Kabupaten Probolinggo | Tiga orang meninggal dunia setelah terjebak kobaran api ketika berupaya memadamkan kebakaran hutan dan lahan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Kamis, 15 Oktober 2026. Peristiwa itu dilaporkan terjadi sekitar pukul 13.30 WIB di kawasan Mentigen dan Pusung Lingker, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo. Ketiga korban terdiri atas seorang petugas TNBTS dan dua sekuriti hotel setempat.
Para korban berada di lokasi dalam rangka membantu upaya pemadaman. Namun, saat api berkobar, mereka terjebak dan tidak berhasil menyelamatkan diri. Informasi awal mengenai kejadian tersebut menyebutkan bahwa ketiganya meninggal dunia setelah terdampak kobaran api. Tidak ada keterangan dalam informasi yang tersedia mengenai identitas lengkap korban ataupun rincian bagaimana mereka terjebak.
Kebakaran berlangsung di kawasan TNBTS, yang mencakup lingkungan alam dan kawasan wisata Bromo. Lokasi yang disebutkan, Mentigen dan Pusung Lingker, berada di Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo. Penyebutan dua kawasan tersebut memberikan gambaran tempat terjadinya peristiwa, tetapi belum menjelaskan batas area yang terdampak maupun seberapa luas api menjalar.
Hingga informasi ini disampaikan, penyebab kebakaran tidak disebutkan. Karena itu, belum dapat dipastikan bagaimana api bermula atau faktor apa yang membuatnya meluas. Peristiwa ini menyoroti risiko yang dihadapi orang-orang yang terlibat dalam penanganan kebakaran di kawasan hutan dan lahan. Namun, rincian mengenai proses pemadaman, kondisi lokasi, serta langkah penanganan lanjutan tidak tersedia dalam keterangan tersebut. Informasi yang telah dipastikan berfokus pada waktu kejadian, lokasi, dan jumlah serta peran para korban.
Tiga orang dilaporkan meninggal dunia dalam kebakaran di kawasan Bromo saat upaya pemadaman berlangsung. Mereka adalah Sukaris, berusia 55 tahun, serta Wisnu Yuda Pratama, berusia 25 tahun, dan Sefriel Ardiansyah, berusia 19 tahun. Informasi mengenai identitas dan peran para korban menjelaskan bahwa mereka berasal dari unsur berbeda yang terlibat dalam kegiatan di kawasan tersebut. Sukaris merupakan operator layanan operasional pada Seksi Pengelolaan Taman Nasional (PTN) Wilayah I Balai Besar TNBTS. Sementara itu, Wisnu dan Sefriel tercatat sebagai sekuriti di hotel setempat. Ketiganya termasuk korban meninggal dalam peristiwa tersebut.
Pranata Humas Balai Besar TNBTS, Endrip Wahyutama, mengonfirmasi bahwa satu petugas TNBTS dan dua sekuriti hotel yang turut membantu pemadaman meninggal dunia. Keterangan itu menyebut jumlah korban dari kedua unsur tersebut, sekaligus menegaskan keterlibatan mereka dalam upaya memadamkan kebakaran. Identitas yang disampaikan mencakup Sukaris sebagai petugas TNBTS, serta Wisnu Yuda Pratama dan Sefriel Ardiansyah sebagai sekuriti hotel setempat. Dengan demikian, nama-nama tersebut merujuk pada tiga korban yang dikonfirmasi meninggal, bukan pada orang lain yang disebut dalam laporan mengenai kebakaran.
Dalam menyampaikan informasi korban, penting untuk membedakan jabatan dan afiliasi masing-masing sebagaimana tercantum dalam keterangan yang tersedia. Sukaris disebut bekerja sebagai operator layanan operasional di Seksi PTN Wilayah I Balai Besar TNBTS. Wisnu dan Sefriel disebut sebagai sekuriti hotel setempat, dan keduanya turut membantu pemadaman. Endrip Wahyutama menyampaikan konfirmasi mengenai satu petugas TNBTS serta dua sekuriti yang meninggal dalam kejadian tersebut. Keterangan ini menjadi dasar untuk menyebut identitas korban dan peran mereka secara terbatas dan tepat. Tidak ada rincian tambahan mengenai hubungan kerja di para korban yang disertakan dalam informasi tersebut. Karena itu, uraian mengenai mereka cukup berpegang pada nama, usia, peran yang disebut, dan konfirmasi resmi TNBTS, tanpa menambahkan keterangan lain yang belum tersedia.
Selain tiga orang yang meninggal dunia dalam kebakaran di kawasan Bromo, tiga korban lainnya mengalami luka bakar saat berupaya melakukan pemadaman. Mereka dievakuasi dari lokasi kejadian untuk mendapatkan pertolongan medis. Proses evakuasi dilakukan setelah para korban mengalami cedera akibat kobaran api yang menyebar di area tersebut. Peristiwa ini menambah jumlah orang yang terdampak dalam insiden kebakaran tersebut.
Ketiga korban luka itu adalah Hendra Rony Wagiyanata (25), petugas Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS); Munawi, relawan Masyarakat Mitra Polhut (MMP) TNBTS; serta Suraji, sekuriti hotel. Mereka berada di lokasi ketika upaya pemadaman berlangsung. Informasi mengenai identitas dan peran para korban disampaikan dalam laporan terkait insiden tersebut. Setelah dievakuasi, mereka dirujuk ke rumah sakit agar dapat menjalani pemeriksaan dan perawatan lanjutan.
Endrip menyatakan bahwa para korban dibawa ke RSUD Tongas untuk memperoleh perawatan medis intensif. Rujukan tersebut dilakukan agar kondisi mereka dapat ditangani oleh tenaga kesehatan dan fasilitas medis yang memadai. Penanganan intensif diperlukan mengingat luka bakar dapat memerlukan observasi serta tindakan medis berkelanjutan, bergantung pada tingkat keparahan cedera masing-masing korban. Informasi yang disampaikan tidak merinci kondisi klinis setiap korban secara terpisah.
Dalam keterangan sumber, disebutkan pula bahwa salah satu korban yang selamat mengalami luka bakar pada lebih dari 50 persen bagian tubuhnya. Korban tersebut direncanakan dirujuk ke Surabaya untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Namun, sumber tidak memastikan identitas orang yang mengalami luka bakar dengan tingkat tersebut. Karena itu, kondisi tersebut tidak dapat dilekatkan kepada Hendra Rony Wagiyanata, Munawi, ataupun Suraji secara khusus.
Evakuasi dan rujukan medis menjadi bagian penting dari penanganan setelah kebakaran, terutama bagi korban dengan luka bakar serius. Informasi mengenai lokasi perawatan lanjutan dan keadaan terkini para korban dapat berubah sesuai hasil pemeriksaan serta keputusan tim medis. Hingga keterangan yang tersedia, identitas ketiga korban luka dan rujukan awal mereka telah disebutkan, sementara rincian kondisi masing-masing belum dijabarkan secara lengkap. Keluarga dan pihak terkait diharapkan memperoleh perkembangan langsung dari rumah sakit maupun otoritas yang menangani kejadian tersebut.
Kepala BPBD Kabupaten Probolinggo, Oemar Sjarief, mengatakan pihaknya menerima laporan dari Camat Sukapura mengenai enam petugas yang terjebak kobaran api di kawasan tebing Gunung Bromo. Informasi tersebut menjadi dasar koordinasi penanganan dan pemantauan kondisi di lokasi. Dalam kejadian kebakaran saat upaya pemadaman itu, tiga orang dilaporkan meninggal dunia, sementara kondisi lapangan membutuhkan perhatian serius dari petugas. Keterangan mengenai jumlah petugas yang terjebak disampaikan berdasarkan laporan yang diterima BPBD, sehingga perkembangan lebih lanjut tetap menunggu pemeriksaan dan pembaruan resmi dari pihak berwenang.
Proses pemadaman menghadapi sejumlah kendala yang menyulitkan pergerakan petugas. Tebing yang terjal membatasi akses menuju titik api, sementara kondisi kemarau membuat vegetasi di sekitar kawasan lebih mudah terbakar. Angin kencang turut memperbesar tantangan karena dapat mendorong pergerakan api dan membuat penanganan lebih berisiko. Selain itu, api disebut kerap muncul kembali setelah sebelumnya dinyatakan padam. Situasi tersebut menuntut pemantauan berulang dan kehati-hatian, agar titik panas yang tersisa dapat diketahui serta ditangani dengan aman. Kondisi medan dan cuaca menjadi faktor penting dalam upaya mengendalikan kebakaran di kawasan konservasi itu.
Satreskrim Polres Probolinggo berada di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan mendalami kronologi peristiwa. Hingga proses pemeriksaan berjalan, penyebab kebakaran maupun rangkaian kejadian secara lengkap belum dipastikan berdasarkan keterangan yang tersedia. Karena itu, informasi mengenai asal api dan bagaimana petugas terjebak masih menunggu hasil pendalaman pihak berwenang. BPBD Kabupaten Probolinggo mengimbau masyarakat serta wisatawan agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran di sekitar kawasan konservasi. Imbauan ini mencakup kewaspadaan terhadap tindakan yang dapat menimbulkan percikan atau sumber panas, terutama saat cuaca kering dan angin kencang.
Baca juga: Cuaca Buruk Hambat Upaya Pemadaman Kebakaran di Gunung Bromo | Operasi Pemadaman Kebakaran Hutan di Gunung Bromo Terus Berlanjut | Tindakan Penutupan Akses Bromo Terkait Kebakaran Hutan






