Serang | Bripda Rizky Novyandri, anggota Satuan Patroli Jalan Raya Direktorat Lalu Lintas Polda Banten, masih menjalani perawatan intensif di ruang ICU Rumah Sakit Kramat Jati, Jakarta. Hingga Jumat, 6 November 2026, ia belum sadarkan diri setelah mengalami cedera serius dalam insiden di ruas Tol Serang–Panimbang.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menyampaikan bahwa kondisi Rizky masih memerlukan penanganan intensif. Ia dirujuk ke rumah sakit tersebut pada Kamis, 5 November 2026. Tim medis terus memberikan perawatan, sementara keluarga dan rekan-rekannya menantikan perkembangan kondisi anggota kepolisian itu.
Rizky mengalami luka berat setelah terjatuh dari kap mobil dan terlindas dalam peristiwa di jalan tol. Insiden tersebut menyebabkan dirinya harus mendapatkan pertolongan medis dan kemudian dirujuk ke Jakarta. Belum sadarnya Rizky hingga Jumat menjadi perhatian, mengingat ia masih berada dalam pengawasan intensif di ruang perawatan.
Informasi mengenai kondisinya disampaikan pihak kepolisian sebagai bagian dari perkembangan penanganan kasus. Keterangan tersebut menegaskan bahwa akibat yang dialami Rizky bukan sekadar luka ringan: ia mengalami cedera serius setelah jatuh dari kendaraan dan terlindas. Namun, rincian medis lebih lanjut tidak disampaikan dalam keterangan yang tersedia.
Kasus di Tol Serang–Panimbang itu juga berujung pada penetapan dua remaja sebagai tersangka. Proses hukum terhadap keduanya berjalan seiring dengan penanganan medis terhadap Rizky. Penetapan tersangka merupakan perkembangan dalam penyidikan, sedangkan kondisi korban tetap menjadi perhatian utama keluarga dan kepolisian.
Polda Banten menyampaikan pembaruan kondisi Rizky melalui Kabid Humas, sementara perawatan berlangsung di RS Kramat Jati. Untuk saat ini, informasi penting yang terkonfirmasi adalah waktu rujukan, lokasi perawatan, serta keadaan Rizky yang belum sadarkan diri per Jumat, 6 November 2026. Perkembangan berikutnya bergantung pada hasil pemantauan tim medis dan keterangan resmi yang disampaikan kemudian. Publik diharapkan merujuk pada informasi resmi agar tidak menyebarkan rincian yang belum terverifikasi mengenai cedera maupun proses hukum kasus tersebut.
Briptu Wahyu, salah satu personel yang turut menjadi korban dalam insiden di ruas Tol Serang–Panimbang, telah diperbolehkan pulang setelah menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten. Kepulangan Wahyu menandai kondisi yang berbeda dari rekannya, Bripda Rizky, yang masih menjalani perawatan intensif dan belum sadarkan diri. Keduanya sama-sama mengalami luka-luka dalam peristiwa tersebut, tetapi perkembangan kondisi masing-masing tidak sama.
Sebelum mendapat penanganan di rumah sakit, kedua polisi itu sempat tergeletak di ruas tol dan memperoleh pertolongan dari masyarakat atau pengguna jalan yang melintas. Mereka yang melihat para korban kemudian membantu memberikan pertolongan. Bantuan awal dari warga dan pengguna jalan tersebut menjadi bagian dari penanganan terhadap kedua personel sebelum mereka menerima perawatan medis lebih lanjut di RS Bhayangkara Polda Banten.
Setelah menjalani pemeriksaan dan perawatan, Wahyu dinyatakan dapat pulang dari rumah sakit. Informasi ini perlu dibedakan dari kondisi Rizky agar perkembangan penanganan korban tidak disamakan. Wahyu telah meninggalkan rumah sakit, sedangkan Rizky masih berada dalam perawatan intensif. Hingga informasi yang disampaikan, Rizky belum sadar, sehingga kondisi dan pemulihannya masih menjadi perhatian.
Perbedaan keadaan kedua korban menunjukkan bahwa dampak kejadian tersebut tidak seragam. Meski sama-sama mengalami luka dan sempat mendapat bantuan di lokasi, kondisi medis mereka berkembang dengan cara berbeda. Kepulangan Wahyu menjadi perkembangan bagi salah satu korban, namun tidak berarti seluruh korban telah pulih atau keluar dari perawatan. Rizky masih membutuhkan penanganan intensif dari tim medis, sementara informasi mengenai kondisinya tetap perlu merujuk pada keterangan yang dapat dipastikan. Dalam pemberitaan kasus di Tol Serang–Panimbang ini, penyebutan secara jelas mengenai siapa yang telah pulang dan siapa yang masih dirawat penting agar masyarakat memperoleh gambaran yang akurat. Untuk saat ini, Wahyu telah diperbolehkan pulang setelah dirawat di RS Bhayangkara Polda Banten, sementara Rizky belum sadarkan diri dan masih dirawat secara intensif.
Pada Minggu, 1 November 2026, sekitar pukul 16.40 WIB, Bripda Rizky dan rekannya, Wahyu, sedang berpatroli di ruas Tol Serang–Panimbang. Saat melintas di Kilometer 70, keduanya melihat sebuah mobil berhenti di bahu jalan. Mereka kemudian menghentikan kendaraan patroli dan mendekati mobil tersebut untuk menegur pengendaranya. Mobil itu ditumpangi dua remaja berinisial ED dan AM.
Ketika polisi berupaya memberikan teguran, mobil yang dikendarai atau ditumpangi kedua remaja tersebut kemudian bergerak maju. Rizky terkejut dan tidak sempat menghindar. Ia tersangkut pada bagian depan kendaraan, lalu berpegangan pada kap mobil ketika kendaraan terus melaju. Dalam keadaan itu, Rizky terbawa hingga akhirnya terjatuh ke jalan dan terlindas. Peristiwa tersebut menyebabkan dirinya mengalami luka serius dan belum sadarkan diri.
Keterangan mengenai jarak Rizky terbawa mobil berbeda dalam uraian yang tersedia. Penjelasan awal menyebut jaraknya sekitar tiga kilometer, sekaligus mengoreksi keterangan sebelumnya yang menyebut sekitar 100 meter. Namun, bagian kronologi lain menyebut Rizky terbawa sekitar 100 meter sebelum terjatuh. Karena terdapat perbedaan informasi tersebut, jarak pastinya belum dapat dipastikan berdasarkan keterangan yang disampaikan.
Setelah kejadian, Rizky dan Wahyu mendapat pertolongan dari pengguna jalan yang berada di lokasi. Mobil yang membawa ED dan AM kemudian diketahui keluar dari jalan tol melalui Gerbang Tol Rangkasbitung. Kedua remaja itu akhirnya berhasil diamankan oleh pihak berwenang. Peristiwa di Kilometer 70 tersebut kini ditangani sebagai perkara hukum, sementara kondisi Rizky dan rangkaian kejadian menjadi perhatian dalam penyelidikan.
Polda Banten menetapkan ED dan AM sebagai tersangka dalam perkara yang berkaitan dengan insiden di Tol Serang–Panimbang. Penetapan tersebut disampaikan setelah penyidik menguraikan peran masing-masing remaja dalam peristiwa yang menyebabkan Bripda Rizky mengalami luka serius. Berdasarkan keterangan yang disampaikan, keduanya diduga terlibat dalam tindakan terhadap personel kepolisian yang sedang menjalankan tugas. Rincian peran itu membedakan ED sebagai pengemudi kendaraan, sementara AM disebut turut serta dalam perbuatan tersebut. Dengan demikian, kedua remaja itu ditetapkan sebagai tersangka dengan peran yang dijelaskan secara berbeda oleh pihak kepolisian.
Keterangan yang disampaikan juga menyebut bahwa kendaraan tetap melaju setelah para remaja tersebut mengetahui telah menabrak seorang polisi. Pada saat itu, Bripda Rizky disebut berpegangan pada kap mobil. Informasi mengenai keadaan tersebut menjadi bagian dari uraian peristiwa yang disampaikan dalam penanganan kasus. Pihak kepolisian mengaitkan dugaan tindakan kedua tersangka dengan kondisi korban yang mengalami luka serius. Namun, keterangan yang tersedia hanya menjelaskan dugaan keterlibatan mereka serta peran masing-masing, tanpa memberikan rincian tambahan mengenai hal-hal lain di luar uraian tersebut.
Menurut keterangan yang disampaikan, kendaraan tidak berhenti setelah insiden dan para remaja itu tidak memberikan pertolongan kepada Rizky. Mereka diduga terus melaju meski mengetahui bahwa polisi telah tertabrak dan korban berada di kap mobil. Uraian ini menjelaskan mengapa tindakan setelah tabrakan turut disebut dalam penjelasan mengenai perkara. Keterangan tersebut juga menunjukkan bahwa dugaan perbuatan tidak hanya berkaitan dengan insiden awal, tetapi mencakup perilaku ketika kendaraan tetap berjalan. Informasi itu disampaikan sebagai bagian dari penjelasan mengenai kejadian yang sedang ditangani oleh kepolisian.
Penetapan ED dan AM sebagai tersangka menempatkan keduanya dalam proses penanganan perkara, dengan ED disebut sebagai pengemudi dan AM sebagai pihak yang turut serta.
Baca juga: Penemuan Jenazah Terikat di Kos Pinang Ranti Ungkap Pembunuhan, Dua Tersangka Ditangkap
11 kunjungan





