Guterres Serukan Pembaruan Dewan Keamanan PBB dalam Forum di Jakarta

Guterres Serukan Pembaruan Dewan Keamanan PBB dalam Forum di Jakarta

Jakarta | Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa António Guterres menyerukan pembaruan Dewan Keamanan PBB. Menurutnya, susunan keanggotaan tetap badan tersebut belum mencerminkan keadaan dunia saat ini. Karena itu, reformasi dinilai perlu agar komposisi Dewan Keamanan lebih sesuai dengan perubahan yang berlangsung sejak lembaga itu dibentuk. Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara Foreign Policy Circle Talks bertema “Eight Decades of the United Nations: What’s Next?” di gedung Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Jakarta Pusat, pada Senin, 19 Oktober 2026.

Menteri Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir turut hadir dalam acara tersebut. Dalam forum itu, Guterres menyoroti persoalan keterwakilan sebagai alasan penting untuk meninjau kembali susunan Dewan Keamanan. Komposisi yang tidak lagi sejalan dengan kondisi dunia dapat memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana lembaga tersebut mencerminkan peta hubungan internasional masa kini. Seruan reformasi itu menempatkan perubahan susunan keanggotaan sebagai salah satu hal yang perlu dibahas ketika masa depan Perserikatan Bangsa-Bangsa menjadi perhatian.

Dewan Keamanan memiliki posisi penting dalam struktur PBB, sehingga pembahasan mengenai komposisi dan keterwakilannya berkaitan dengan cara lembaga tersebut menjalankan perannya. Pernyataan Guterres menunjukkan bahwa susunan yang terbentuk pada masa sebelumnya perlu dinilai kembali dengan mempertimbangkan keadaan dunia yang telah berubah. Reformasi, dalam konteks ini, bukan sekadar persoalan teknis mengenai keanggotaan, tetapi juga menyangkut kesesuaian lembaga internasional dengan realitas politik global saat ini.

Penyampaian pandangan tersebut di Jakarta memberi ruang bagi isu pembaruan PBB untuk dibicarakan dalam forum kebijakan luar negeri. Tema acara, yang menyoroti delapan dekade perjalanan organisasi dan arah selanjutnya, sejalan dengan pertanyaan tentang bagaimana Dewan Keamanan dapat terus relevan. Guterres menegaskan perlunya perubahan karena susunan anggota tetap saat ini belum menggambarkan keadaan dunia kontemporer. Seruan itu menggarisbawahi tantangan untuk menyesuaikan lembaga multilateral dengan perubahan zaman, sekaligus menjaga agar struktur pengambilan keputusan PBB memiliki keterkaitan yang lebih kuat dengan kondisi internasional sekarang.

Dalam forum di Jakarta, Sekretaris Jenderal PBB António Guterres menyoroti susunan lima anggota tetap Dewan Keamanan, yakni Amerika Serikat, Inggris, China, Rusia, dan Prancis. Kelima negara tersebut memiliki hak istimewa, termasuk hak veto, yang memberi mereka pengaruh besar dalam pengambilan keputusan terkait perdamaian dan keamanan internasional. Menurut Guterres, susunan itu terbentuk dalam konteks sejarah yang berbeda dari keadaan dunia sekarang. Karena itu, komposisi yang telah bertahan selama puluhan tahun patut dinilai kembali dari segi keterwakilan dan relevansinya.

Guterres mempertanyakan apakah komposisi yang mencakup tiga negara Eropa, satu negara Amerika Utara, dan satu negara Asia masih mencerminkan persebaran kekuatan serta keragaman kawasan di dunia masa kini. Perubahan demografi, ekonomi, dan politik global telah mengubah hubungan antarnegara dan meningkatkan peran berbagai kawasan dalam urusan internasional. Namun, susunan keanggotaan tetap Dewan Keamanan masih memperlihatkan pola yang berakar pada situasi pasca-Perang Dunia II. Perbedaan susunan historis tersebut dan realitas kontemporer menjadi pokok kritiknya terhadap struktur Dewan.

Pernyataan itu terutama menekankan persoalan keterwakilan: negara dan kawasan yang berpengaruh saat ini tidak seluruhnya tercermin dalam kelompok anggota tetap. Ketimpangan tersebut dapat memengaruhi persepsi mengenai legitimasi dan kemampuan Dewan untuk bertindak atas nama komunitas internasional. Kritik Guterres bukanlah pengumuman rancangan susunan pengganti, daftar negara yang seharusnya memperoleh kursi, ataupun formula reformasi tertentu. Ia menggarisbawahi bahwa struktur yang ada tidak selaras dengan dunia masa kini, sekaligus mengangkat kebutuhan untuk membahas pembaruan secara serius. Dengan demikian, fokus pernyataannya adalah kesenjangan komposisi Dewan Keamanan dan perubahan realitas global, bukan rincian tentang bagaimana keanggotaan baru harus dibentuk.

Dalam forum di Jakarta, António Guterres mengaitkan pembaruan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa dengan kemampuan dunia menjaga perdamaian dan keamanan. Menurutnya, persoalan ini bukan semata-mata menyangkut susunan keanggotaan atau tata kerja sebuah lembaga. Kredibilitas dan efektivitas Dewan juga dipertaruhkan ketika pihak yang memiliki kedudukan istimewa di dalamnya bertindak dengan cara yang bertentangan dengan tujuan menjaga keamanan bersama.

Guterres menyoroti bahwa anggota tetap Dewan Keamanan terkadang memulai perang dengan mengabaikan hukum internasional. Pernyataan tersebut menunjukkan adanya ketegangan mendasar: negara-negara yang mempunyai tanggung jawab dan pengaruh besar dalam sistem keamanan kolektif dapat mengambil tindakan yang justru memperbesar ancaman konflik. Ketika keadaan seperti itu terjadi, prinsip yang seharusnya menjadi landasan kerja sama internasional menjadi sulit ditegakkan secara konsisten.

Menurut Guterres, ketimpangan mandat Dewan dan tindakan sebagian anggotanya turut membatasi kemampuan PBB untuk memajukan perdamaian dan keamanan dunia. Dewan Keamanan dibentuk untuk menjadi ruang pengambilan keputusan bersama dalam menghadapi ancaman, tetapi efektivitasnya dapat berkurang apabila kewenangan dan keistimewaan tidak disertai penerapan tanggung jawab yang sejalan dengan hukum internasional. Hal ini juga dapat melemahkan kepercayaan terhadap kemampuan lembaga tersebut untuk bertindak secara adil dan meyakinkan.

Karena itu, seruan pembaruan yang disampaikan Guterres berkaitan langsung dengan tantangan menjaga keamanan global. Reformasi, dalam kerangka pandangannya, diperlukan agar Dewan lebih mampu menjalankan mandatnya dan mendukung upaya perdamaian secara efektif. Kritik tersebut tidak menghapus pentingnya peran PBB, tetapi menekankan bahwa kapasitas lembaga untuk bertindak bergantung pada legitimasi serta konsistensi para anggotanya. Tanpa keselarasan tujuan menjaga perdamaian dan perilaku pihak yang memegang pengaruh besar, respons kolektif terhadap ancaman dapat terhambat. Dengan menyoroti persoalan ini, Guterres menempatkan pembaruan Dewan sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem internasional, bukan sekadar agenda kelembagaan. Ia tidak merinci konflik atau negara tertentu dalam pernyataan yang menjadi dasar pembahasan ini; pokok pesannya adalah bahwa pengabaian hukum oleh anggota tetap dapat menghalangi PBB memenuhi tugasnya menjaga perdamaian dan keamanan bagi dunia.

Dalam pandangan António Guterres, pembaruan tata kelola global tidak cukup hanya membahas susunan lembaga internasional. Cara dunia menghadapi persoalan bersama juga perlu berubah agar mampu menjawab tantangan yang terus berkembang. Seruan ini menempatkan multilateralisme sebagai proses yang harus terus diperkuat, bukan sekadar kerangka kerja yang dipertahankan tanpa penyesuaian. Bagi Guterres, perubahan tersebut perlu memberi ruang lebih besar bagi negara-negara yang kepentingannya selama ini belum cukup terdengar dalam pengambilan keputusan global.

Ia menyoroti Indonesia sebagai suara penting dalam percakapan tersebut. Indonesia, menurut Guterres, memahami perlunya kepentingan negara-negara berkembang didengar dan dihormati. Penekanan ini menggarisbawahi pentingnya keterwakilan yang bermakna: negara berkembang bukan hanya menjadi pihak yang terdampak oleh keputusan internasional, tetapi juga perlu memperoleh ruang untuk menyampaikan pandangan dan kepentingannya. Dengan demikian, pembahasan mengenai reformasi lembaga global berkaitan erat dengan cara suara berbagai negara dipertimbangkan.

Guterres juga menyebut bahwa para pemimpin Indonesia berulang kali menekankan kebutuhan akan multilateralisme yang lebih inklusif, tangguh, dan mampu menghasilkan capaian nyata. Tiga sifat tersebut menggambarkan harapan agar kerja sama internasional tidak berhenti pada komitmen atau pernyataan bersama. Prosesnya perlu terbuka terhadap beragam kepentingan, cukup kuat untuk menghadapi tekanan, serta menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan. Pernyataan itu menempatkan inklusivitas dan efektivitas sebagai bagian penting dari upaya memperbarui cara negara-negara bekerja sama.

Pandangan tersebut menjadi pengingat bahwa perubahan global membutuhkan keterlibatan luas dan perhatian pada kepentingan negara berkembang. Dalam kerangka yang disampaikan Guterres, Indonesia memiliki peran sebagai suara yang menegaskan kebutuhan itu, sementara dorongan para pemimpinnya terhadap multilateralisme yang inklusif, tangguh, dan berorientasi pada hasil menunjukkan arah yang dianggap penting.

Baca juga: Persija Jakarta Hadapi Tantangan Tanpa Stadion di Jakarta | Jadwal Pemadaman Lampu Serentak di Jakarta | Panglima TNI Kunjungi ITS Giuseppe Garibaldi di Jakarta