Jakarta, Jumat 26 Juni 2026 siang, kawasan Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan mulai dipadati aktivitas lalu lintas saat sebuah aksi unjuk rasa berlangsung di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi. Sekitar pukul 13.20 WIB, sejumlah kecil massa yang mengatasnamakan Dewan Pengurus Jabodetabek Perkumpulan Pemerhati dan Pengawas Korupsi Indonesia mulai menggelar orasi terbuka dengan membawa berbagai poster dan spanduk berisi tuntutan.
Kelompok yang dipimpin oleh Syahrul Romadon Rambe tersebut tercatat berjumlah sekitar 10 orang. Meski tidak dalam jumlah besar, aksi mereka menarik perhatian petugas keamanan dan masyarakat yang melintas di kawasan perkantoran tersebut. Massa berkumpul tepat di sisi jalan depan gerbang utama KPK RI sambil bergantian menyuarakan aspirasi melalui pengeras suara sederhana.
Sejak awal kedatangan, para peserta aksi langsung membentangkan spanduk berisi desakan agar KPK turun tangan dalam dugaan kasus yang mereka soroti. Suasana aksi berlangsung tertib, dengan pengawasan aparat yang menjaga jarak agar arus lalu lintas dan aktivitas perkantoran tetap berjalan normal.
Aksi ini tidak muncul tanpa latar belakang. Dalam pernyataan yang disampaikan secara bergantian, para orator menyebut adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kabupaten Mandailing Natal. Mereka menilai terdapat indikasi kuat praktik penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Dinas Pendidikan setempat yang perlu segera ditindaklanjuti oleh lembaga penegak hukum.
Dalam salah satu orasinya, massa menyebut hasil investigasi internal dari kelompok mereka yang mengklaim menemukan dugaan adanya tekanan terhadap pihak sekolah dalam penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS). Mereka menyoroti peran yang disebut sebagai “manajer BOS kabupaten” yang diduga memberikan arahan tertentu dalam pengalokasian anggaran sekolah.
Menurut narasi yang disampaikan di lapangan, sejumlah kepala sekolah disebut merasa tidak leluasa dalam menentukan komposisi anggaran. Bahkan dalam penuturan para orator, terdapat dugaan adanya syarat tertentu yang harus dipenuhi agar dokumen RKAS dapat disetujui dan pencairan dana BOS tidak terhambat.
Kelompok aksi juga menyinggung adanya kewajiban penganggaran pembelian buku yang disebut mencapai sekitar 20 persen dari total pagu dana BOS di sejumlah sekolah. Hal ini, menurut mereka, menjadi salah satu titik yang perlu didalami karena diduga tidak sepenuhnya sesuai dengan prinsip pengelolaan anggaran pendidikan yang transparan dan fleksibel.
Selain itu, massa juga menyuarakan dugaan adanya tekanan administratif yang membuat pihak sekolah berada dalam posisi sulit. Dalam orasi mereka, disebutkan bahwa apabila arahan tertentu tidak diikuti, maka proses pengesahan RKAS dapat tertunda dan berdampak pada pencairan dana operasional sekolah.
Situasi ini, menurut versi massa aksi, menciptakan ketergantungan struktural yang dinilai membuka celah terjadinya penyimpangan. Meski demikian, seluruh tudingan tersebut masih berada pada level dugaan yang mereka klaim berdasarkan hasil penelusuran lapangan.
Dalam poster yang dibentangkan, tuntutan massa terlihat jelas mengarah pada permintaan agar Komisi Pemberantasan Korupsi segera turun tangan melakukan penyelidikan. Mereka meminta lembaga antirasuah tersebut memanggil dan memeriksa sejumlah pihak yang disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan pengelolaan dana pendidikan di Kabupaten Mandailing Natal.
Beberapa spanduk yang terlihat di lokasi aksi memuat seruan agar KPK RI mengusut tuntas dugaan korupsi dana BOS, memeriksa Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal, serta memanggil Inspektorat daerah setempat. Tidak hanya itu, massa juga menyinggung keterlibatan pihak pengawas keuangan negara di daerah tersebut yang menurut mereka perlu dimintai klarifikasi.
Dalam salah satu tulisan spanduk yang dibentangkan di bagian depan barisan aksi, massa secara tegas meminta agar kasus ini tidak hanya berhenti pada tingkat investigasi internal daerah. Mereka mendesak agar proses hukum ditingkatkan ke tahap penindakan yang lebih serius apabila ditemukan bukti permulaan yang cukup.
Orasi yang berlangsung di depan kantor KPK RI itu disampaikan secara bergantian dengan nada cukup keras namun tetap dalam koridor tertib. Salah satu orator bahkan mengklaim bahwa hasil penelusuran tim mereka dilakukan melalui investigasi langsung ke sejumlah sekolah dasar dan sekolah menengah pertama di Kabupaten Mandailing Natal.
Dalam narasi yang disampaikan, mereka menyebut telah menerima informasi dari sejumlah kepala sekolah terkait adanya pola pengaturan dalam penyusunan anggaran. Informasi tersebut kemudian dikembangkan menjadi temuan awal yang menurut mereka perlu ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.
Massa juga menyebut bahwa tekanan yang diduga terjadi bukan bersifat fisik, melainkan administratif. Namun demikian, mereka menilai bentuk tekanan tersebut tetap berdampak signifikan terhadap independensi pihak sekolah dalam mengelola anggaran pendidikan.
Di sisi lain, aparat kepolisian yang berjaga di lokasi tampak melakukan pengamanan terbuka tanpa tindakan represif. Arus lalu lintas di sekitar Jalan Kuningan Persada tetap berjalan meskipun sempat terjadi perlambatan akibat konsentrasi massa di tepi jalan.
Situasi aksi secara umum berlangsung kondusif. Tidak terlihat adanya gesekan antara massa dan aparat, maupun gangguan berarti terhadap aktivitas perkantoran di sekitar lokasi. Petugas keamanan hanya mengatur posisi massa agar tidak terlalu melebar ke badan jalan.
Sekitar pukul 13.45 WIB, setelah menyampaikan seluruh orasi dan tuntutan, massa aksi mulai merapikan alat peraga yang digunakan. Spanduk dan pengeras suara secara bertahap diturunkan, menandai berakhirnya penyampaian aspirasi di lokasi tersebut.
Koordinator aksi kemudian menyampaikan bahwa seluruh tuntutan akan kembali dibawa dalam bentuk laporan resmi kepada pihak terkait, khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi. Mereka menegaskan bahwa aksi serupa dapat kembali dilakukan apabila tidak ada tindak lanjut terhadap laporan yang telah disampaikan.
Menjelang akhir kegiatan, massa perlahan meninggalkan area depan kantor KPK RI dengan tertib. Tidak ada insiden yang mengganggu jalannya aksi hingga seluruh rangkaian kegiatan dinyatakan selesai.
Petugas di lapangan memastikan area kembali steril setelah massa membubarkan diri. Kondisi lalu lintas yang sempat tersendat kembali berangsur normal seiring berkurangnya konsentrasi massa di lokasi.
Aksi singkat yang berlangsung sekitar 25 menit tersebut menjadi bagian dari rangkaian penyampaian aspirasi publik terkait isu dugaan penyimpangan dana pendidikan. Meski jumlah peserta terbatas, isu yang diangkat kembali menyoroti sensitivitas pengelolaan dana BOS yang kerap menjadi perhatian publik di berbagai daerah.
Dengan berakhirnya kegiatan pada pukul 13.45 WIB, situasi di sekitar kantor KPK RI kembali kondusif tanpa adanya gangguan lanjutan. Namun demikian, isu yang disuarakan massa dipastikan masih akan berlanjut di ruang diskusi publik, terutama terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana pendidikan di daerah.
Pewarta: Abdul Latif








Respon (4)