung menjadi bagian penting dalam menilai situasi. Warga sebaiknya mengikuti arahan petugas serta pembaruan dari instansi berwenang, khususnya selama hujan masih turun di lereng Merapi dan kondisi sungai dapat berubah.
BPPTKG mengimbau masyarakat untuk menjauhi kawasan yang berpotensi terdampak aktivitas Gunung Merapi, terutama saat hujan turun di sekitar puncak. Warga dan pengunjung diminta tidak memasuki daerah bahaya yang telah ditetapkan, serta menghindari alur sungai yang berhulu di Merapi. Imbauan ini penting karena material vulkanik yang berada di lereng dapat bergerak mengikuti aliran air, sementara perubahan kondisi cuaca dapat meningkatkan risiko secara cepat. Masyarakat sebaiknya tidak mendekati lembah sungai hanya untuk melihat aliran, mengambil gambar, atau melakukan kegiatan lain yang tidak mendesak. Perhatikan pula informasi resmi mengenai batas kawasan rawan dan perubahan rekomendasi keselamatan.
Kepala BPPTKG, Agus Budi Santoso, mengingatkan adanya ancaman awan panas guguran di wilayah rawan serta banjir lahar hujan di sungai-sungai berhulu Merapi. Awan panas dapat meluncur mengikuti jalur tertentu dan membahayakan siapa pun yang berada di kawasan terpapar. Sementara itu, banjir lahar hujan dapat membawa campuran air, pasir, batu, dan material vulkanik, bahkan ketika hujan lebat terjadi di bagian hulu yang tidak terlihat dari lokasi warga. Karena itu, kondisi sungai tidak dapat dinilai aman hanya berdasarkan cuaca di sekitar tempat tinggal. Apabila hujan berlangsung deras atau terdengar peringatan, segera menjauh dari tepi sungai dan menuju lokasi yang lebih aman.
BPPTKG meminta masyarakat mengikuti rekomendasi keselamatan dari pihak berwenang, termasuk arahan pemerintah daerah, petugas kebencanaan, dan aparat setempat. Jangan menyebarkan kabar yang belum terverifikasi atau mengandalkan informasi dari media sosial tanpa memeriksa sumbernya. Warga dapat memantau pengumuman resmi dan menyiapkan langkah antisipasi, seperti mengetahui jalur evakuasi serta titik berkumpul yang telah ditentukan. Jika petugas meminta warga meninggalkan area tertentu, lakukan dengan tertib dan tanpa menunda. Status aktivitas Gunung Merapi masih berada pada Level III atau Siaga. Status tersebut menjadi pengingat agar kewaspadaan tetap dijaga, khususnya ketika hujan berpotensi memicu lahar. Menghindari kawasan berbahaya dan mematuhi instruksi merupakan langkah utama untuk mengurangi risiko bagi diri sendiri, keluarga, dan warga sekitar.
Rekomendasi BPPTKG membagi cakupan potensi bahaya guguran lava dan awan panas guguran berdasarkan sektor aliran sungai di sekitar Merapi. Pembagian ini menunjukkan batas potensi bahaya yang perlu diperhatikan, terutama ketika hujan meningkatkan risiko material vulkanik bergerak mengikuti alur sungai. Angka jarak yang disebutkan merupakan batas maksimal dalam rekomendasi tersebut, bukan perkiraan bahwa guguran atau awan panas pasti mencapai jarak itu. Masyarakat dan pihak terkait sebaiknya memahami batas sektoral ini sebagai acuan kewaspadaan, serta mengikuti informasi resmi terbaru apabila kondisi gunung maupun cuaca berubah. Setiap sungai memiliki cakupan yang berbeda sesuai rekomendasi BPPTKG.
Untuk sektor selatan hingga barat daya, Sungai Boyong memiliki jarak potensi bahaya maksimal 5 kilometer. Sementara itu, batas potensi bahaya pada Sungai Bedog, Sungai Krasak, dan Sungai Bebeng disebut hingga maksimal 7 kilometer. Dengan demikian, ketiga alur sungai tersebut memiliki batas maksimal yang lebih jauh dibandingkan Sungai Boyong dalam rekomendasi yang disampaikan. Informasi jarak ini perlu dibaca secara cermat sebagai batas potensi bahaya pada masing-masing sungai, bukan sebagai ramalan jangkauan kejadian tertentu. Warga yang berada di sekitar alur sungai di sektor ini perlu memperhatikan peringatan resmi dan menghindari aktivitas di area berbahaya saat hujan atau ketika ada imbauan dari pihak berwenang.
Di sektor tenggara, potensi bahaya pada Sungai Woro mencakup jarak hingga maksimal 3 kilometer, sedangkan pada Sungai Gendol batasnya hingga maksimal 5 kilometer. Kedua angka tersebut merupakan batas maksimal yang dinyatakan dalam rekomendasi BPPTKG dan berlaku untuk cakupan potensi bahaya pada alur masing-masing. Perbedaan jarak antar sungai menegaskan pentingnya mengikuti arahan sesuai lokasi, bukan menerapkan satu angka untuk seluruh sektor Merapi. Saat hujan turun, masyarakat sebaiknya menjauhi sungai yang termasuk dalam rekomendasi bahaya dan tidak memasuki kawasan rawan tanpa arahan petugas. Informasi lokal dari otoritas terkait tetap menjadi rujukan untuk tindakan keselamatan.
Pemantauan BPPTKG menunjukkan bahwa suplai magma ke Gunung Merapi masih berlangsung. Kondisi tersebut menjadi bagian dari aktivitas gunung yang terus diamati, karena pergerakan dan ketersediaan material dapat berkaitan dengan potensi bahaya di sekitarnya. Informasi pemantauan ini menjadi dasar bagi masyarakat untuk memahami bahwa ancaman erupsi belum dapat diabaikan. BPPTKG terus mengamati perkembangan aktivitas Merapi, termasuk perubahan yang dapat memengaruhi kondisi kawasan rawan bencana. Masyarakat di wilayah sekitar diharapkan mengikuti informasi resmi dan memperhatikan imbauan yang disampaikan oleh pihak berwenang.
Suplai magma yang masih berlangsung dapat memicu awan panas guguran di kawasan potensi bahaya. Awan panas merupakan aliran material vulkanik bersuhu tinggi yang dapat bergerak mengikuti jalur tertentu, sehingga keberadaannya berisiko bagi siapa pun yang berada di wilayah terdampak. Karena itu, masyarakat diminta tidak melakukan aktivitas di zona bahaya yang telah ditetapkan. Imbauan ini juga perlu diperhatikan oleh pengunjung, pendaki, maupun pihak lain yang berencana berkegiatan di sekitar Merapi. Menghindari kawasan berisiko merupakan langkah penting untuk mengurangi paparan terhadap bahaya erupsi.
Selain potensi awan panas guguran, masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap lahar hujan dan abu vulkanik. Lahar hujan dapat terjadi ketika material vulkanik terbawa aliran air, terutama di kawasan alur sungai yang berhulu di Merapi. Oleh sebab itu, warga diminta berhati-hati apabila hujan turun di sekitar puncak dan tidak mendekati alur sungai yang berpotensi dilalui lahar. Abu vulkanik juga dapat muncul akibat erupsi dan mengganggu aktivitas, khususnya apabila tersebar ke permukiman atau jalur perjalanan.
Baca juga: Menggali Potensi AI untuk Pekerja Kreatif di Malang | Peringatan Angin Kencang di Jatim: Daerah yang Terancam | Potensi Besar Migas Nonkonvensional di Indonesia





