Jakarta | Kementerian Perindustrian menyiapkan usulan dukungan atau insentif bagi kendaraan hybrid, plug-in hybrid, dan range extended electric vehicle (REEV). Rencana ini diarahkan untuk memperluas pilihan teknologi kendaraan yang lebih efisien, sekaligus menjaga kesinambungan kegiatan industri otomotif di dalam negeri. Pemerintah menilai berbagai jenis kendaraan elektrifikasi dapat berperan dalam upaya mengurangi konsumsi bahan bakar, meskipun karakteristik dan kebutuhan infrastrukturnya berbeda. Karena itu, rancangan kebijakan akan mempertimbangkan manfaat penghematan energi serta dampaknya terhadap produksi, investasi, dan rantai pasok nasional. Usulan tersebut masih disiapkan dan menjadi bagian dari pembahasan pemerintah bersama pelaku industri.
Inisiatif itu mengemuka ketika harga bahan bakar minyak meningkat, sehingga efisiensi penggunaan energi menjadi perhatian bagi masyarakat maupun sektor transportasi. Kendaraan hybrid memadukan mesin pembakaran dengan motor listrik, sedangkan plug-in hybrid dapat mengisi baterai dari sumber listrik eksternal. REEV menggunakan penggerak listrik dengan mesin yang membantu memperpanjang jarak tempuh melalui penyediaan energi bagi baterai. Perbedaan teknologi tersebut membuka beragam opsi bagi konsumen yang belum seluruhnya dapat beralih ke kendaraan listrik murni. Dukungan yang tepat diharapkan membantu menekan kebutuhan bahan bakar tanpa mengabaikan kondisi pasar, kesiapan konsumen, ketersediaan komponen, dan kapasitas industri otomotif nasional.
Menteri Perindustrian M. Sarmuji menyampaikan rencana tersebut setelah melakukan audiensi dengan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) di kantor Kemenperin, Jakarta, pada Rabu, 21 Oktober 2026. Pertemuan itu menjadi ruang untuk bertukar pandangan mengenai perkembangan pasar kendaraan dan langkah yang dapat memperkuat daya saing manufaktur dalam negeri. Pemerintah dan asosiasi industri membahas perlunya kebijakan yang selaras dengan arah transisi energi, tetapi juga memberi kepastian bagi produsen dan konsumen. Bentuk, besaran, serta mekanisme insentif belum dijabarkan dalam keterangan mengenai rencana tersebut. Tahap berikutnya akan memerlukan pembahasan lebih lanjut, termasuk penilaian terhadap dampak fiskal, sasaran penerima, dan kontribusi produksi lokal. Dengan pendekatan terukur, dukungan bagi kendaraan hybrid, plug-in hybrid, dan REEV diharapkan dapat menghubungkan agenda penghematan energi dengan penguatan industri otomotif nasional di tengah perubahan harga BBM.
Dalam pembahasan dukungan bagi kendaraan elektrifikasi, Sarmuji memandang teknologi hybrid, plug-in hybrid, dan range-extended electric vehicle (REEV) sebagai pilihan yang juga dapat memberi manfaat. Menurut pandangannya, kendaraan-kendaraan tersebut berpotensi membantu menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) dan emisi. Karena itu, manfaatnya dinilai penting untuk diperhitungkan bersama dengan peran kendaraan listrik berbasis baterai atau battery electric vehicle (BEV). Pandangan ini menempatkan elektrifikasi sebagai upaya yang tidak hanya bergantung pada satu jenis teknologi, melainkan mencakup beberapa pilihan kendaraan yang menggunakan kombinasi komponen elektrifikasi dan mesin pembakaran internal.
Perbedaan pokok yang disampaikan terletak pada susunan sistem penggeraknya. Hybrid, plug-in hybrid, dan REEV menggunakan baterai, tetapi tetap dilengkapi mesin pembakaran internal (internal combustion engine atau ICE). Dengan demikian, kendaraan jenis ini tidak sepenuhnya sama dengan BEV, yang mengandalkan baterai sebagai sumber tenaga penggerak dan tidak memakai ICE. Pada kendaraan hybrid, baterai dan mesin pembakaran internal hadir dalam satu sistem. Plug-in hybrid juga menggabungkan baterai dengan ICE, sementara REEV termasuk dalam kelompok yang tetap memiliki kedua komponen tersebut. Uraian ini menjelaskan perbedaan dasar tanpa menyatakan bahwa seluruh teknologi bekerja dengan cara yang identik.
Dalam pandangan Sarmuji, keberadaan baterai pada kendaraan-kendaraan tersebut dapat mendukung pengurangan pemakaian BBM, sementara manfaat yang disebutkan juga mencakup potensi penurunan emisi. Hal itu menjadi alasan mengapa hybrid, plug-in hybrid, dan REEV dipandang tidak kalah penting untuk dipertimbangkan dalam upaya elektrifikasi, berdampingan dengan BEV. Penilaian tersebut tidak berarti bahwa manfaat setiap jenis kendaraan pasti sama atau bahwa teknologi-teknologi itu memiliki kinerja yang seragam. Pokok yang ditekankan adalah bahwa pilihan elektrifikasi dengan baterai sekaligus ICE tetap dapat berkontribusi pada tujuan menekan konsumsi BBM dan emisi. Dengan mempertimbangkan beberapa opsi tersebut, pembahasan dukungan dapat mencakup lebih dari sekadar mobil listrik baterai, sesuai karakter utama masing-masing teknologi.
Selama ini, insentif untuk kendaraan elektrifikasi di Indonesia lebih banyak diarahkan kepada kendaraan listrik berbasis baterai atau BEV. Sementara itu, dukungan khusus bagi kendaraan hybrid, plug-in hybrid, dan range-extended electric vehicle (REEV) belum dirumuskan secara tersendiri. Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan Kementerian Perindustrian dalam menyiapkan usulan dukungan bagi beragam teknologi elektrifikasi. Kebijakan yang mencakup lebih banyak jenis kendaraan dinilai dapat memberi ruang bagi industri untuk beradaptasi sesuai kesiapan produksi dan perkembangan pasar.
Menurut Sarmuji, kendaraan hybrid dan REEV memadukan baterai dengan mesin pembakaran internal atau ICE. Penggunaan dua sistem penggerak itu memungkinkan produsen tetap memanfaatkan sebagian komponen, fasilitas, serta kemampuan manufaktur yang telah dimiliki untuk kendaraan bermesin konvensional. Karena tidak seluruh rangkaian produksi harus diganti sekaligus, perubahan menuju produksi kendaraan elektrifikasi dapat dilakukan dengan penyesuaian yang relatif lebih mudah. Pendekatan ini berpotensi membantu perusahaan mengelola proses transisi, sembari meningkatkan kemampuan dalam merakit dan mengintegrasikan komponen elektrifikasi.
Perbedaan tingkat perubahan yang dibutuhkan penting bagi industri otomotif, sebab kesiapan setiap produsen dan rantai pasoknya tidak selalu sama. Jika dukungan hanya berfokus pada BEV, pelaku usaha yang masih mengandalkan fasilitas dan komponen kendaraan ICE dapat menghadapi tantangan lebih besar untuk segera beralih. Hybrid, plug-in hybrid, dan REEV dapat menjadi pilihan dalam tahapan elektrifikasi, sekaligus mendorong peningkatan kemampuan produksi secara bertahap. Meski begitu, tingkat kemudahan penyesuaian tetap bergantung pada kebutuhan teknologi dan investasi masing-masing model.
Melalui usulan dukungan tersebut, Kemenperin ingin mendorong pengembangan berbagai varian kendaraan elektrifikasi, bukan hanya BEV. Arah ini mencerminkan upaya untuk memperluas pilihan teknologi yang dapat dikembangkan di dalam negeri, dengan mempertimbangkan kondisi industri yang sudah berjalan. Dukungan yang dirancang bagi beberapa jenis kendaraan dapat membantu produsen menentukan strategi transisi dan memperkuat basis produksi lokal. Pada akhirnya, keberagaman teknologi diharapkan memperluas partisipasi industri dalam elektrifikasi, tanpa mengabaikan kebutuhan untuk terus meningkatkan efisiensi dan penggunaan komponen kendaraan rendah emisi.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyiapkan usulan dukungan bagi kendaraan hybrid dan range extender electric vehicle (REEV), mencakup insentif fiskal maupun non-fiskal. Dukungan tersebut diharapkan dapat membantu mendorong minat masyarakat terhadap kendaraan dengan teknologi elektrifikasi, sekaligus memperluas pilihan kendaraan rendah emisi di pasar domestik. Namun, bentuk dan besaran insentif masih berupa usulan yang perlu dibahas bersama kementerian dan lembaga terkait sebelum dapat ditetapkan.
Besaran dukungan untuk hybrid dan REEV tidak harus disamakan dengan insentif yang diberikan kepada kendaraan listrik berbasis baterai atau battery electric vehicle (BEV). Perbedaan teknologi, karakteristik kendaraan, serta kontribusinya terhadap agenda elektrifikasi dapat menjadi pertimbangan dalam merancang kebijakan. Karena itu, pemerintah dapat menyusun skema yang sesuai dengan masing-masing jenis kendaraan, tanpa menganggap seluruh teknologi harus memperoleh perlakuan yang identik. Pembahasan lebih lanjut diperlukan untuk menentukan skema yang tepat dan dapat diterapkan secara terukur.
Anggota Komisi VII DPR, Sarmuji, menyebut dukungan non-fiskal dapat berbentuk fasilitas bebas aturan ganjil genap, penyediaan area parkir khusus, hingga fasilitas pengisian daya. Sementara itu, dukungan fiskal dapat berupa keringanan pajak. Berbagai pilihan tersebut dapat dikaji sebagai bagian dari paket kebijakan, dengan mempertimbangkan kesiapan fasilitas, kebutuhan pengguna, dan dampaknya terhadap penerimaan negara.
Baca juga: Dukungan Pemprov Jakarta dalam Penegakan Hukum Terhadap Penyulundupan Kacang Tanah | Kendaraan Elf Rombongan Besan Terprosok ke Kali di Depok | Tingginya Dukungan Donor Darah di Surabaya





