Jakarta | Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional Ossy Dermawan menyampaikan bahwa ATR/BPN berupaya menerapkan manajemen risiko dalam transformasi digital melalui pendekatan governance, risk, and compliance (GRC). Pernyataan tersebut disampaikan Ossy di Jakarta pada Kamis. Dalam konteks perubahan layanan dan proses kerja berbasis teknologi, penerapan GRC diposisikan sebagai cara untuk memastikan inovasi digital berjalan seiring dengan pengelolaan risiko, tata kelola yang baik, dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku. Transformasi digital dapat membawa peluang untuk meningkatkan kualitas proses, namun juga memunculkan risiko yang perlu dikenali sejak awal dan ditangani secara terukur.
Melalui GRC, aspek tata kelola, risiko, dan kepatuhan dihubungkan dalam satu kerangka pengendalian. Dengan demikian, pengambilan keputusan terkait sistem dan layanan digital dapat mempertimbangkan tanggung jawab, potensi dampak, serta aturan yang menjadi acuan. Pendekatan tersebut mendorong organisasi agar tidak hanya memeriksa persoalan setelah gangguan terjadi, tetapi juga menilai kerentanan dan kemungkinan masalah selama proses berlangsung. Pengelolaan yang terpadu dapat membantu memperjelas pihak yang bertanggung jawab, mendukung konsistensi kebijakan, dan memberi landasan bagi langkah mitigasi. Namun, penerapannya tetap memerlukan informasi yang memadai agar penilaian risiko relevan dengan kondisi operasional dan perkembangan teknologi.
Tujuan yang ditekankan adalah menggeser pengendalian dari pola reaktif menuju pengendalian berbasis data dan peringatan dini. Artinya, informasi yang tersedia dapat dimanfaatkan untuk membaca indikasi risiko sebelum berkembang menjadi kendala yang lebih besar. Peringatan dini memberi ruang bagi organisasi untuk meninjau keadaan, menentukan prioritas, dan mengambil tindakan pencegahan secara tepat waktu. Dengan pemantauan yang terarah, pengendalian diharapkan tidak semata-mata bergantung pada respons setelah insiden, melainkan menjadi bagian dari proses kerja sehari-hari. Upaya ini penting dalam transformasi digital karena perubahan sistem dan alur layanan membutuhkan perhatian berkelanjutan terhadap keamanan, keandalan, dan kepatuhan. GRC menjadi kerangka untuk mengelola perhatian tersebut secara terstruktur.
Ossy menekankan kepada jajaran pegawai ATR/BPN bahwa pengelolaan risiko perlu melekat pada proses bisnis sehari-hari, bukan ditempatkan sebagai kegiatan administratif yang terpisah. Prinsip ini juga berlaku dalam transformasi digital: setiap perubahan prosedur, pemanfaatan sistem, dan pengelolaan informasi perlu disertai identifikasi risiko serta langkah pengendalian yang sesuai. Dengan demikian, pegawai dapat memahami tanggung jawabnya sejak awal dan potensi kendala bisa dikenali sebelum berdampak pada pelaksanaan tugas. Integrasi tersebut membantu organisasi memastikan bahwa sasaran digitalisasi tetap sejalan dengan kepatuhan, akuntabilitas, dan mutu layanan.
Penguatan proses bisnis mencakup kejelasan alur kewenangan, validasi data, pemisahan fungsi, serta mekanisme pengendalian yang berjalan konsisten. Alur kewenangan yang jelas membantu memastikan keputusan dibuat oleh pihak yang tepat dan dapat ditelusuri. Validasi data diperlukan agar informasi yang diproses maupun digunakan dalam pelayanan memiliki dasar yang benar dan dapat dipercaya. Sementara itu, pemisahan fungsi mengurangi risiko konflik kepentingan atau kesalahan yang tidak terdeteksi, terutama pada tahapan penting. Mekanisme pengendalian, termasuk pemantauan dan tindak lanjut, kemudian memastikan bahwa prosedur tersebut benar-benar diterapkan, bukan sekadar tercantum dalam dokumen.
Digitalisasi dapat mempercepat pekerjaan dan memperluas akses terhadap layanan, tetapi tidak dengan sendirinya menghapus risiko. Jika proses yang mendasarinya masih lemah, sistem digital dapat meneruskan kekeliruan, membuka celah penyalahgunaan, atau menghasilkan keputusan berdasarkan data yang tidak akurat. Karena itu, pembenahan tata kerja perlu berjalan beriringan dengan penerapan teknologi, disertai peninjauan berkala atas efektivitas kontrol. Pendekatan terintegrasi ini memperkuat pengendalian internal dan membantu ATR/BPN mengantisipasi masalah sejak dini, termasuk gangguan yang dapat memengaruhi ketepatan, kepastian, serta kecepatan layanan pertanahan dan tata ruang. Pengelolaan risiko yang tertanam dalam proses juga mendukung respons yang lebih terukur ketika ditemukan penyimpangan, sehingga perbaikan dapat dilakukan berdasarkan penyebabnya dan kepercayaan masyarakat terhadap layanan tetap terjaga.
Dalam layanan peralihan hak atas tanah, percepatan proses memberi manfaat nyata bagi masyarakat, tetapi tidak dapat dijadikan satu-satunya ukuran keberhasilan. Ossy menekankan bahwa layanan yang semakin cepat tetap harus ditopang verifikasi yang andal, dokumen yang sah, keamanan data, serta keterlacakan setiap tahap. Unsur-unsur tersebut memastikan bahwa efisiensi tidak mengurangi perlindungan terhadap hak para pihak maupun kepastian hasil layanan.
Verifikasi yang cermat membantu memastikan identitas, kewenangan, dan kelengkapan dokumen sesuai dengan ketentuan. Keabsahan dokumen juga perlu diperiksa secara memadai agar proses peralihan hak tidak bertumpu pada informasi yang keliru atau sulit dipertanggungjawabkan. Pada saat yang sama, data yang digunakan dalam layanan digital harus dijaga dari akses dan penggunaan yang tidak semestinya. Pengamanan ini penting karena informasi pertanahan berkaitan dengan kepentingan hukum dan privasi masyarakat.
Keterlacakan proses melengkapi pengendalian tersebut. Setiap tahapan perlu tercatat sehingga petugas dan pemohon dapat mengetahui perkembangan permohonan, sementara keputusan yang diambil memiliki dasar yang dapat ditinjau. Dengan jejak proses yang jelas, potensi kekeliruan lebih mudah dikenali dan penanganannya dapat dilakukan secara bertanggung jawab. Teknologi dapat membantu mempercepat alur dan menyediakan catatan, tetapi kualitasnya tetap bergantung pada tata kelola, prosedur, dan ketelitian pelaksanaan.
Keseimbangan kecepatan, kepastian, dan pengendalian menjadi inti pesan Ossy. Layanan yang cepat tetapi membawa risiko hukum—misalnya karena pemeriksaan penting dilewati atau data tidak terlindungi—bukanlah layanan berkualitas. Namun, pengendalian yang berlebihan hingga memperlambat atau melumpuhkan pelayanan juga tidak mencerminkan manajemen risiko yang baik. Pengendalian seharusnya dirancang secara proporsional: cukup kuat untuk mencegah dan mendeteksi masalah, tetapi tidak menambah hambatan tanpa alasan.
Karena itu, transformasi digital perlu menyederhanakan langkah yang tidak diperlukan tanpa menghapus pemeriksaan yang esensial. Ukuran keberhasilan bukan semata-mata singkatnya waktu penyelesaian, melainkan kemampuan memberikan layanan yang efisien, aman, dapat ditelusuri, dan memiliki kepastian hukum. Dengan pendekatan tersebut, percepatan peralihan hak dapat berjalan seiring dengan perlindungan masyarakat dan kepercayaan terhadap layanan pertanahan.
Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko ATR/BPN, Einstein Al Makarima Muhammad, menjelaskan bahwa Seminar Governance, Risk, and Compliance (GRC) tahun 2026 dirancang sebagai ruang untuk memperkuat tata kelola di lingkungan kementerian. Seminar ini menjadi wadah bagi peserta untuk bertukar pengetahuan, pengalaman, dan praktik baik dalam menerapkan prinsip tata kelola, manajemen risiko, serta kepatuhan. Pembahasan diharapkan tidak berhenti pada pemahaman konseptual, tetapi turut menghubungkan prinsip-prinsip tersebut dengan tantangan nyata dalam pelaksanaan tugas dan layanan pertanahan.
Forum tersebut juga berfungsi menghimpun pandangan dan rekomendasi yang relevan bagi penyusunan maupun penguatan kebijakan di bidang agraria, pertanahan, dan tata ruang. Beragam pengalaman dari unit kerja dapat menjadi bahan untuk melihat persoalan secara lebih menyeluruh, mengenali risiko yang muncul, serta mengidentifikasi pendekatan yang telah terbukti berjalan baik. Dengan demikian, seminar dapat mendukung proses pembelajaran bersama dan membantu memastikan rekomendasi yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan organisasi serta dinamika pelaksanaan kebijakan.
Menurut Einstein, salah satu tujuan utama kegiatan ini ialah memperkuat pemahaman tentang penerapan tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan pada setiap siklus proses bisnis. Penerapan tersebut perlu terhubung dengan perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, hingga evaluasi, bukan hanya menjadi tanggung jawab satu fungsi atau unit tertentu. Pemahaman yang selaras di unit kerja dapat mendorong sinergi, mengurangi tumpang tindih proses, dan memperjelas tanggung jawab masing-masing. Pada akhirnya, keselarasan itu diharapkan meningkatkan akuntabilitas organisasi dalam menjalankan tugas dan memberikan layanan kepada masyarakat.
Baca juga: Inisiatif Transformasi Digital Telkom Group | Inovasi Keamanan Digital: MDI Ventures Dapat Pengakuan di Indonesia Cyber Security Summit 2026 | Transformasi Layanan Kesehatan JKN untuk Perlindungan Peserta




