Jakarta | Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Novyan Bakrie menyoroti belum sejalannya tingginya realisasi investasi dengan kondisi ketenagakerjaan. Ia menyebut nilai investasi telah menembus Rp1.500 triliun, tetapi pada saat yang sama jumlah pekerja formal menurun dan pekerjaan informal meningkat. Perbedaan arah kedua indikator tersebut, menurutnya, perlu dicermati dalam menilai dampak investasi terhadap perekonomian dan masyarakat.
Anindya menyampaikan pandangan itu dalam konferensi pers Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kadin di kantornya di Jakarta, Kamis (22/10/2026). Ia menggarisbawahi bahwa besarnya nilai investasi tidak dengan sendirinya menunjukkan berapa banyak pekerjaan formal yang tercipta. Karena itu, pembahasan mengenai investasi perlu melihat bukan hanya total modal yang masuk, melainkan juga jenis kegiatan usaha yang didanai dan bentuk pekerjaan yang dihasilkannya.
Meski demikian, Anindya tidak menganggap perubahan jumlah pekerja formal dan informal sebagai bukti otomatis bahwa peningkatan investasi menyebabkan pergeseran tersebut. Hubungan investasi dan ketenagakerjaan tidak selalu berlangsung secara langsung. Setiap proyek memiliki karakter berbeda, mulai dari sektor usaha, tingkat penggunaan teknologi, hingga kebutuhan tenaga kerja dan keterampilan. Perbedaan itu membuat kemampuan investasi menyerap pekerja dapat bervariasi.
Investasi pada kegiatan yang padat modal, misalnya, dapat meningkatkan kapasitas produksi dengan kebutuhan pekerja yang relatif terbatas. Sebaliknya, kegiatan yang lebih padat karya berpotensi membuka kesempatan kerja lebih luas, meskipun jumlah modal yang ditanamkan tidak selalu sebesar proyek di sektor lain. Dampak terhadap pekerjaan juga dipengaruhi oleh rantai pasok, lokasi kegiatan, serta keterhubungan perusahaan dengan tenaga kerja dan pelaku usaha lokal.
Oleh sebab itu, angka realisasi investasi dan indikator ketenagakerjaan perlu dibaca bersama, dengan mempertimbangkan komposisi sektor serta kualitas pekerjaan yang tersedia. Perhatian Kadin pada penyerapan tenaga kerja mengarah pada pentingnya mendorong investasi yang memberi manfaat lebih luas, termasuk peluang kerja formal. Namun, penilaian mengenai dampak tersebut memerlukan pemahaman atas karakter tiap investasi, bukan sekadar membandingkan kenaikan nilai investasi dengan perubahan jumlah pekerja.
Anindya menjelaskan bahwa sejumlah investasi yang berkembang saat ini memiliki karakter padat modal. Pusat data, smelter, dan kegiatan hilirisasi menjadi contohnya. Proyek-proyek tersebut memerlukan pembiayaan besar, infrastruktur khusus, serta dukungan teknologi dan peralatan yang kompleks. Dalam operasionalnya, sistem otomatisasi dan teknologi dapat membantu mengelola proses dengan lebih efisien. Karena itu, kebutuhan pekerja pada setiap proyek cenderung lebih terbatas dibandingkan kebutuhan modal dan kapasitas teknisnya. Investasi seperti ini tetap memiliki peran dalam mendorong aktivitas ekonomi, memperkuat kemampuan industri, dan meningkatkan pengolahan sumber daya di dalam negeri.
Karakter tersebut berbeda dari investasi padat karya, yang mengandalkan tenaga manusia dalam jumlah relatif besar untuk menjalankan kegiatan produksi dan layanan. Menurut Anindya, sektor-sektor yang menyerap banyak pekerja juga perlu diperkuat agar peluang kerja dapat menjangkau lebih banyak orang. Ia mencontohkan pertanian, perkebunan, dan perikanan, yang melibatkan berbagai tahapan kegiatan, mulai dari produksi hingga penanganan hasil. Garmen, sepatu, dan furnitur juga termasuk sektor yang dapat menyediakan pekerjaan melalui proses pembuatan, perakitan, penyelesaian produk, serta kegiatan pendukung lainnya.
Perbedaan kebutuhan tenaga kerja ini menunjukkan bahwa jenis investasi dapat memberi kontribusi melalui jalur yang berlainan. Investasi padat modal dapat membawa teknologi, kapasitas produksi, dan pengembangan industri, sedangkan usaha padat karya membuka ruang bagi penyerapan pekerja yang lebih luas. Keduanya tidak harus dipandang sebagai pilihan yang saling meniadakan. Penguatan sektor padat karya bukan berarti mengurangi arti investasi berbasis teknologi, sebagaimana dukungan terhadap proyek padat modal tidak menghilangkan pentingnya industri yang mempekerjakan banyak orang. Dengan memperhatikan karakter masing-masing sektor, kebijakan investasi dapat mendorong pertumbuhan sekaligus memperluas kesempatan kerja. Fokusnya adalah menjaga keseimbangan: mengembangkan proyek yang membutuhkan modal dan teknologi, sembari meningkatkan produktivitas serta daya saing sektor-sektor yang menjadi sumber pekerjaan bagi banyak tenaga kerja. Pendekatan tersebut memungkinkan manfaat investasi tersebar melalui peningkatan kemampuan industri dan terbukanya lebih banyak kesempatan berusaha maupun bekerja.Menurut Anindya, penguatan ekspor perlu ditempatkan sebagai bagian penting dari strategi untuk meningkatkan daya saing sekaligus mendorong pertumbuhan industri dalam negeri. Ekspor tidak hanya berfungsi memperluas pasar bagi produk nasional, tetapi juga dapat membantu menjaga kegiatan produksi, membuka peluang usaha, dan menciptakan kebutuhan tenaga kerja. Karena itu, kebijakan ekspor sebaiknya dirancang sejalan dengan upaya memperkuat kapasitas industri serta memperluas manfaat ekonomi di dalam negeri. Orientasi tersebut membuat keberhasilan ekspor tidak semata-mata diukur dari nilai penjualan ke luar negeri, melainkan juga dari kontribusinya terhadap kegiatan produktif dan kesempatan kerja.
Anindya menekankan pentingnya membangun pola perdagangan yang saling melengkapi dengan negara lain. Indonesia, menurut pandangan itu, tidak perlu sekadar meniru jenis produk atau pola ekspor yang sama dengan negara pesaing. Strategi yang lebih berdaya saing dapat diarahkan pada produk yang memenuhi kebutuhan pasar dan melengkapi barang yang dipasok negara lain. Pendekatan ini berpotensi membuka ruang bagi Indonesia untuk mengambil posisi yang berbeda dalam rantai perdagangan, sekaligus mengurangi persaingan langsung pada produk yang serupa. Dengan mengenali kebutuhan pasar dan keunggulan industri nasional, pelaku usaha dapat mengembangkan ekspor yang memiliki peran jelas dan berkelanjutan.
Upaya tersebut juga perlu memberi perhatian pada ekspor dari industri padat karya yang telah menjadi bagian dari pembahasan. Pengembangan pasar bagi sektor-sektor tersebut dapat mendukung produksi sekaligus memperbesar peluang penyerapan tenaga kerja. Anindya berpandangan bahwa idealnya Indonesia mampu memajukan seluruh sektor ekonomi. Namun, apabila ruang gerak dan sumber daya terbatas, prioritas perlu ditetapkan secara realistis. Dalam keadaan demikian, peningkatan ekspor dapat menjadi langkah awal, dengan mempertimbangkan dua hal: hubungan yang saling melengkapi dengan produk negara lain dan besarnya kemampuan sektor terkait menyerap pekerja. Dengan menggabungkan pertimbangan daya saing, kebutuhan pasar, dan penciptaan lapangan kerja, strategi ekspor diharapkan turut memperkuat industri nasional serta mendorong pertumbuhan yang lebih inklusif.
Anindya mendorong agar pekerja dan pelaku usaha informal mendapat pembinaan serta pendampingan yang memadai untuk beralih ke sektor formal. Proses tersebut perlu dilakukan secara bertahap, dengan memperhatikan kondisi dan kemampuan masing-masing usaha. Pendampingan dapat mencakup pemahaman mengenai perizinan, pencatatan keuangan, pengelolaan usaha, hingga akses terhadap pasar dan pembiayaan. Dengan dukungan yang tepat, pelaku usaha tidak hanya lebih siap memenuhi ketentuan formal, tetapi juga dapat mengembangkan kegiatan bisnis secara lebih teratur dan berkelanjutan.
Peralihan ke sektor formal, menurut Anindya, berpeluang meningkatkan daya saing usaha. Pengelolaan yang lebih tertata dapat membantu pelaku usaha mengenali biaya, menjaga mutu produk, dan memenuhi kebutuhan konsumen maupun mitra bisnis. Namun, upaya tersebut perlu disertai kebijakan yang mendukung, agar proses formalitas tidak menjadi beban yang menghambat pertumbuhan. Pembinaan juga penting untuk memastikan pekerja memahami perubahan yang terjadi serta memperoleh keterampilan yang relevan. Dengan demikian, penguatan usaha informal dapat berjalan seiring dengan peningkatan produktivitas dan kesempatan kerja.
Anindya turut mengingatkan adanya dampak berantai apabila dunia usaha menghadapi kesulitan. Ketika kegiatan perusahaan melemah, penerimaan pajak berpotensi menurun. Berkurangnya pemasukan tersebut dapat menyusutkan ruang pendanaan pemerintah untuk menjalankan program dan menyediakan layanan publik. Pada saat yang sama, ketidakpastian serta terbatasnya kemampuan usaha untuk berkembang dapat membuat investasi ikut berkurang.
Baca juga: Ketidakpastian Hukum Mengancam Iklim Investasi di Indonesia | Kepastian Hukum untuk Investasi: Langkah Tegas Polri Melawan Pungli dan Premanisme | Tawaran Modal Travel Umrah Berujung Aduan, Y Dilaporkan dalam Dugaan Kasus Investasi MCI Tuban





