Daerah  

Arahan Kapolsek Cikupa: Profesionalisme dan Humanisme dalam Pengamanan Aksi Unjuk Rasa

CIKUPA | Kabupaten Tangerang — Polresta Tangerang bersama jajaran Polsek Cikupa melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa yang digelar Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) dalam rangka menuntut revisi Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Tangerang Tahun 2025. Apel pengamanan dilaksanakan di depan Kantor Pemasaran Citra Raya Bizlink, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, dengan melibatkan 28 personel gabungan dari Polres dan Polsek, Selasa (24/12/2024).

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Cikupa, AKP Johan Armando Utan, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan wujud tanggung jawab Polri dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Pengamanan ini dilakukan untuk memastikan jalannya aksi unjuk rasa berlangsung tertib dan kondusif. Kami juga mengantisipasi potensi gangguan seperti kemacetan lalu lintas dan aksi sweeping,” ungkapnya.

Kapolsek Cikupa juga menegaskan, seluruh personel yang bertugas telah diinstruksikan untuk melaksanakan pengamanan secara profesional tanpa membawa senjata api, serta mengedepankan pendekatan humanis selama kegiatan berlangsung.

Apel pengamanan dipimpin langsung oleh Kapolsek Cikupa, AKP Johan Armando Utan, S.I.K., M.H., dengan arahan agar setiap personel melaksanakan tugas di titik yang telah ditentukan sesuai ploting.

“Kami mengapresiasi para personel yang telah menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Sinergi dan kesiapan yang ditunjukkan merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga ketertiban umum,” tambah Kapolsek.

Aksi unjuk rasa berlangsung aman dan terkendali, dengan personel Polri yang terus mengawal jalannya kegiatan hingga selesai.

(ARDI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *