Asap Kebakaran TPA Jatibarang Membuat Udara Radius 2 Kilometer Tidak Sehat

Asap Kebakaran TPA Jatibarang Membuat Udara Radius 2 Kilometer Tidak Sehat

KOTA SEMARANG, JAWA TENGAH — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 2 Oktober 2026, Kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatibarang, Semarang, masih diselimuti kabut asap pada Jumat (2/10). Sisa asap tampak memenuhi lingkungan sekitar lokasi sehingga suasana pascakebakaran belum sepenuhnya kembali seperti biasa. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena kebakaran di TPA Jatibarang mulai terjadi sejak Rabu (30/9) malam.

Pada Jumat, kabut asap masih menjadi gambaran utama kawasan TPA Jatibarang. Udara di sekitar lokasi terlihat berkabut, sementara sisa asap bertahan setelah peristiwa kebakaran yang berlangsung sejak malam sebelumnya. Situasi ini menunjukkan bahwa dampak kebakaran masih dirasakan di kawasan tersebut, meskipun peristiwa awalnya telah berlalu. Kondisi pascakebakaran itu membuat lingkungan TPA dan area di sekitarnya tetap berada dalam suasana yang tidak normal.

Kabut asap yang menyelimuti kawasan tersebut juga menjadi penanda bahwa kondisi udara masih perlu mendapat perhatian. Warga dan pihak yang berada di sekitar TPA Jatibarang menghadapi lingkungan dengan pandangan yang tertutup asap pada Jumat pagi hingga siang. Sisa kebakaran membuat kawasan itu belum terbebas dari kepulan asap, sehingga situasi pascakebakaran masih terlihat jelas. Peristiwa yang dimulai pada Rabu malam tersebut pun masih meninggalkan kondisi udara yang kurang baik di sekitar TPA Jatibarang pada Jumat (2/10).

Dinas Kesehatan Kota Semarang melakukan pengukuran udara ambien di sejumlah titik di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatibarang. Langkah tersebut dilakukan setelah kebakaran menimbulkan asap yang menyebar ke wilayah sekitar, sehingga diperlukan data mengenai kondisi udara dan potensi risikonya bagi masyarakat.

Pengukuran ini bertujuan mengetahui dampak asap kebakaran terhadap lingkungan, terutama kualitas udara yang dihirup oleh warga, pekerja, serta orang-orang yang beraktivitas di sekitar TPA. Pemeriksaan juga menjadi dasar bagi pemerintah dalam menentukan langkah perlindungan kesehatan, termasuk penyampaian imbauan kepada masyarakat yang berada di kawasan terdampak.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang Abdul Hakam menyampaikan bahwa petugas melakukan pengukuran di beberapa lokasi di sekitar TPA Jatibarang. Pengambilan sampel pada sejumlah titik diperlukan untuk memperoleh gambaran kondisi udara secara lebih menyeluruh, mengingat konsentrasi asap dapat berbeda bergantung pada arah angin, jarak dari sumber kebakaran, serta aktivitas di lapangan.

Hasil pemantauan menunjukkan bahwa kualitas udara dalam jangkauan hingga dua kilometer dari TPA Jatibarang tidak memenuhi syarat bagi kesehatan masyarakat. Kondisi tersebut menandakan bahwa paparan asap di area itu perlu diwaspadai, khususnya oleh kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, dan orang yang memiliki gangguan pernapasan.

Temuan tersebut sekaligus menunjukkan pentingnya masyarakat membatasi aktivitas di luar ruangan selama asap masih tercium atau terlihat. Warga yang harus beraktivitas di kawasan terdampak disarankan menggunakan pelindung pernapasan yang sesuai dan mengurangi paparan secara langsung. Pemantauan udara akan membantu pemerintah mengevaluasi perkembangan kondisi setelah kebakaran serta menyesuaikan rekomendasi kesehatan berdasarkan hasil pengukuran berikutnya.

Pemeriksaan kualitas udara dilakukan pada Kamis (1/10), sehari setelah kebakaran mulai terjadi di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatibarang. Pemeriksaan tersebut menjadi langkah untuk memperoleh gambaran mengenai kondisi udara setelah asap kebakaran menyebar ke lingkungan sekitar. Waktu pengukuran dipilih ketika dampak asap masih menjadi perhatian, sehingga data yang terkumpul dapat digunakan untuk menilai keadaan udara di wilayah terdampak.

Pengambilan sampel dilakukan di sejumlah titik yang berada di sekitar kawasan TPA Jatibarang. Dua lokasi yang tercantum dalam sumber pemeriksaan ialah SMAN 7 Semarang dan kantor Kelurahan Bambankerep. Kedua tempat tersebut menjadi titik pemantauan karena berada di wilayah yang berpotensi menerima paparan asap dari kebakaran. Pemeriksaan di lokasi berbeda juga membantu memberikan gambaran yang lebih menyeluruh mengenai persebaran dampak udara.

Titik pengukuran berada dalam jangkauan hingga radius 2 kilometer dari kawasan TPA Jatibarang. Rentang tersebut mencakup area permukiman dan fasilitas publik yang berada di sekitar sumber kebakaran. Dengan menetapkan beberapa lokasi dalam radius itu, pemeriksaan dapat merepresentasikan kondisi udara di berbagai bagian area yang terdampak asap, bukan hanya keadaan di sekitar titik api.

Hasil pengukuran dari SMAN 7 Semarang dan kantor Kelurahan Bambankerep kemudian menjadi bagian dari pemantauan lingkungan pascakebakaran. Data tersebut dipakai untuk melihat kondisi udara pada wilayah yang berada dekat dengan TPA Jatibarang serta menjadi dasar informasi bagi masyarakat dan pihak terkait. Pemeriksaan pada Kamis itu juga menunjukkan bahwa pemantauan dilakukan secara langsung di area yang berada dalam jangkauan sebaran asap.

Temuan pengukuran di SMAN 7 Semarang menjadi salah satu data spesifik dalam penilaian kondisi udara di sekitar TPA Jatibarang. Sekolah tersebut berada pada jarak sekitar 1,9 kilometer dari lokasi TPA, sehingga hasil pemantauan di area sekolah turut menggambarkan kondisi udara pada radius yang berdekatan dengan sumber asap kebakaran. Dalam pengukuran tersebut, kadar sulfur dioksida tercatat mencapai 258,26 mikrogram per meter kubik.

Angka itu menunjukkan adanya kandungan sulfur dioksida yang terukur di lingkungan SMAN 7 Semarang ketika pemantauan dilakukan. Data dari sekolah tersebut kemudian dipertimbangkan bersama hasil pengukuran di titik-titik lain untuk menilai kualitas udara di sekitar TPA Jatibarang. Posisi SMAN 7 yang berjarak kurang dari dua kilometer memberikan gambaran khusus mengenai kondisi udara di kawasan yang terdampak asap kebakaran.

Hasil pengukuran di SMAN 7 Semarang menjadi bagian dari temuan yang mendasari penilaian bahwa kualitas udara di sekitar TPA Jatibarang berada dalam kategori tidak sehat. Catatan kadar sulfur dioksida sebesar 258,26 mikrogram per meter kubik memperkuat dokumentasi mengenai kondisi udara pada saat kejadian. Dengan demikian, informasi dari sekolah tersebut melengkapi rangkaian data pemantauan dan memperjelas gambaran kualitas udara di wilayah sekitar TPA Jatibarang, khususnya pada lokasi yang berjarak sekitar 1,9 kilometer dari area kebakaran.