Investasi Energi Hijau Indonesia Berpotensi Dongkrak PDB hingga 11 Persen

Investasi Energi Hijau Indonesia Berpotensi Dongkrak PDB hingga 11 Persen

BOGOR, JAWA BARAT — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 5 Oktober 2026, Indonesia diperkirakan membutuhkan investasi hijau sekitar US miliar hingga US miliar untuk mempercepat transisi menuju ekonomi rendah karbon. Dengan asumsi nilai tukar Rp17.890 per dolar AS, kebutuhan pendanaan tersebut setara dengan sekitar Rp804,9 triliun hingga Rp1.073 triliun. Besarnya nilai investasi itu mencerminkan skala transformasi yang perlu dilakukan agar pengembangan energi bersih dan industri berkelanjutan dapat berlangsung secara serentak.

Informasi tersebut disampaikan Direktur Utama PT Geo Dipa Energi (Persero), Yudistian Yunis, dalam media gathering yang dikutip pada Senin, 5 Oktober 2026. Menurutnya, kebutuhan investasi tersebut menjadi salah satu faktor penting yang harus diperhatikan dalam merancang strategi pengembangan energi hijau di Indonesia. Dukungan pembiayaan, kebijakan yang konsisten, serta kolaborasi pemerintah dan pelaku usaha diperlukan untuk memastikan peluang investasi dapat direalisasikan.

Investasi yang dibutuhkan mencakup dua komponen utama. Komponen pertama adalah penyediaan energi terbarukan, termasuk pembangunan dan pengembangan pembangkit listrik berbasis sumber energi bersih. Penguatan kapasitas ini diperlukan untuk meningkatkan pasokan listrik rendah emisi sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil. Pengembangan energi terbarukan juga perlu disertai peningkatan jaringan transmisi dan distribusi agar listrik dapat disalurkan secara andal ke pusat-pusat permintaan.

Komponen kedua adalah pembangunan industri hijau yang memanfaatkan energi bersih serta menerapkan proses produksi yang lebih efisien dan ramah lingkungan. Industri tersebut mencakup berbagai sektor, mulai dari manufaktur, pengolahan bahan baku, hingga rantai pasok teknologi energi terbarukan. Perkembangan sektor ini berpotensi menciptakan lapangan kerja baru, memperkuat daya saing nasional, dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Karena itu, kebutuhan investasi hingga Rp1.073 triliun tidak hanya berkaitan dengan penambahan kapasitas energi, tetapi juga dengan pembentukan ekosistem industri yang mendukung pembangunan berkelanjutan.

Yudistian menilai aktivasi energi hijau dapat menjadi salah satu penggerak penting bagi penguatan perekonomian Indonesia. Potensi tersebut tidak hanya berasal dari pemanfaatan energi terbarukan sebagai sumber listrik, tetapi juga dari aktivitas ekonomi yang muncul ketika sektor ini dikembangkan secara terencana dan berkelanjutan. Energi panas bumi, sebagai salah satu sumber daya yang dimiliki Indonesia, termasuk dalam sektor yang dapat mendukung penguatan basis ekonomi nasional.

Menurut pandangan tersebut, investasi besar pada energi hijau berpotensi meningkatkan produk domestik bruto nasional dalam kisaran 6 persen hingga 11 persen. Proyeksi ini menggambarkan besarnya dampak ekonomi yang dapat terbentuk apabila pengembangan energi terbarukan dilakukan secara luas. Peningkatan itu dikaitkan dengan aktivasi sektor dan investasi yang menciptakan nilai tambah, bukan semata-mata dengan bertambahnya kapasitas pembangkit atau tersedianya sumber energi baru.

Yudistian menekankan bahwa peluang pertumbuhan tersebut berkaitan dengan terbentuknya ekosistem industri hijau. Ekosistem ini mencakup rangkaian kegiatan yang mendukung pengembangan energi terbarukan, sehingga manfaat investasi dapat menyebar ke berbagai bagian perekonomian. Dengan demikian, pembangunan pembangkit, termasuk pembangkit panas bumi, dipandang sebagai bagian dari proses yang lebih luas. Ketika ekosistem industri hijau terbentuk, investasi dapat mendorong kegiatan ekonomi yang terkait dengan pengembangan, pengelolaan, dan pemanfaatan energi bersih. Atas dasar itu, potensi tambahan PDB sebesar 6 persen hingga 11 persen dipahami sebagai dampak dari pengembangan ekosistem tersebut, bukan hanya hasil dari pembangunan infrastruktur energi atau penyediaan sumber energi terbarukan.

Pengembangan energi terbarukan tidak hanya berkaitan dengan perubahan sumber listrik, tetapi juga dengan pembentukan ekosistem industri hijau yang lebih luas. Dalam penjelasan narasumber, ketersediaan energi yang bersih, stabil, dan kompetitif dapat menjadi salah satu unsur pendukung bagi sektor-sektor yang membutuhkan pasokan listrik besar serta konsisten. Dengan demikian, manfaatnya tidak berdiri sendiri, melainkan berpotensi mengalir ke berbagai kegiatan produksi, investasi, dan penciptaan lapangan kerja.

Salah satu penerima manfaat yang disebut adalah manufaktur berorientasi ekspor. Akses terhadap energi terbarukan dapat membantu perusahaan memenuhi tuntutan pasar global yang semakin memperhatikan jejak karbon dalam rantai pasok. Industri tekstil juga termasuk sektor yang berpotensi terdorong, terutama karena proses pemintalan, pewarnaan, dan penyelesaian bahan memerlukan energi dalam jumlah signifikan. Pemanfaatan energi rendah emisi dapat memperkuat upaya industri tersebut untuk meningkatkan efisiensi sekaligus menyesuaikan diri dengan standar keberlanjutan internasional.

Ekosistem ini turut mencakup pengembangan kendaraan listrik, pusat data, dan industri pengolahan mineral. Kendaraan listrik membutuhkan dukungan energi untuk produksi komponen, perakitan, serta pengisian daya, sedangkan pusat data memerlukan pasokan listrik yang andal untuk menjalankan infrastruktur digital. Pada saat yang sama, pengolahan mineral dapat memperoleh nilai tambah apabila didukung energi yang lebih bersih, khususnya ketika produk akhirnya ditujukan untuk rantai pasok teknologi dan industri rendah karbon. Hubungan tersebut tidak berarti bahwa energi terbarukan secara otomatis menjamin pertumbuhan setiap sektor. Namun, menurut narasumber, ketersediaannya merupakan bagian penting dari ekosistem yang dapat menarik investasi, memperkuat daya saing industri, dan membuka sumber potensi pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Sepanjang 2026 hingga 2034, kebutuhan listrik dari industri hijau diproyeksikan mengalami peningkatan yang sangat signifikan. Berdasarkan sumber, permintaan listrik sektor tersebut dapat bertambah sekitar 3,5 kali hingga 6,3 kali lipat dibandingkan tingkat awal periode proyeksi. Rentang tersebut menunjukkan bahwa perkembangan industri hijau akan berjalan seiring dengan kebutuhan energi yang semakin besar, terutama ketika aktivitas dan proses dalam sektor ini terus menuntut pasokan listrik yang memadai.

Perkiraan tersebut tidak terlepas dari penerapan maupun tuntutan terhadap standar environmental, social, and governance (ESG). Standar ESG menjadi salah satu pendorong yang membuat industri semakin memperhatikan penggunaan energi dalam menjalankan kegiatannya. Ketika penerapan atau pemenuhan standar itu semakin diperlukan, kebutuhan listrik sektor industri hijau pun diperkirakan ikut meningkat. Dengan demikian, lonjakan permintaan bukan sekadar gambaran pertumbuhan konsumsi listrik, melainkan juga mencerminkan menguatnya tuntutan agar kegiatan industri selaras dengan standar ESG.

Proyeksi 3,5 kali hingga 6,3 kali lipat tersebut memperlihatkan besarnya perubahan kebutuhan listrik selama periode 2026–2034. Angka yang berada dalam rentang itu menegaskan bahwa kebutuhan sektor industri hijau akan berkembang secara bertahap dan berkelanjutan sepanjang periode tersebut. Karena itu, pemenuhan kebutuhan listrik perlu ditempatkan sebagai bagian penting dalam perkembangan industri hijau. Ketersediaan pasokan yang sesuai akan menjadi dasar agar kenaikan permintaan listrik dapat diikuti secara memadai, sejalan dengan meningkatnya penerapan atau tuntutan standar ESG.

Pertumbuhan kebutuhan listrik ini pada akhirnya menggarisbawahi pentingnya penguatan penyediaan energi terbarukan. Ketika permintaan listrik industri hijau diperkirakan meningkat hingga beberapa kali lipat, penyediaan energi terbarukan perlu diperkuat untuk mengimbangi perkembangan kebutuhan tersebut. Penguatan itu menjadi penting agar peningkatan aktivitas industri hijau dan tuntutan standar ESG dapat berjalan bersama dengan ketersediaan energi yang dibutuhkan. Dengan prospek kenaikan permintaan hingga 2034, kemampuan memperkuat penyediaan energi terbarukan menjadi penopang penting bagi pertumbuhan kebutuhan listrik industri hijau.