Empat Tahun Menghindari Polisi, Terduga Perampok Bersenjata Ditangkap di Lampung Utara

Empat Tahun Menghindari Polisi, Terduga Perampok Bersenjata Ditangkap di Lampung Utara

Kabupaten Lampung Utara | Seorang pria yang diduga terlibat dalam perampokan bersenjata sekaligus penyekapan pasangan suami istri di Kecamatan Sungkai Tengah, Kabupaten Lampung Utara, ditangkap setelah sekitar empat tahun masuk dalam daftar buronan. Ia disebut sempat menghindari kejaran polisi dengan bersembunyi di Jakarta. Penangkapan terjadi ketika pria tersebut kembali ke kampung halamannya, setelah polisi memperoleh informasi mengenai keberadaannya di wilayah itu.

Tim Unit Reskrim Polsek Sungkai Utara menangkap terduga pelaku pada Kamis, 15 Oktober 2026, sekitar pukul 13.00 WIB. Lokasi penangkapan berada di rumah kerabatnya di Desa Baru Raharja, Kecamatan Sungkai Tengah. Petugas bergerak ke tempat tersebut setelah menindaklanjuti informasi yang diterima mengenai kemungkinan tersangka sedang berada di sana. Saat didatangi, pria itu tidak melakukan perlawanan dan langsung diamankan oleh petugas.

Keberhasilan penangkapan tersebut mengakhiri masa pelarian yang berlangsung selama empat tahun. Selama periode itu, penyidik terus menelusuri keberadaan pria yang diduga terkait dengan perkara perampokan dan penyekapan tersebut. Informasi bahwa ia berada di Jakarta menjadi salah satu bagian dari penelusuran, sebelum akhirnya ia diketahui kembali ke Lampung Utara. Polisi kemudian mengatur langkah untuk memastikan lokasi dan waktu yang tepat guna melakukan penangkapan.

Penangkapan di rumah kerabat dinilai berlangsung lancar karena petugas dapat mengamankan terduga pelaku tanpa insiden. Setelah dibawa ke kantor polisi, ia akan menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami dugaan keterlibatannya dalam peristiwa yang menimpa pasangan suami istri itu. Penyidik juga akan menelusuri keterangan dan bukti yang relevan, termasuk rangkaian peristiwa serta peran yang diduga dilakukan oleh pria tersebut.

Meski sudah ditangkap, statusnya tetap sebagai terduga pelaku hingga proses hukum menetapkan lebih lanjut. Polisi masih perlu melengkapi penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku dan memastikan seluruh unsur perkara dapat diperiksa secara menyeluruh. Penangkapan ini menjadi perkembangan penting dalam penanganan kasus yang telah tertunda selama beberapa tahun, sekaligus membuka kesempatan bagi penyidik untuk memperoleh keterangan langsung dari orang yang selama ini dicari.

Peristiwa yang menjadi awal perkara tersebut terjadi pada Jumat malam, 25 Februari 2022, di sebuah ruko di Jalan Desa Batu Nangkop. Bangunan itu tidak hanya digunakan sebagai tempat usaha, tetapi juga menjadi tempat tinggal sepasang suami istri. Karena itu, para korban berada di dalam ruang yang sekaligus berfungsi sebagai rumah dan lokasi kegiatan usaha ketika diduga didatangi para pelaku. Berdasarkan bahan perkara, terdapat empat pria yang mengenakan topeng. Mereka diduga datang bersama-sama ke ruko tersebut pada malam kejadian.

Setelah tiba, para pelaku diduga masuk melalui pintu samping. Jalur masuk itu menjadi bagian dari rangkaian kejadian sebelum mereka berhadapan langsung dengan pasangan yang berada di dalam bangunan. Para pria tersebut kemudian menodongkan senjata api kepada suami dan istri itu. Ancaman tersebut membuat situasi berubah menjadi menegangkan, sementara korban berada di bawah kendali para pelaku. Rangkaian ini berlangsung di tempat yang merupakan ruang pribadi sekaligus tempat usaha pasangan tersebut.

Dalam bahan sumber, disebutkan bahwa para pelaku mengancam akan membunuh korban. Di bawah ancaman itu, pasangan suami istri tersebut tidak berdaya untuk melawan atau mencegah tindakan para pria bertopeng. Para pelaku lalu mengambil barang-barang yang berada di rumah sekaligus tempat usaha itu. Dengan demikian, perampokan yang diduga terjadi tidak hanya menyasar satu bagian bangunan, melainkan berlangsung di lokasi yang memiliki fungsi ganda bagi korban. Informasi yang tersedia menggambarkan urutan peristiwa mulai dari kedatangan empat pria, masuk melalui pintu samping, penodongan senjata api, ancaman pembunuhan, hingga pengambilan barang. Uraian ini mengikuti bahan sumber dan tidak menambahkan keterangan mengenai jenis maupun jumlah barang yang diambil, identitas para pelaku, atau rincian lain yang tidak disebutkan. Peristiwa tersebut kemudian menjadi dasar perkara yang dikaitkan dengan terduga pelaku yang belakangan ditangkap di Lampung Utara setelah empat tahun menghindari polisi.

Dalam peristiwa perampokan tersebut, para pelaku mengambil uang tunai dan sejumlah barang dari rumah sekaligus warung milik korban. Aksi dilakukan oleh lebih dari satu orang dengan peran berbeda. Salah seorang pelaku mengacak-acak kamar utama, kemudian mengambil uang tunai sebesar Rp30 juta yang disimpan di dalam lemari. Uang itu menjadi salah satu barang milik korban yang dibawa dalam kejadian tersebut.

Pelaku lainnya memaksa korban membuka laci kasir warung. Setelah laci dibuka, pelaku mengambil uang tunai Rp10 juta. Mereka juga membawa puluhan bungkus rokok dan sebuah telepon genggam. Rincian barang yang disebut hilang mencakup uang dari lemari di kamar utama, uang dari laci kasir, rokok, serta telepon genggam. Tidak ada rincian tambahan mengenai jenis atau jumlah pasti telepon genggam dan rokok yang diambil.

Berdasarkan keterangan mengenai barang-barang yang dibawa, total kerugian korban ditaksir mencapai Rp50 juta. Nilai tersebut merupakan taksiran kerugian akibat perampokan, bukan jumlah uang tunai yang secara khusus disebut diambil. Uang tunai yang dijelaskan berasal dari dua tempat, yaitu Rp30 juta dari lemari dan Rp10 juta dari laci kasir. Barang dagangan berupa puluhan bungkus rokok dan telepon genggam juga termasuk dalam kerugian yang dilaporkan.

Dalam pengungkapan kasus, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara. Barang bukti itu meliputi senjata tajam jenis laduk, sepeda motor yang diduga digunakan untuk beraksi, sebuah tas selempang, dan jaket. Polisi juga menyita tiga unit telepon genggam serta sisa uang tunai milik korban. Barang-barang tersebut diamankan untuk mendukung penanganan perkara dan pemeriksaan lebih lanjut.

Rincian barang bukti itu berbeda dari daftar barang yang disebut dibawa saat perampokan. Tiga unit telepon genggam, misalnya, merupakan barang yang diamankan polisi dalam pengungkapan kasus; keterangan tersebut tidak menyatakan bahwa seluruhnya merupakan telepon genggam milik korban yang hilang. Demikian pula, keterangan mengenai sisa uang tunai menyebut barang yang ditemukan dan diamankan, tanpa merinci jumlahnya. Penyebutan terpisah ini menjaga agar daftar kerugian dan daftar barang bukti tidak tercampur atau ditafsirkan melampaui informasi yang tersedia.

Setelah penangkapan, terduga perampok bersenjata tersebut dibawa dan ditahan di Mapolsek Sungkai Utara. Penahanan dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan serta penyidikan lebih lanjut. Penyidik akan mendalami keterangan terduga pelaku dan mengumpulkan informasi yang diperlukan guna mengungkap rangkaian peristiwa perampokan yang disangkakan.

Polisi juga masih menelusuri dugaan peran terduga pelaku dalam aksi tersebut. Proses penyidikan diharapkan dapat membantu memastikan keterlibatan masing-masing pihak berdasarkan bukti dan keterangan yang diperoleh. Hingga kini, aparat masih berupaya memburu tiga orang lain yang diduga turut terlibat. Ketiganya dilaporkan masih berkeliaran, sehingga pencarian dan pengembangan penyidikan terus dilakukan.

Kasi Humas Polres Lampung Utara, Iptu Herawati, menyampaikan bahwa kepolisian terus memburu para pelaku kejahatan yang masuk dalam daftar buron. Ia juga menegaskan bahwa setiap laporan ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya memberikan keadilan kepada korban. Pernyataan itu disampaikan pada Minggu, 18 Oktober 2026.

Menurut Herawati, penanganan perkara tidak berhenti pada penangkapan seorang terduga pelaku. Polisi masih bekerja untuk mengungkap dugaan keterlibatan pihak lain dan melengkapi proses penyidikan. Upaya tersebut mencakup pencarian terhadap tiga orang yang belum ditangkap serta penelusuran informasi yang dapat membantu mengembangkan perkara.

Baca juga: Persija vs Persib: Perubahan Lalu Lintas di Jakarta untuk Menghindari Kemacetan | Persija vs Persib: Imbauan Pengaturan Lalu Lintas untuk Menghindari Kemacetan