Bali Perpanjang Ganjil-Genap BBM Subsidi hingga 23 Oktober untuk Jaga Kelancaran SPBU

Bali Perpanjang Ganjil-Genap BBM Subsidi hingga 23 Oktober untuk Jaga Kelancaran SPBU

Kota Denpasar | Gubernur Bali Wayan Koster memutuskan memperpanjang pengaturan ganjil-genap untuk pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi hingga Jumat, 23 Oktober 2026. Keputusan ini diambil setelah aturan yang sebelumnya diterapkan pada 17–19 Oktober dinilai masih perlu dilanjutkan. Dengan perpanjangan tersebut, pembatasan pengisian BBM subsidi tetap berlaku mulai keesokan harinya, Selasa, 20 Oktober, sampai batas waktu yang telah ditetapkan.

Koster menyampaikan keputusan itu dalam konferensi pers pada Senin, 19 Oktober 2026. Pengumuman berlangsung setelah rapat koordinasi di depo atau terminal BBM Pesanggaran Pertamina, Kota Denpasar. Rapat tersebut menjadi forum untuk membahas pelaksanaan kebijakan serta kondisi penyaluran BBM di lapangan. Perpanjangan pengaturan ganjil-genap dimaksudkan untuk membantu menjaga kelancaran pelayanan di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) selama situasi masih memerlukan pengendalian.

Jadwal awal pengaturan ganjil-genap mencakup tiga hari, yakni 17, 18, dan 19 Oktober 2026. Setelah masa tersebut, kebijakan tidak langsung dihentikan, melainkan diperpanjang hingga 23 Oktober. Artinya, masyarakat perlu tetap memperhatikan ketentuan nomor kendaraan ketika hendak membeli BBM subsidi selama periode lanjutan. Kepastian tanggal akhir ini memberi acuan bagi pengguna kendaraan dan petugas SPBU dalam menjalankan aturan yang berlaku.

Meski telah menetapkan batas akhir, pemerintah daerah membuka kemungkinan untuk mengevaluasi kebijakan lebih awal. Koster menyatakan pengaturan dapat ditinjau kembali apabila keadaan sudah membaik, sehingga penghentian atau penyesuaian tidak harus menunggu sampai 23 Oktober. Evaluasi tersebut bergantung pada perkembangan situasi dan kondisi pelayanan BBM. Dengan demikian, tanggal perpanjangan menjadi kerangka waktu sementara, bukan ketentuan yang tidak dapat berubah.

Keputusan memperpanjang aturan ini menegaskan bahwa pemerintah akan memantau pelaksanaannya secara berkala. Masyarakat diharapkan mengikuti informasi resmi mengenai ketentuan pengisian dan setiap perubahan jadwal, terutama bila evaluasi menunjukkan kondisi telah pulih. Pendekatan tersebut memungkinkan pengaturan ganjil-genap tetap diterapkan selama dibutuhkan, sekaligus memberi ruang bagi penyesuaian ketika keadaan di SPBU dan penyaluran BBM subsidi menunjukkan perbaikan.

Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan bahwa antrean panjang di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) berangsur terkendali. Kondisi tersebut, menurutnya, tercapai melalui kerja sama Pemerintah Provinsi Bali, Pertamina, berbagai pihak terkait, serta masyarakat. Penanganan dilakukan dengan mengatur kebutuhan pengisian BBM dan aktivitas warga, sehingga pelayanan di SPBU dapat berlangsung lebih tertib. Upaya bersama ini menjadi bagian dari langkah untuk menjaga kelancaran distribusi BBM bersubsidi dan mengurangi penumpukan kendaraan di sekitar lokasi pengisian.

Sejumlah kebijakan diterapkan untuk membantu mengendalikan mobilitas dan permintaan BBM. Pemerintah memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah bagi sebagian kegiatan, serta pembelajaran secara daring. Bersamaan dengan itu, pengisian BBM diatur berdasarkan nomor ganjil dan genap pada kendaraan. Pengaturan tersebut membagi waktu atau kesempatan pengisian menurut pelat nomor, sehingga kendaraan tidak seluruhnya datang pada waktu yang sama. Koster menyebut langkah-langkah ini dijalankan sebagai satu rangkaian penanganan, bukan sebagai upaya yang berdiri sendiri.

Menurut Koster, penerapan aturan kendaraan ganjil-genap menunjukkan hasil efektif sejak akhir pekan hingga Senin. Ia menyampaikan bahwa kondisi antrean di sejumlah SPBU mulai membaik setelah kebijakan dijalankan dan masyarakat mengikuti pengaturan yang berlaku. Kerja sama pemerintah, Pertamina, pihak lain, dan warga dinilai penting agar kebijakan dapat diterapkan dengan tertib. Pengendalian antrean juga membantu menjaga akses menuju SPBU, sekaligus memungkinkan proses pengisian berlangsung lebih lancar bagi kendaraan yang datang sesuai ketentuan.

Perubahan terlihat di beberapa lokasi. Koster menjelaskan, antrean tidak lagi tampak memanjang hingga ke luar area SPBU. Kendaraan yang hendak mengisi BBM berada di dalam terminal SPBU, sehingga aktivitas di luar area tidak terganggu oleh barisan kendaraan. Gambaran tersebut menunjukkan bahwa kepadatan mulai dapat ditangani, meskipun kondisi setiap SPBU dapat berbeda. Pemerintah dan pihak terkait tetap mengandalkan koordinasi serta kepatuhan masyarakat terhadap aturan yang diterapkan untuk mempertahankan situasi kondusif. Dengan demikian, kebijakan kerja dari rumah, pembelajaran daring, dan pengaturan kendaraan berdasarkan nomor pelat menjadi bagian dari upaya bersama menjaga kelancaran pelayanan BBM bersubsidi di Bali.

Gubernur Bali Wayan Koster menilai penyaluran bahan bakar minyak (BBM) ke sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Pulau Bali secara umum berjalan lancar. Pasokan yang tiba di SPBU dinilai dapat mendukung kebutuhan masyarakat, sementara kondisi antrean dan kepadatan kendaraan juga telah berkurang dibandingkan sebelumnya. Perkembangan tersebut menjadi salah satu tanda bahwa pengaturan pembelian BBM bersubsidi mulai membantu menjaga kelancaran pelayanan di lapangan.

Meski situasi membaik, Koster meminta seluruh pihak tidak lengah dan tetap menjaga kondisi agar pelayanan SPBU berlangsung tertib. Kelancaran distribusi perlu diimbangi dengan pemantauan ketersediaan stok, sehingga masyarakat tetap dapat memperoleh BBM tanpa gangguan. Menurutnya, stok harus menjadi prioritas dalam penanganan situasi ini, terutama ketika kebutuhan kendaraan dan mobilitas masyarakat masih tinggi. Pengaturan ganjil-genap yang diperpanjang hingga 23 Oktober juga perlu dijalankan secara konsisten untuk membantu mengendalikan kepadatan dan mendukung distribusi yang lebih teratur.

Dalam rapat koordinasi, arahan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menyebutkan bahwa persediaan BBM diperkirakan cukup untuk memenuhi kebutuhan selama 11–12 hari ke depan. Pemerintah juga menyampaikan bahwa stok akan ditingkatkan lagi, sebagai langkah untuk menjaga pasokan tetap tersedia. Perkiraan tersebut menjadi acuan bagi pemerintah daerah dan pihak terkait dalam mengawasi perkembangan distribusi, sekaligus mengantisipasi perubahan kebutuhan di berbagai wilayah Bali.

Pemerintah daerah menyatakan siap membantu Pertamina menjalankan tugas di lapangan. Dukungan itu dapat mencakup koordinasi antarlembaga, pemantauan kondisi SPBU, serta penyampaian informasi kepada masyarakat mengenai kebijakan yang berlaku. Kerja sama diperlukan agar penyaluran BBM tetap lancar dan antrean tidak kembali meningkat. Dengan menjaga stok sebagai prioritas, memperkuat koordinasi, dan mematuhi pengaturan pembelian, pemerintah berharap pelayanan kepada masyarakat dapat terus berjalan tertib selama masa perpanjangan kebijakan. Evaluasi kondisi secara berkala juga penting agar langkah yang diambil tetap sesuai dengan situasi pasokan serta kebutuhan warga dan pelaku kegiatan ekonomi di Bali.

Gubernur Bali Wayan Koster mengingatkan bahwa perkembangan dan keadaan di Bali tidak hanya menjadi perhatian masyarakat setempat. Sebagai salah satu destinasi wisata utama dunia, pulau ini turut mendapat perhatian dari negara lain. Karena itu, situasi yang muncul di Bali dapat membentuk pandangan pengunjung maupun masyarakat internasional terhadap keamanan, kenyamanan, dan kesiapan Indonesia dalam menerima wisatawan. Koster meminta masyarakat memahami pentingnya menjaga suasana tetap nyaman, aman, dan kondusif, terutama ketika persoalan layanan publik berpotensi menimbulkan antrean panjang serta keresahan.

Pesan tersebut berkaitan dengan upaya menangani antrean di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), khususnya untuk pembelian BBM bersubsidi. Kelancaran akses terhadap bahan bakar penting bagi kegiatan sehari-hari warga dan aktivitas ekonomi, termasuk sektor pariwisata yang menjadi tumpuan Bali. Antrean yang berlarut-larut dapat mengganggu mobilitas masyarakat, menghambat pekerjaan, dan menciptakan kesan bahwa layanan belum berjalan tertib. Menjaga ketenangan sekaligus mendukung penataan distribusi dinilai penting agar persoalan operasional tidak berkembang menjadi gangguan yang lebih luas.

Sebelum pengaturan ganjil-genap dan pembatasan kuota pengisian diterapkan, Koster meminta Pertamina Patra Niaga mengambil langkah untuk mengurai antrean BBM subsidi. Usulan tersebut dituangkan dalam surat yang ditujukan kepada Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus pada Jumat, 16 Oktober.

Baca juga: Aturan Ganjil Genap di Puncak Bogor pada September 2026