Dipersoalkan Seniman, Pemberitaan Bantengan Berlanjut ke Mapolres Probolinggo Kota

Dipersoalkan Seniman, Pemberitaan Bantengan Berlanjut ke Mapolres Probolinggo Kota

KOTA PROBOLINGGO – Pemberitaan mengenai kesenian Bantengan di Kota Probolinggo berujung pada aksi penyampaian aspirasi dan pengaduan ke aparat kepolisian. Sejumlah seniman Bantengan mempersoalkan pemberitaan salah satu media online yang mereka nilai mengaitkan persoalan pribadi dengan kegiatan kesenian.

Puluhan seniman yang tergabung dalam kelompok kesenian Bantengan awalnya akan mendatangi kawasan Jalan Himalaya, Kota Probolinggo, dimana oknum wartawan tersebut tinggal pada Kamis (24/9/2026). Mereka bermaksud meminta klarifikasi secara terbuka sekaligus mempertanyakan pemberitaan yang dinilai merugikan nama baik kesenian Bantengan.

Namun, sebelum kegiatan berlanjut, perwakilan seniman bersama massa berada di Mapolsek Kademangan. Di Mapolsek sempat bersitegang antara perwakilan seniman dengan petugas kepolisian. Akhirnya pihak kepolisian kemudian menyampaikan rencana mediasi antara perwakilan seniman dengan oknum wartawan yang pemberitaannya dipersoalkan.

Didalam ruang Kapolsek Perwakilan seniman akan dilalukan mediasi dengan oknum wartawan, setelah ditunggu lama dan pihak kepolisian menyampaikan bahwa menurut informasi, oknum wartawan tersebut tidak hadir dalam mediasi karena disebut sedang mengikuti kegiatan rapat dengan salah satu lembaga atau organisasi.

Setelah menunggu dan mediasi tidak dapat mempertemukan kedua pihak, perwakilan seniman kemudian diarahkan untuk menyampaikan pengaduan secara resmi ke Mapolres Probolinggo Kota.

Perwakilan seniman Bantengan selanjutnya mendatangi Mapolres Probolinggo Kota untuk menyampaikan pengaduan terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap kesenian Bantengan.

Tidak hanya mendatangi Mapolres, tapi perwakilan seniman Bantengan juga mendatangi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan karena pihak dinas mengirim i video tik tok terkait joget kesenian Bantengan dalam pawai budaya Hari Jadi Kota Probolinggo ke-667 yang mewakili kelurahan Kanigaran. Akhirnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Perwakilan Sanggar Satrio Sukmo Sejati, Novita S, mengatakan pihaknya meminta agar kegiatan kesenian tidak dikaitkan dengan persoalan lain yang tidak berkaitan langsung dengan aktivitas sanggar.

“Kami mewakili Sanggar Satrio Sukmo Sejati menyatakan, jangan menyangkutpautkan kegiatan sanggar seni dengan hal-hal yang tidak bermanfaat,” ujar Novita saat ditemui di Mapolsek Kademangan.

Ia juga meminta pihak-pihak yang tidak mengetahui persoalan secara langsung agar tidak memberikan pernyataan yang menurutnya dapat memperkeruh keadaan.

“Kami juga mohon kepada pihak-pihak terkait yang sama sekali tidak tahu-menahu soal ini, tolong jangan membuat statement yang aneh-aneh yang intinya ingin menghancurkan Satrio Sukmo Sejati,” katanya.

Novita menegaskan, pihaknya ingin kegiatan kesenian Bantengan dapat berjalan dengan baik dan tidak dibebani persoalan lain.

Ia juga membuka ruang dialog apabila terdapat pihak yang memiliki persoalan atau keberatan terhadap kegiatan sanggar.

“Kalau Anda (oknum wartawan) sudah membuat statement, tolong diklarifikasi. Kalau tidak tahu, monggo duduk bersama, kita tabayun, kita bertemu dan langsung bicara bersama-sama. Agar tidak menjadi pemicu suasana,” ujarnya.

Menurutnya, pemberitaan yang mengaitkan persoalan tertentu dengan kegiatan kesenian berpotensi menimbulkan persepsi negatif terhadap kelompok seni yang mereka bina.

Sementara itu, pemilik salah satu kelompok kesenian Bantengan, IN, mengatakan pihaknya tetap akan menempuh proses sesuai jalur yang dianggap perlu setelah pengaduan disampaikan kepada kepolisian.

“Meski hari ini aksi tertahan di Polsek Kademangan dan kami sudah melakukan pengaduan di Mapolres Probolinggo Kota, kami tidak berhenti sampai di sini. Kami akan mendatangkan massa yang lebih banyak lagi,” kata IN.

Ia mengatakan persoalan tersebut menurutnya bukan semata-mata menyangkut satu kelompok kesenian, tetapi berkaitan dengan citra kesenian Bantengan secara lebih luas.

“Ini masalah kesenian Bantengan. Berarti tidak hanya di Probolinggo saja yang merasakan, di luar Probolinggo pun juga merasakan,” ujarnya.

IN mengaku tidak memiliki persoalan pribadi dengan oknum wartawan yang pemberitaannya dipersoalkan. Namun, ia mempertanyakan pemberitaan yang menurutnya mengaitkan persoalan pribadi seseorang dengan kegiatan kesenian.

“Kalau punya masalah pribadi, jangan menyangkutpautkan dengan orang lain. Saya juga kenal baik, dia sering datang ke tempat kami. Tiba-tiba ada masalah dengan temannya, kok berimbas ke kesenian saya,” katanya.

Ia juga mempertanyakan tidak adanya konfirmasi kepadanya sebelum pemberitaan tersebut diterbitkan.

Menurut IN, pemberitaan mengenai suatu persoalan seharusnya dilakukan secara profesional dengan memberikan kesempatan kepada pihak yang berkaitan untuk menyampaikan keterangan.

“Pemberitaan itu harus profesional. Jangan mencampuradukkan masalah pribadi yang bukan dengan saya, kok malah kesenian kami diberitakan yang tidak-tidak,” ujarnya.

Hingga berita ini ditulis, persoalan tersebut masih berada dalam proses pengaduan. Substansi pengaduan serta dugaan pelanggaran hukum yang dilaporkan menjadi kewenangan aparat kepolisian untuk melakukan penelusuran dan menentukan langkah selanjutnya berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, pihak wartawan atau media online yang pemberitaannya dipersoalkan belum memberikan keterangan atau hak jawab dalam informasi yang diperoleh dalam kegiatan tersebut.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab, koreksi, maupun klarifikasi bagi pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini sesuai prinsip keberimbangan dan Kode Etik Jurnalistik.

Bersambung….?

(Tim/Red/**)